<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Blog HIUnpad</title>
	<atom:link href="http://magisterhiunpad.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://magisterhiunpad.wordpress.com</link>
	<description>Petualangan Ilmiah Anak HI</description>
	<lastBuildDate>Fri, 01 Apr 2011 16:27:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='magisterhiunpad.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Blog HIUnpad</title>
		<link>http://magisterhiunpad.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://magisterhiunpad.wordpress.com/osd.xml" title="Blog HIUnpad" />
	<atom:link rel='hub' href='http://magisterhiunpad.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Menantang Saudagar Global dengan Mekanisme Sharia</title>
		<link>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2011/04/01/menantang-saudagar-global-dengan-mekanisme-sharia/</link>
		<comments>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2011/04/01/menantang-saudagar-global-dengan-mekanisme-sharia/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 01 Apr 2011 16:23:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>magisterhiunpad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magisterhiunpad.wordpress.com/?p=82</guid>
		<description><![CDATA[© Deasy Silvya Sari Merkantilisme berasal dari kata merchant (pedagang, saudagar), yang dalam masa kejayaannya berarti mengidentikkan negara sebagai seorang pedagang. Kaum merkantilis sebenarnya tidak menganggap merkantilisme sebagai sebuah ideologi atau aliran pemikiran dalam ekonomi, karena mereka terdiri dari kaum &#8230; <a href="http://magisterhiunpad.wordpress.com/2011/04/01/menantang-saudagar-global-dengan-mekanisme-sharia/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=82&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>© Deasy Silvya Sari</strong></p>
<p>Merkantilisme berasal dari kata <em>merchant</em> (pedagang, saudagar), yang dalam masa kejayaannya berarti mengidentikkan negara sebagai seorang pedagang. Kaum merkantilis sebenarnya tidak menganggap merkantilisme sebagai sebuah ideologi atau aliran pemikiran dalam ekonomi, karena mereka terdiri dari kaum praktisi, kaum lapangan. Mereka bekerja berdasarkan intuisi atau feeling sebagai seorang pedagang. Namun karena kinerja mereka nyata, maka orang-orang me’labeli’ mereka dengan merkantilisme.</p>
<p>Saudagar global yang dimaksud dalam judul di atas adalah ternyata, pada era globalisasi, aktor saudagar itu tidak hanya negara, tapi juga individu, NGO, TNCs atau MNCs. Dalam perdagangan bebas yang mendasari globalisasi ekonomi, mereka berperan sebagai ‘saudagar global’, apapun isme atau ideologi yang mereka pakai dalam gaya berdagang mereka.<br />
Dalam menghadapi kiprah saudagar global ini, menurut penulis, Indonesia perlu menerapkan mekanisme Sharia agar tidak terjebak dalam kerugian yang berarti. Pemakaian kata mekanisme, bukan ideologi dimaksudkan agar apapun nama atau label yang dipakai, mekanisme sharia ini tetap diterapkan. Mekanisme sharia yang dimaksud dalam tulisan ini adalah mengganti sistem pajak dengan zakat dan menerapkan sistem bagi hasil dalam mendongkrak perdagangan global.</p>
<p>Sistematika penulisan akan diawali dengan pemaparan mengenai merkantilisme dan prinsip-prinsip yang mereka anut. Dilanjutkan dengan pemaparan kritik-kritik terhadap merkantilisme. Menghadapi berbagai kritik tersebut, merkantilisme melakukan transformasi menjadi neo-merkantilisme. Kemudian guna menghadapi kiprah neo-merkantilisme, mekanisme sharia itulah yang selayaknya diterapkan Indonesia.<br />
<span id="more-82"></span><br />
<strong>Dari Merkantilisme ke Neo-Merkantilisme</strong><br />
Merkantilisme tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad XVI s.d. XVIII di Eropa Barat. Merkantilisme sebenarnya mereformasi pemikiran feodalisme dan digerakkan oleh para saudagar Italia. Pada saat itu, Italia tidak mempunyai lahan pertanian yang luas sehingga untuk bertahan hidup, mereka mengalihkan sistem produksi mereka dari pertanian ke industri dengan alasan bahwa produk pertanian itu tidak tahan lama, cepat rusak, sementara produk industri atau manufaktur bersifat tahan lama, sehingga kalau dijual ke tempat-tempat yang jauh masih bisa menguntungkan.</p>
<p>Ide pokok Merkantilisme adalah sebagai berikut:<br />
a.    Suatu Negara/Raja akan kaya/makmur dan kuat bila ekspor lebih besar daripada impor (X&gt;M).<br />
b.    Surplus yang diperoleh dari selisih (X-M) atau ekspor neto yang posited tersebut diselesaikan dengan pemasukan logam mulia (misal, emas dan perak) yang berasal dari luar negeri. Dengan demikian, semakin besar espor neto, maka akan semakin banyak logam mulia yang dimiliki atau diperoleh dari luar negeri.<br />
c.    Pada waktu itu, logam mulia (baik emas maupun perak) digunakan sebagai alat pembayaran (uang), sehingga negara/raja yang memiliki logam mulia yang banyak akan kaya/makmur dan kuat.<br />
d.    Logam mulia yang banyak tersebut digunakan oleh raja untuk membiayai perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran agama<br />
e.    Penggunaan kekuatan armada perang untuk memperluas perdagangan luar negeri ini diikuti dengan kolonisasi di Amerika Latin, Afrika, dan Asia, terutama dari abad XVI s.d. XVIII.</p>
<p>Untuk melaksanakan ide tersebut, merkantilisme menjalankan kebijakan perdagangan (trade policy) sebagai berikut:<br />
1.    Mendorong ekspor sebesar-besarnya, kecuali logam mulia<br />
2.    Melarang/membatasi impor dengan ketat, kecuali logam mulia</p>
<p>Menurut Hamdy Hady, kritik pertama terhadap merkantilisme dilakukan oleh David Hume yang menentang ide-ide pokok merkantilisme, yaitu:<br />
“negara/raja akan kaya/makmur bila X&gt;M, sehingga logam mulia yang dimiliki akan semakin banyak. Dengan kata lain, kekayaan/kemakmuran suatu negara/raja, identik dengan jumlah logam mulia yang dimilikinya. Logam mulia pada waktu itu digunakan sebagai alat pembayaran/uang sehingga bila logam mulia banyak, maka ini berarti money supply (Ms) atau jumlah uang yang berbedar banyak. Bila money supply atau jumlah uang yang beredar naik, sedangkan produksi tetap/tidak berubah, maka akan terjadi inflasi atau kenaikan harga, kenaikan harga di dalam negeri tentu akan menaikkan harga barang-barang ekspor (Px), sehingga kuantitas ekspor (Qx) akan menurun.</p>
<p>Naiknya jumlah uang yang beredar atau money supply (Ms) yang diikuti dengan peningkatan inflasi di dalam negeri tentu akan menyebabkan harga barang impor (Pm) menjadi lebih rendah sehingga kuantitas impor (Qm) akan meningkat. Perkembangan yang demikian itu tentu akan menyebabkan ekspor (X) menjadi lebih kecil daripada impor (M). Atau, Impor (M) menjadi lebih besar daripada ekspor (X) sehingga akhirnya logam nulis akan menurun atau berkurang. Dengan berkurangnya logam mulia yang dimiliki, maka berarti negara/raja menjadi miskin karena logam mulia identik dengan kekayaan/kemakmuran.</p>
<p>Perubahan dari negara/raja yang kaya/makmur menjadi negara/raja yang miskin menurut paham merkantilisme ini dikritik oleh David Hume sebagai Mekanisme Otomatis dari Price Specie Flow Mechanism”<br />
Kemudian, berdasarkan krrik dari mekanisme otomatis David Hume, Adam Smith melontarkan kritik juga, yakni:<br />
1.    ukuran kemakmuran suatu negara bukan ditentukan oleh banyaknya logam mulia yang dimilikinya.<br />
2.    kemakmuran suatu negara ditentukan oleh besarnya GDP dan sumbangan perdagangan luar negeri terhadap pembentukan GDP negara tersebut.<br />
3.    untuk meningkatkan GDP dan perdagangan luar negeri, maka pemerintah harus mengurangi campur tangannya, sehingga tercipta perdagangan bebas.<br />
4.    dengan adanya perdagangan bebas maka akan menimbulkan persaingan yang semakin ketat, hal ini akan mendorong masing-masing negara untuk melakukan spesialisasi dan pembagian kerja internasional dengan berdasarkan kepada keunggulan absolut atau absolute advantage yang dimiliki masing-masing negara.<br />
5.    spesialisasi dan pembagian kerja internasional yang didasarkan kepada absolute advantage akan memacu peningkatan produktiviotas dan efisiensi sehingga terjadi peningkatan GDP dan perdagangan luar negeri atau internasional.<br />
6.    peningkatan GDP dan predagangan internasional ini identik dengan poeningkatan kemakmuran suatu negara.</p>
<p>Sebagai kesimpulan ,menurut teori klasik adam Smith, suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional (gain from trade) dan meningkatkan kemakmurannya bila:<br />
-    terdapat free trade<br />
-    melakukan spesialisasi berdasarkan keunggulan absolut yang dimiliki</p>
<p>Berdasarkan kritik adam smith terhadap merkantilisme, dapat dilihat manfaat perdagangan bebas internasional. Melalui peningkatan ekspor masing-masing negara, maka akan terjadi peningkatan kemampuan produksi nasional atau GDP. Karena peningkatan ekspor di atas, berarti akan terjadi peningkatan income, employment, dan devisa. Hal ini akan mendorong peningkatan impor, produk yang belum mencukup atau belum diproduksi di dalam negeri.<br />
Meningkatnya impor tentu akan diiring dengan peningkatan transfer of technology, penanaman modal dan demonstrations effect yang positif seperti manajemen pemasaran dan lainnya.jika hal ini terjadi maka monopoli di dalam negeri akan mennurun sedangkan persaingan akan meningkat sehingga mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi.</p>
<p>Jika nilai produktivitas dan efisiensi meningkat, maka harga barang menjadi lebih murah dan kualitas serta service akan lebih baik. dengan demikian daya saing produk dalam negeri akan semakin besar. Sehingga akan meningklatkan peluang ekspor. Dengan kata lain, melalui perdagangan bebas akan terjadi interaksi peningkatan eskpor dan impor sehingga mengakibatkan produksi nasional (GDP) meningkat. Ini berarti meningkatnya kemakmuran negara.</p>
<p>Skemanya <span style="color:#ff0000;">(dihilangkan)</span></p>
<p>Kebijakan Merkantilisme di atas, pada saat ini masih dijalankan oleh kebanyakan negara dalam bentuk neo merkantilisme, yaitu mendorong kebijakan proteksi untuk melindungi dan mendorong ekonomi industri nasional dengan menggunakan kebijakan tariff dan non tariff. Hambatan tariff biasanya berbentuk countervailing duty, bea anti dumping, dan surcharge. Hambatan non tariff seperti larangan, sistem kuota, ketentuan teknis, harga patokan (customs values), peraturan kesehatan/karantina, dan lainnya.<br />
Dalam era perdagangan bebas yang dimotori oleh WTO (World Trade Organization) berbagai hambatan tariff dan non-tarif di atas harus dihapuskan. Namun ketentuan-ketentuannya sangat tergantung pada selera negara-negara maju. Indonesia, misalnya, bisa dengan bebas mengekspor produk buah-buahan ke pasar Eropa, tetapi dengan syarat harus bebas pestisida. Bebas atau tidaknya itu dapat terlihat sertifikat ISO (misalnya) yang diberikan pada produk. Masalahnya adalah standar kualitas yang ditetapkan negara-negara maju sangatlah tinggi seiring dengan gaya hidup mereka yang tinggi.</p>
<p>Dalam arti, merkantilisme yang dulu banyak dikritik berkembang dalam bentuk baru yakni neomerkantilisme dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan karakteristik realisme dalam studi Hubungan Internasional. Misalnya, prinsip bahwa sistem internasional adalah anarki sehingga negara harus melakukan struggle for power untuk bertahan hidup dengan cara memaksimalkan kesejahteraan dan kemerdekaannya. Negara harus mampu menjamin kecukupan pribadinya yang menjadi kunci dalam strategi industri dan komoditas dengan menggunakan berbagai macam proteksi (seperti tariff dan berbagai hambatan dalam mekanisme impor dan ekspor), subsidi dan melakukan investasi yang selektif dalam perekonomian domestik. Negara yang kuat akan menentukan aturan dan hambatan dalam sistem melalui peran hegemoni, aliansi dan balance of power guna menciptakan, memelihara dan memaksakan aturan-aturan mendasar dalam sistem.</p>
<p>Dalam sistem merkantilisme ataupun neo-merkantilisme, negara sangat menganak-emaskan golongan pedagang, industriawan karena dianggap sebagai motor penggerak perekonomian. Sebaliknya, buruh mungkin kurang terlalu diperhatikan. Buruh laksana ‘manusia perah’ yang dikuras tenaganya untuk memperlancar proses produksi. Negara ataupun industriawan hanya memperhatikan mereka sebatas kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak kerja. Jika mereka sakit atau kecelakaan dalam bekerja, negara dan insutriawan mempercayakan pada pihak asuransi, selebihnya tidak. Buruh yang sakit-sakitan harus diganti karena ia membebani kinerja produksi.<br />
Selain itu, sisi buruk merkantilisme adalah kekuranghirauannya pada aspek lingkungan. Karena mengandalkan sektor industri yang dianggap paling efisien dalam memproduksi barang, maka seberapa jauh kerusakan lingkungan akibat kinerja sektor industri, bukan masalah bagi merkantilisme. Itu memang resiko yang harus dihadapi.</p>
<p>Aspek pertanian juga kurang diperhatikan karena dianggap tidak efisien dan memerlukan orang banyak serta produktivitas yang lama dan sangat mengandalkan faktor musim. Karena prinsipnya berdagang, jika harga impor barang-barang lebih murah daripada memproduksi sendiri, maka lebih baik barang itu diimpor saja. Oleh karena itu, jika harga produksi beras lebih mahal daripada mengimpor, ya lakukan impor beras saja. Kebijakan instant seperti jelas tidak memihak para petani. Akibatnya banyak para petani yang gulung tikar dan mengubah pekerjaan mereka menjadi buruh-buruh pabrik. Untuk jangka menengah, hal ini mungkin menguntungkan bagi para petani ataupun negara. Tetapi untuk jangka panjang, sesungguhnya sebuah negara tetap memerlukan kemandirian dalam memenuhi kebutuhan primer (sandang, pangan dan papan). Mengandalkan impor untuk kebutuhan primer akan sangat membuat negara menjadi tergantung kepada negara lain. Dan ini bukan gaya hidup yang sehat bagi sebuah negara.</p>
<p>Oleh karena itu, jika Indonesia atau negara-negara berkembang atau miskin lainnya ngotot menerapkan merkantilisme, mereka tidak punya cukup power untuk berhadapan dengan negara-negara maju dan kuat. Sebaliknya, jika mereka mengadopsi liberalisme-kapitalis, mereka tidak mempunyai cukup modal (capital) untuk bersaing. Sehingga, apa yang harus kita lakukan? Mencoba menerapkan mekanisme sharia karena sistem perekonomian tertutup yang diusung komunis ataupun pasar terbuka liberalis maupun merkantilis, sama-sama kurang bisa diandalkan dalam menghadapi persaingan ekonomi politik global dewasa ini. Hal ini terlihat dari data statistik mengenai pertumbuhan GDP berikut:</p>
<p>Pertumbuhan GDP per kapita 1820-1998<br />
(annual compound growth rates per cent)</p>
<table border="0" cellspacing="0" cellpadding="0" width="515">
<tbody>
<tr>
<td width="211" valign="bottom"><strong>Region</strong></td>
<td width="73" valign="bottom"><strong>1820-1870</strong></td>
<td width="68" valign="bottom"><strong>1870-1913</strong></td>
<td width="55" valign="bottom"><strong>1913-50</strong></td>
<td width="55" valign="bottom"><strong>1950-73</strong></td>
<td width="55" valign="bottom"><strong>1973-98</strong></td>
</tr>
<tr>
<td width="211" valign="bottom">Western Europe</td>
<td width="73" valign="bottom">0.95</td>
<td width="68" valign="bottom">1.32</td>
<td width="55" valign="bottom">0.76</td>
<td width="55" valign="bottom">4.08</td>
<td width="55" valign="bottom">1.78</td>
</tr>
<tr>
<td width="211" valign="bottom">Western   offshoots*</td>
<td width="73" valign="bottom">1.42</td>
<td width="68" valign="bottom">1.81</td>
<td width="55" valign="bottom">1.55</td>
<td width="55" valign="bottom">2.44</td>
<td width="55" valign="bottom">1.94</td>
</tr>
<tr>
<td width="211" valign="bottom">Japan</td>
<td width="73" valign="bottom">0.19</td>
<td width="68" valign="bottom">1.48</td>
<td width="55" valign="bottom">0.89</td>
<td width="55" valign="bottom">8.05</td>
<td width="55" valign="bottom">2.34</td>
</tr>
<tr>
<td width="211" valign="bottom">Eastern   Europe and former USSR</td>
<td width="73" valign="bottom">0.64</td>
<td width="68" valign="bottom">1.15</td>
<td width="55" valign="bottom">1.5</td>
<td width="55" valign="bottom">3.49</td>
<td width="55" valign="bottom">-1.1</td>
</tr>
<tr>
<td width="211" valign="bottom">Latin America</td>
<td width="73" valign="bottom">0.1</td>
<td width="68" valign="bottom">1.81</td>
<td width="55" valign="bottom">1.42</td>
<td width="55" valign="bottom">2.52</td>
<td width="55" valign="bottom">0.99</td>
</tr>
<tr>
<td width="211" valign="bottom">Asia   (excluding Japan)</td>
<td width="73" valign="bottom">-0.11</td>
<td width="68" valign="bottom">0.38</td>
<td width="55" valign="bottom">-0.02</td>
<td width="55" valign="bottom">2.92</td>
<td width="55" valign="bottom">3.54</td>
</tr>
<tr>
<td width="211" valign="bottom">Africa</td>
<td width="73" valign="bottom">0.12</td>
<td width="68" valign="bottom">0.64</td>
<td width="55" valign="bottom">1.02</td>
<td width="55" valign="bottom">2.07</td>
<td width="55" valign="bottom">0.01</td>
</tr>
<tr>
<td width="211" valign="bottom">World</td>
<td width="73" valign="bottom">0.53</td>
<td width="68" valign="bottom">1.3</td>
<td width="55" valign="bottom">0.91</td>
<td width="55" valign="bottom">2.93</td>
<td width="55" valign="bottom">1.33</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>Dari tabel di atas antara tahun 1950-1998, sejarah dunia berada pada masa pasca Perang Dunia II (akhir 1940an dan awal 1950an), berakhirnya perang Dingin 1990an dan krisis Asia 1997 (yang diawali di Thailand) yang juga mempengaruhi perekonomian global. Artinya, masa antara 1950-1998, perekonomian dunia diarahkan oleh prinsip-prinsip liberalisme yang mengusung perdagangan bebas, salah satunya.</p>
<p>Namun, lihatlah dalam tabel! Negara-negara yang menganut liberalisme (warna kuning dan merah untuk Jepang), justru mengalami kemunduran dalam perolehan GDP-nya. Empat dari tujuh tabel negara penganut liberalisme, terutama Jepang, menurun drastis perolehan GDP-nya. Ini menunjukkan, liberalisme sama sekali tidak cocok dalam era ekonomi yang terglobalkan. Meski, prinsip-prinsip perdagangan bebas itu berasal dari paham dan pemikiran mereka sendiri.</p>
<p>Perolehan GDP yang meningkat dari para penganut Liberalisme ini hanya berlangsung pada kolom sebelumnya (lihat yang biru) dimana dunia sedang berada dalam masa Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Artinya, Liberalisme hanya akan makmur jika berada dalam kondisi peperangan! Tapi, siapa yang berperang? Semua orang tahu, kalau perang itu menyeramkan dan sebisa mungkin dihindari. Tidak ada yang ingin Dunia ini jatuh kembali dalam kancah peperangan global. Oleh karena itu, sebaiknya Indonesia justru tidak memakai prinsip-prinsip Liberalisme dalam kondisi damai saat ini.</p>
<p>Bagaimana dengan Pasar Tertutup ala Komunis? Sama saja. Perolehan GDP yang meningkat hanya terjadi di kolom 1 sampai 4 dengan peralihan dari kolom 3 ke 4 yang menunjukkan pertumbuhan yang cukup besar. Tetapi, peralihan dari kolom 4 ke 5, komunisme collapse!<br />
Lihatlah Asia! Pada masa koloniaslime 1800an, perolehan GDP meningkat. Artinya, perekonomian Asia bisa meningkat jika dijajah. Tetapi, siapa yang ingin dijajah kembali?! Dalam artian, Asia bisa makmur jika ada negara yang mampu mengarahkan (leading) sistem secara keseluruhan, bukan dalam arti menjajah.</p>
<p>Perolehan GDP Asia menurun saat Perang Dunia I dan II. Artinya, karakter Asia sangat tidak cocok dengan peperangan. Oleh karena itu, sebisa mungkin peperangan dihindari. Adapun jika terjadi sengketa, lebih baik diselesaikan secara damai. Kemudian, hanya Asia yang perolehan GDP-nya meningkat dalam masa ekonomi global (lihat kolom 4 dan 5 untuk Asia). Dalam arti bahwa ekonomi global baru cocok dengan sistem perekonomian yang ‘belajar terbuka’ dengan tetap mendapat arahan dari negara. Tidak menerapkan sistem terbuka sepenuhnya, karena justru sistem ini tidak cocok dengan ekonomi global.</p>
<p>Apa yang menjadikan Komunisme dan Liberalisme berjaya dari kolom 1-4? Inilah masa dominasi merkantilisme, bukan liberalisme. Di dunia Barat (western hemisphere) terjadi revolusi industri yang membuat kawasan ini over-production. Artinya, barang yang diproduksi terlalu berlebih untuk memenuhi kebutuhan. Akibatnya, harus dicari pasar-pasar baru yang mampu menyerap kelebihan barang produksi tersebut. Hal ini memicu imperialisme dan kolonialisme di berbagai belahan bumi selain Eropa. Pasar-pasar baru itu diperlukan untuk menyerap kelebihan barang dan untuk memperoleh sumber atau input produksi yang murah, baik sumber daya alam ataupun tenaga kerja murah. Kemakmuran Barat yang ditandai dengan perolehan GDP yang meningkat, diperoleh dari praktek imperialisme dan kolonialisme dengan prinsip dan mekanisme merkantilis. Artinya, merkantilisme sama sekali tidak cocok diterapkan pada perekonomian global saat ini. Karena, negara mana dewasa ini yang ingin kembali dijajah? Merkantilisme hidup dari penjajahan! Oleh karena itu, mari kita tinjau mekanisme Sharia.</p>
<p><strong>The Beauty of Sharia</strong><br />
Esensinya, prinsip dan mekanisme Sharia adalah apa yang diterapkan oleh Muhammad dan empat Khulafur Rasyidiin yang digali dari nilai-nilai Islam. Namun, menurut paparan sejarah, sharia ini tenggelam atau dilaksanakan sebagian-sebagian karena tata kelola (governance) muslim saat itu beralih kembali dari sharia menjadi kekaisaran atau kekeluargaan ala arab (dari dinasti Muawiyah hingga Turki Ottoman 1940an). Dan lebih tenggelam lagi ketika dunia muslim jatuh dalam kolonialisme Eropa. Keinginan untuk kembali pada nilai-nilai Islam yang murni, terutama dalam aspek ekonomi, muncul pada awal 1990an. Di Indonesia, hal ini dimomentumi dengan pembentukan lembaga-lembaga keuangan syariah atau sharia (dalam bahasa Inggris). Lepas dari doktrin agama, Sharia memang mempunyai mekanisme yang indah.  Berikut akan dipaparkan bagaimana keindahan mekanisme sharia ini.</p>
<p>Kaya atau miskin adalah fitrah atau takdir yang tidak menunjukkan kebahagiaan atau kemakmuran seseorang atau negara. Kebahagiaan terletak pada kemampuan untuk menikmati rezeki yang ada. Sehingga, hal yang penting adalah berusaha untuk mendapatkan rezeki tersebut. Disini, skill entrepreneurship menjadi penting terkait dengan berbagai kreasi yang mungkin dihasilkan oleh seseorang atau negara. Seseorang atau negara dituntut untuk mandiri dan mampu untuk menolong dirinya sendiri (self-help) dalam realitas persaingan yang terjadi.</p>
<p>Titik tekan sektor ekonomi bukan pada produksi yang mengharuskan konsumsi untuk menyerap barang-barang produksi dan menimbulkan gaya hidup yang konsumtif. Tetapi pada distribusi. Distribusi memungkinkan mengalirnya kelebihan barang-barang yang diproduksi atau pun modal dari si kaya pada si miskin. Aliran ini membuat si miskin mampu mengakses berbagai sumber daya atau modal yang memungkinkan dia untuk bekerja. Jika ia bekerja maka ia mempunyai kemampuan daya beli untuk menyerap barang-barang produksi, sehingga si kaya atau produsen pun akan mendapatkan keuntungan pula.</p>
<p>Dalam era perdagangan bebas, sistem bagi hasil mempunyai daya tarik tersendiri bagi para investor asing ataupun penduduk lokal. Kedua belah pidak sama-sama mengeluarkan modal dan komitmen. Misal, jika investor mengeluarkan modal berupa kapital atau materi, maka pendduduk lokal bemodal tenaga kerja, tanah dan sumber daya alam disertai komitmen bagi hasil (untung ataupun rugi). Di sini peran negara menjadi penting untuk menjaga trust atau kepercayaan baik dari investor maupun penduduk lokal. Jangan sampai penduduk lokal ataupun investor asing melakukan tindakan yang mampu merusakkan kerja sama.</p>
<p>Dalam mekanisme distribusi keuangan, hapuskan pajak dan terapkan zakat! Mengapa? Pertama, zakat menerapkan ‘nisab’, yakni batas minimal seseorang dikenakan kewajiban zakat. Berarti, jika seseorang belum mencapai nisab, ia tidak perlu membayar zakat, karena penghasilan yang ia terima baru cukup untuk memenuhi kebutuhan primernya. Bandingkan dengan pajak, yang besar ataupun kecil, tanpa melihat kebutuhan seseorang, selalu dikenakan.<br />
Dalam perdagangan bebas konsep zakat menjadi menarik karena para pedagang, produsen, pengusaha, dan lainnya hanya dikenakan zakat jika penghasilannya memang sudah memenuhi nisab untuk dikenai zakat. Jika belum, mereka tidak wajib membayar zakat. Besarnya zakat disesuaikan dengan besarnya penghasilan yang mereka terima.</p>
<p>Dalam perdagangan bebas, mekanisme ini seperti menghapuskan hambatan tariff hingga nol persen. Tetapi, penduduk lokal tidak menjadi dirugikan ketika si investor sudah mencapai nisabnya, ia wajib mengeluarkan zakat guna mendistribusikan kelebihan materi yang ia miliki. Ini mirip dengan CSR (corporate social responsibility). Jadi meski si investor berasal dari luar negara host, ia tetap mempunyai kewajiban sosial untuk ikut serta bertanggung jawab memperjuangkan kesejahteraan penduduk lokal.<br />
Kedua, zakat berlaku bagi semua muslim dan ahlu dzimmi (orang non muslim yang mempunyai kesepakatan dengan orang muslim). Artinya, seorang investor meski ia non muslim, tetap dikenai zakat karena ia mempunyai perjanjian dengan negara host.</p>
<p>Negara berperan sebagai pelayan umat, baik investor ataupun penduduk lokal, mereka sama-sama umat. Artinya, negara harus berperan adil, tidak berlebihan dalam membela investor ataupun penduduk lokal. Negara menjadi wasit sekaligus hakim yang menjaga stabilitas perekonomian berdasarkan kesepakatan-kesepakatan yang dibuat antara investor dan penduduk lokal. Negara tidak boleh terlalu mencampuri mekanisme pasar, tetapi juga tidak boleh membiarkan pasar berjalan melampaui batas sehingga bisa merugikan umat. Layaknya seorang wasit, negara membiarkan para pemain menciptakan kreasinya masing-masing untuk mencapai goal-nya masing-masing.  Tetapi, negara berhak memberikan hukuman, jika ada pemain yang berbuat curang.</p>
<p>Namun, keindahan sharia ini hanya akan sia-sia jika orang muslim, negara host, investor atau penduduk lokal tidak mau berusaha dan mengembangkan kemampuan entrepreneurship, tidak peduli dengan kondisi sosial di lingkungan sekitar, serta penyakit sosial yang paling menyeramkan: KORUPSI.<br />
* * *</p>
<p>nb. Sumber rujukan tidak dimasukkan.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/magisterhiunpad.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/magisterhiunpad.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/magisterhiunpad.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/magisterhiunpad.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/magisterhiunpad.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/magisterhiunpad.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/magisterhiunpad.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/magisterhiunpad.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/magisterhiunpad.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/magisterhiunpad.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/magisterhiunpad.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/magisterhiunpad.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/magisterhiunpad.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/magisterhiunpad.wordpress.com/82/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=82&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2011/04/01/menantang-saudagar-global-dengan-mekanisme-sharia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8da0097791071388eef4e89c04ecb372?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Magister HI Unpad</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>DOLLAR DIPLOMACY AMERIKA SERIKAT DALAM POLITIK KEAMANAN ASIA PASIFIK</title>
		<link>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2011/04/01/dollar-diplomacy-amerika-serikat-dalam-politik-keamanan-asia-pasifik/</link>
		<comments>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2011/04/01/dollar-diplomacy-amerika-serikat-dalam-politik-keamanan-asia-pasifik/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 01 Apr 2011 15:55:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>magisterhiunpad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[Analisis]]></category>
		<category><![CDATA[Asia Pasifik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magisterhiunpad.wordpress.com/?p=77</guid>
		<description><![CDATA[© Deasy Silvya Sari (171420090007) Seringkali konflik muncul hanya karena masalah sepele: Urusan Perut! Tapi dalam upaya pemenuhannya, manusia melakukan berbagai cara ekspansi ekonomis yang menunjukkan derajat keberadaban dan kebarbaran. Meningkatnya kerja sama ekonomi transnasional, tumbuh pesatnya blok-blok perdagangan regional, &#8230; <a href="http://magisterhiunpad.wordpress.com/2011/04/01/dollar-diplomacy-amerika-serikat-dalam-politik-keamanan-asia-pasifik/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=77&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>© Deasy Silvya Sari (171420090007)</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Seringkali konflik muncul hanya karena masalah sepele: Urusan Perut! Tapi dalam upaya pemenuhannya, manusia melakukan berbagai cara ekspansi ekonomis yang menunjukkan derajat keberadaban dan kebarbaran. Meningkatnya kerja sama ekonomi transnasional, tumbuh pesatnya blok-blok perdagangan regional, meningkatnya investasi asing dalam berbagai aspek kehidupan, gencarnya bantuan luar negeri yang bersifat politis, semua ini menunjukkan cara ‘beradab’ manusia, baik negara maupun aktor non negara dalam melakukan ekspansi ekonomis guna memenuhi kebutuhan perut mereka. Tetapi sejarah juga mencatat, torehan kelam kehidupan manusia, perbudakan massal yang dilakukan atas nama negara melalui elit-elit barbar dalam masa imperialisme dan kolonialisme. Tak terhitung berapa banyak nyawa manusia yang melayang karena eksploitasi Utara atas Selatan. Kini ekspansi ekonomis barbar ala baru yang kian agresif mencekik leher-leher manusia dengan cara yang sangat halus semakin mencengkeramkan taring-taring hegemoni mereka. Riba!</p>
<p>Riba-lah yang telah menghancurkan tatanan ekonomi dunia dalam waktu yang sangat singkat, menggelamkan dunia dalam krisis ekonomi pada 1997 dan 2008. Laksana  penyakit menahun yang kumat begitu sering. Film Wall Street 2 menggambarkan bagaimana para jutawan muda pialang-pialang saham itu menjadi pengangguran yang kebanjiran utang hanya dalam hitungan menit. Dan bagaimana seorang pemilik perusahaan yang teramat kaya, pada akhirnya melemparkan tubuhnya ke rel kereta api bawah tanah. Hanya karena perusahaannya telah bangkrut dan kebangkrutannya ditentukan oleh konsensus diantara kelompok para pemilik saham dan permainan angka-angka mata uang yang sangat manipulatif. Inilah cara-cara barbar yang sangat halus dalam memenuhi urusan perut manusia.<br />
Dalam fitrah manusia yang seperti paparan di atas, tulisan ini bermaksud untuk menguraikan upaya-upaya Amerika Serikat dalam mencengkeramkan taring hegemoninya melalui Dollar Diplomacy yang mempengaruhi suasana politik keamanan di Asia Pasifik. Dollar Diplomacy adalah penggunaan kekuatan suatu negara secara aktif terhadap negara-negara lainnya untuk meningkatkan kepentingan rakyatnya di bidang investasi. Kebijakan politik semacam ini memerlukan intervensi militer jika dianggap perlu dalam rangka menjamin stabilitas dan mencegah intervensi asing.</p>
<p><span id="more-77"></span></p>
<p>Asia Pasifik merupakan peristilahan politis hubungan negara-negara di lingkar Pasifik, yakni negara-negara yang secara geografis berbatasan langsung dengan Samudera Pasifik. Posisinya menempati 600LU-600LS dan 1000BT – 600 BB. Luasnya cakupan Asia Pasifik membuat kawasan ini memiliki nilai geoekoomis yang sangat penting. <em>Pertama</em>, keberagaman ras yang menyebabkan beragamnya bahasa dan kebudayaan. Keberagaman budaya dalam era globalisasi menjadi asset berharga, khususnya dalam bidang pariwisata, dalam menikmati magis keunikan lokal. Eat, Pray and Love, misalnya, menggambarkan bagaimana Bali mampu menarik banyak orang dengan latar belakang ras yang berbeda dalam menikmati magis Bali. Ras yang menempati Asia Pasifik, secara umum adalah Ural-Altaic, Eropa, Indo-Cina, Melayu, Negro-Hamit, Australia, Indian, dan Eskimo. Bahasa yang umumnya tersebar di wilayah ini adalah Rusia, Jepang-Korea, Cina/Mandarin, Inggris, Spanyol, Perancis, dan bahasa lokal seperti Melayu, Jawa, Sunda, dan sebagainya.</p>
<p><em>Kedua</em>, temperatur dan arus samudera yang dinamis yang memungkinkan arus lalu lintas laut sepanjang tahun. Hal ini sangat penting bagi kelancaran perdagangan, migrasi, dan transportasi. Dengan karakteristik geografis seperti ini, memposisikan Asia Tenggara, khususnya Selat Malaka, sebagai transit sekaligus penghubung Asia Pasifik dengan Samudera Hindia dalam rute laut; dan benua Asia-Autralia dalam rute darat.<br />
<em> </em></p>
<p><em>Ketiga</em>, beragamnya iklim yang memungkinkan beragamnya sumber daya alam, baik yang dimanfaatkan dari laut maupun kontinental di negara-negara lingkar Pasifik.</p>
<p><em>Keempat</em>, pangsa pasar yang sangat luas karena populasi penduduk yang banyak. Cina memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, lebih dari 50 orang/km2. Daerah Asia Tenggara dan Amerika Latin memiliki kepadatan sedang, sekitar 6-49 orang/km2. Sementara wilayah Rusia, Amerika Utara, Australia dan sebagian Indonesia kepadatannya antara jarang (1-5 orang/km2) atau bahkan terpencil (kurang dari 1 orang/km2). Tingkat kepadatan ini diiringi dengan tingkat pertambahan penduduk yang tinggi dan sedang di wilayah Cina, sebagian Asia Tenggara dan Amerika Latin; atau pertumbuhan yang kurang dari rata-rata dunia di wilayah Indonesia, Rusia, Australia, Amerika Utara dan sebagian Cina. Dengan piramida penduduk yang umumnya seimbang, memungkinkan dinamisnya hubungan antar orang-orang dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan potensi geoekonomis Asia Pasifik, tak heran jika AS akan berupaya terlibat dalam setiap dinamika hubungan di kawasan ini guna meningkatkan pengaruhnya terhadap negara-negara lain.</p>
<p>Namun, hasrat AS akan menghadapi tantangan domestik yang  cukup berarti dari masing-masing negara. Tantangan keamanan, muncul dari Rusia dan Cina. Sebagai pewaris Uni Sovyet, Rusia menjadi pemilik nuklir Sovyet dan juga mengembangkan teknologi persenjataan serta militer mereka. Rivalitas berbau Perang Dingin antara AS dan Rusia masih tetap akan menjadi pusat perhatian politik keamanan Asia Pasifik.<br />
Selain tantangan dari sisi keamanan, Cina juga tumbuh menjadi negara yang mengancam dari sisi ekonomi. Bergabungnya Cina dengan pasar ASEAN melahirkan zona perdagangan bebas yang luas, kaya sumber daya alam, dan padat penduduk. Meski mengembangkan teknologi persenjataannya serta ekspansi pasar ekonomi yang agresif, namun Cina menyatakan secara formal bahwa Cina tidak ingin menjadi ancaman bagi negara-negara tetangganya. Kejelasan kebijakan luar negeri Cina ini meraih simpati positif dari negara-negara Asia Pasifik.</p>
<p>Selanjutnya, muncul tantangan terorisme sebagai kelanjutan dari respon gegabah Mr. Bush dalam menanggapi tragedi 9/11. Pembidikan tantangan terorisme muncul dari kawasan Asia Tenggara. Isu ini muncul pada saat yang bersamaan ketika 10 negara ASEAN semakin meningkatkan kohesi regional mereka dalam wujud kerja sama regional yang diarahkan pada satu komunitas bersama pada 2015. Kompleksitas rivalitas Asia Tenggara, ditambah lagi dengan bersatunya perekonomian dengan Cina, akan menjadi tantangan berat bagi Amerika Serikat.</p>
<p>Terlebih, ada ancaman pelik bagi AS yang muncul dari kawasan tetangganya Amerika Latin, yakni masalah kejahatan transnasional. Meliputi,  perdagangan manusia (terutama perempuan dan anak-anak), kartel narkoba, peredaran senjata gelap, serta uang palsu.<br />
Semua tantangan itu membuat Amerika Serikat harus lebih aktif berkiprah dalam organisasi regional Asia Pasifik, seperti APEC; meninjau perkembangan ASEAN, ataupun terlibat dalam berbagai kerja sama ekonomi.</p>
<p>Karena banyaknya ancaman dari aspek keamanan, ekonomi, terorisme, kejahatan transnasional, maupun ketidakstabilan politik domestik, AS harus senantiasa terjaga guna mengamankan asset-aset invetasinya di negara-negara Asia Pasifik, baik milik pemerintah maupun swasta. Misalnya, PT. Freeport di Papua, pabrik Nike di Tangerang yang mensuplai sepatu untuk kawasan Asia Tenggara, dan lainnya. Oleh karena itu, AS perlu meningkatkan dan mempertontonkan kapabilitas power militernya sebagai penggetar guna mempertahankan posisi tawar (bargaining position) AS di Asia Pasifik.<br />
Pola penempatan pangkalan militer AS menggambarkan pengepungan Asia Pasifik dengan kekuatan militer. Di Asia Pasifik, Rusia dan Cina dibayang-bayangi militer AS di jepang (40.045 personil), Korea Selatan (40.258 personel), ketersebaran di Asia (97.000 personel). Pengepungan ini dihubungkan melalui Filipina (100 perseonel), Thailand (113 personel), dan Singapura (196 personel) ke benua Australia (200 personel). Dilanjutkan ke pangkalan-pangkalan terapung AS di lautan sekitar 16.600 personel, melalui Hawaii dan kembali ke AS melalui pangkalan di sebagian Amerika Latin (Kolombia, Peru dan Guatemala) .</p>
<p>Manajemen keamanan AS di Asia Pasifik berada di bawah USPACOM yang berpusat di Honolulu, Hawaii. Hal ini seperti terlihat dalam pembagian komando militer AS di seluruh dunia (<span style="color:#ff0000;">gambar dihilangkan</span>) .</p>
<p>Penyebaran pangkalan militer AS ini didukung oleh anggaran militer yang kian meningkat, seperti terlihat dalam gambar berikut ini .(<span style="color:#ff0000;">gambar dihilangkan</span>)</p>
<p>Namun, dengan kapabilitas power AS yang melingkupi Asia Pasifik tidak berarti AS dengan mudah menguasai kawasan ini atau dengan mudah menekan negara lain. Karena tindakan yang sembrono seperti ini, hanya akan membuat negara lain antipati terhadap AS. Sementara saat ini, AS masih menelan pil pahit kemenangan semu invasinya ke Iraq, perang yang berkelanjutan di Afghanistan, serta dampak krisis 2008 yang masih belum mampu membuat perekonomian domestik AS berjalan stabil. Terlebih, capital flying geese merupakan ancaman sporadis kaum Merchant jika suatu negara petantang-petenteng dengan power militernya tanpa mengedepankan stabilitas domestik.</p>
<p>Karakter seorang pedagang adalah, ia hanya akan memberikan loyalitasnya pada negara yang memang mampu menyediakan kondisi yang mendukung usahanya. Jika sebuah negara tidak lagi mampu mendukung usahanya bahkan malah menjadi penyebab masalah yang akan merugikan usahanya, dengan mudah kaum pedagang ini akan pergi. Terlebih, biasanya kaum pedagang ini terdiri dari jaringan-jaringan kekerabatan. Perpindahan kaum pedagang berpengaruh terhadap perpindahan aset dan menguapnya investasi. Akibatnya, barang-barang bisa menjadi langka, hilangnya lapangan pekerjaan sehingga timbul ledakan pengangguran, munculnya instabilitas politik domestik karena timbulnya mosi tidak percaya pada pemerintah dan banyaknya demonstrasi. Capital flying geese ini, perlahan sedang melanda AS dimana banyak negara yang semakin mencibir peran AS sebagai polisi dunia.<br />
Dollar Diplomacy yang dimainkan AS, khususnya di kawasan Asia Pasifik, merupakan cara efektif mengamankan posisi dalam waktu singkat dalam kondisi persaingan yang ketat. Namun, tidak ada satu orang pun yang suka digertak atau melakukan sesuatu di bawah ancaman. Inilah yang harus disadari AS dengan semakin memperhalus kebijakan-kebijakan politik luar negerinya dengan mengedepankan diplomasi yang bebas dari ancaman.<br />
Guna mengurangi efek Dollar Diplomacy alangkah lebih baiknya jika AS mengembangkan prinsip tetangga yang baik (good neighbouring) seperti yang dilakukan Cina dalam propaganda diplomatisnya di Asia Pasifik. Hal ini seperti harapan Aa Gym dalam suratnya yang ditujukan pada Presiden AS.</p>
<p>“… Mr. Bush,<br />
Ketahuilah, betapapun Anda menggenggam persenjataan dan media yang luar biasa hebatnya, Anda tidak akan pernah mampu memaksa dan memperdaya hati nurani manusia.<br />
Alangkah indahnya jikalau di suatu saat Amerika menjadi negara besar dan terhormat bukan karena hebatnya persenjataan dan bala tentaranya tetapi karena kemuliaan pribadi orang-orang yang memerintahnya dan kesungguhan untuk memajukan peradaban dunia dengan adil dan bijak… (Gym, 2003)”<br />
***<br />
Keterangan:</p>
<p>Sumber referensi dan gambar dihilangkan/tidak dimasukkan untuk enghindari plagiarisme.</p>
<div id="_mcePaste" class="mcePaste" style="overflow:hidden;position:absolute;left:-10000px;top:2537px;width:1px;height:1px;"><!--[if !mso]&gt; &lt;!  v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} --> <!--[endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;  Normal 0   false false false        MicrosoftInternetExplorer4  &lt;![endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;   &lt;![endif]--><!--[if gte mso 10]&gt; &lt;!   /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;} --> <!--[endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;  &lt;![endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;   &lt;![endif]--><img src="/DOCUME%7E1/HJ7825%7E1.RIS/LOCALS%7E1/Temp/msohtml1/01/clip_image002.gif" alt="" width="336" height="234" align="left" /></div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/magisterhiunpad.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/magisterhiunpad.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/magisterhiunpad.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/magisterhiunpad.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/magisterhiunpad.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/magisterhiunpad.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/magisterhiunpad.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/magisterhiunpad.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/magisterhiunpad.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/magisterhiunpad.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/magisterhiunpad.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/magisterhiunpad.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/magisterhiunpad.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/magisterhiunpad.wordpress.com/77/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=77&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2011/04/01/dollar-diplomacy-amerika-serikat-dalam-politik-keamanan-asia-pasifik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8da0097791071388eef4e89c04ecb372?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Magister HI Unpad</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="/DOCUME%7E1/HJ7825%7E1.RIS/LOCALS%7E1/Temp/msohtml1/01/clip_image002.gif" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Mendamaikan Dua Paradigma Politik LN</title>
		<link>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/09/04/mendamaikan-dua-paradigma-politik-ln/</link>
		<comments>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/09/04/mendamaikan-dua-paradigma-politik-ln/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 04 Sep 2010 10:28:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>magisterhiunpad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Analisis Kebijakan Luar Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magisterhiunpad.wordpress.com/?p=70</guid>
		<description><![CDATA[Tulisan ini dibuat oleh Julius Sumant, jurnalis Metro TV yg dulunya kuliah di HI UGM. Menarik dibaca karena dia mengaplikasikan teori2 HI utk mengkritisi konflik Ina-Malaysia. &#8211; MENDAMAIKAN DUA PARADIGMA POLITIK LUAR NEGERI Oleh: JULIUS SUMANT Jurnalis, Produser Mata Najwa &#8230; <a href="http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/09/04/mendamaikan-dua-paradigma-politik-ln/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=70&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tulisan ini dibuat oleh Julius Sumant, jurnalis Metro TV yg dulunya kuliah di HI UGM. Menarik dibaca karena dia mengaplikasikan teori2 HI utk mengkritisi konflik Ina-Malaysia.</p>
<p>&#8211;</p>
<div>
<h2>MENDAMAIKAN DUA PARADIGMA POLITIK LUAR NEGERI</h2>
</div>
<div>
<div></div>
</div>
<p><strong>Oleh: </strong></p>
<p><strong>JULIUS SUMANT</strong></p>
<p><strong>Jurnalis, Produser Mata Najwa di Metro TV</strong></p>
<p><strong>juliussumant@gmail.com</strong></p>
<p><strong>@juliussumant</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Insiden  penangkapan tiga anggota patroli pengawas perikanan Kementerian  Kelautan dan Perikanan oleh Polisi Diraja Malaysia 13 Agustus lalu  berbuntut panjang. Dalam rapat dengar pendapat  pertama antara Menteri  Luar Negeri dengan Komisi I DPR, muncul desakan agar pemerintah berani  lebih tegas bertindak selain sekedar menyampaikan nota protes  diplomatik. Wakil rakyat mendesak pemerintah menuntut Malaysia meminta  maaf, dan kalau Kuala Lumpur menolak, perlu segera menarik dan  memulangkan duta besar masing-masing.</p>
<p>Menjawab desakan itu, Menlu  Marty Natalegawa menjelaskan penarikan duta besar hanya akan  mengakibatkan keadaan semakin buruk, sementara ada banyak kepentingan  Indonesia di Malaysia yang harus diselamatkan.</p>
<p>Sentimen  negatif anggota Komisi  dan juga kegemasan sebagian warga masyarakat  menyaksikan harga diri bangsa mereka diinjak rupanya tak sejalan dengan  diplomasi positif  yang diadopsi Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.  Kebijakan Seribu Kawan Nol Musuh digugat hebat dan dipertanyakan  manfaatnya. Lantas mengemuka pertanyaan besar, bagaimana mungkin pembuat  kebijakan luar negeri berseberangan sikap dengan aspirasi masyarakat  terkait arogansi Malaysia itu?</p>
<p><strong>Rivalitas Dua Paradigma</strong></p>
<p>Ketidaksinkronan  pandangan itu terbaca kuat sebagai bentuk rivalitas dua paradigma  paling dominan dalam politik internasional. Pertama, pandangan realis  yang diwakili oleh sentimen negatif di parlemen dan warga masyarakat.  Pandangan realis ini bertumpu pada asumsi bahwa negara adalah agen  politik paling kecil dalam politik internasional yang bertindak sangat  rasional (Michael Mastanduno, <em>International Order and the Future of World Politics</em>).  Pandangan ini juga menganggap kekuatan militer sebagai instrumen  politik yang efektif dalam politik internasional. Ada semacam hirarki  isu yang menempatkan isu <em>high politics</em> seperti kedaulatan dan pertahanan negara jauh lebih tinggi derajadnya ketimbang isu <em>low politics </em>di bidang ekonomi atau budaya. Bagi penganut paradigma ini, politiklah sang panglima.</p>
<p>Di  kutub yang lain, ada pandangan liberal yang menganggap negara bukan  lagi unit politik tunggal dalam panggung politik internasional.  Negara  tidak lagi sentral sebagai aktor politik internasional karena ada  beragam kelompok transnasional dan birokrasi  yang ikut mempengaruhi  kebijakan luar negeri (Robert Keohane &amp; Joseph S Nye, <em>Conflict After the Cold War</em>).  Dengan demikian, kebijakan luar negeri merupakan hasil dari mesin  kebijakan yang multi kanal. Konsekuensinya, tidak ada lagi hirarki isu  politik tinggi dan politik rendah. Kekuatan militer tetaplah penting  tetapi bukan lagi kepentingan nasional yang paling dominan. Kalaupun  ada, postur militer yang dibangun lebih untuk proyeksi politik yang  lebih global dan tidak akan ditujukan terhadap negara serumpun.</p>
<p>Pandangan  liberal ini tercermin pada sikap Kementerian Luar Negeri yang menutup  kemungkinan penarikan duta besar atau penurunan status diplomatik  seperti yang didesak oleh Komisi I DPR. Ada sikap bulat tidak membuka  peluang ‘konfrontasi terbuka’ sekecil apapun dengan negeri jiran. Quo  vadis Kemenlu dan Pemerintahan SBY tampak nyata dengan hanya membatasi  sikap sebatas nota protes. Mengadopsi kebijakan ‘keras’ hanya akan  merugikan kepentingan nasional, baik potensi  ekonomi  maupun jejaring  interdependensi global yang sudah terbentuk. Padahal, selain dosis  paling ekstrem berupa perang fisik (dan ini sebetulnya sangat tidak  mungkin tapi sering disalahartikan), masih ada dosis tindakan diplomatik  yang bisa menjadi jalan tengah. Tidak selembek nota protes, tapi juga  tidak seburuk perang fisik. Inilah esensi diplomasi, sebuah seni  bernegoasi untuk sebuah tujuan politik tertentu yang akan lebih maksimal  jika menggabungkan kekuatan soft power dan kekuatan hard power.</p>
<p><strong><em>Harmony among realists</em></strong></p>
<p>Timbul  pertanyaan, kalaupun sejak lama dua paradigma hubungan internasional  ini hadir, bagaimana menjelaskan jeda panjang hubungan  Indonesia-Malaysia yang harmonis selama kekuasaan Orde Baru, dan  sebaliknya, konflik serumpun yang makin sering mengemuka setelah masa  itu?</p>
<p>Tak pelak, Indonesia di bawah Suharto mampu menciptakan <em>‘harmony among realists’ </em>dengan  Malaysia yang lama dipimpin oleh Mahathir Muhammad. Saat itu, Suharto  seperti halnya Mahathir memegang kendali penuh atas negara dan  perangkatnya. Suharto adalah satu-satunya representasi rasionalitas  politik luar negeri Indonesia. Mahathir punya peran serupa untuk  Malaysia.  Ada pengakuan eksplisit bahwa Indonesia yang terpersonifikasi  dalam diri Presiden Suharto dituakan oleh para pemimpin negeri jiran.  Hubungan ini menjadi sebuah rujukan bagi terciptanya stabilitas politik  di kawasan.</p>
<p>Kebijakan berparadigma sangat realis (disebut  juga sebagai realis baru) tercermin saat negara-negara Asia Tenggara  berhimpun di bawah ASEAN lewat Deklarasi Bangkok pada Agustus 1967.  Situasi Perang Dingin antara blok Barat dan blok Komunis mengharuskan  negara-negara Asia Tenggara yang sebetulnya beraneka ragam secara  politik bersatu untuk mewujudkan stabilitas keamanan di kawasan.   Harmoni para realis ini terbukti mampu meredam potensi konflik yang  mungkin timbul dari persoalan perbatasan terutama di sekitar Laut Cina  Selatan.</p>
<p><strong>Pergeseran Struktur Realisme</strong></p>
<p>Sayangnya,  bandul realisme politik di Asia Tenggara sedikit demi sedikit bergeser  sepeninggal para pemimpin senior mereka. Struktur politik di  negara-negara ASEAN makin terdesentralisasi seiring iklim politik yang  semakin terbuka. Sejak itu, kebijakan politik luar negeri tidak lagi  secara hitam putih dimonopoli oleh agensi bernama negara. Lebih dari  itu, keterbukaan juga memberi ruang sangat lebar kepada kelompok  politik, kelompok kepentingan dan kelompok penekan dalam formulasi  kebijakan. Alhasil, politik luar negeri sebuah negara menjadi tampak  anarki satu sama lain.</p>
<p>Secara natural, politik  internasional tetap bergerak dalam realisme hubungan antar negara, namun  di sisi lain secara politik nasional mengalami disharmoni kepentingan.  Dengan kata lain, secara internal negara menjadi sebuah multi kanal  kepentingan. Maka menjadi masuk akal jika kemudian Kementerian Luar  Negeri dan juga Pemerintahan SBY mengambil jalan penyelesaian yang  terkesan tidak bulat menyangkut arogansi Malaysia dengan alasan ada  kepentingan devisa dan investasi yang perlu diselamatkan. <em>Nature</em> politik luar negeri semacam ini akhirnya berpadu dengan ketidaktegasan  Pemerintah sendiri yang cenderung ‘main aman’ dengan kebijakannya yang  mengakomodasi politik ‘Seribu Kawan Nol Musuh’. Kebijakan politik ini  bahkan tak jelas orientasinya jika dibandingkan dengan politik Bebas  Aktif-nya Pak Harto, apalagi fondasi politik luar negeri RI yang  diletakkan Bung Hatta lewat pidatonya ‘Mendayung di Antara Dua Karang’  tahun 1948.</p>
<p>Bung Hatta mendayung di antara dua blok karang  , komunisme dan Barat, di saat Republik tengah menghadapi dua agresi  militer Belanda.  Orientasinya jelas: kedaulatan penuh Indonesia. Sikap  RI yang anti-komunis sengaja diadopsi dengan tujuan menarik AS dan Barat  agar mendukung perjuangan Indonesia dan pada saat bersamaan menekan  banalitas Belanda agar mau duduk di Konferensi Meja Bundar. Hasilnya pun  jelas:  pengakuan Belanda atas seluruh wilayah Republik (Indonesia  Serikat) kecuali Papua tahun 1949. Lewat diplomasi yang lincah pula,  Sukarno bisa menekan Presiden AS John F Kennedy untuk membarter Allen  Pope (pilot CIA yang ditembak jatuh karena membantu pemberontak Permesta  di Maluku) dengan 10 unit Hercules C-130. Alhasil, TNI AU menjadi  angkatan udara pertama di dunia yang mengoperasikan pesawat angkut  raksasa itu di luar AS.</p>
<p>Pak Harto juga punya orientasi  politik luar negeri yang sangat jelas dan terukur. Karena mewarisi  keadaan ekonomi yang parah, maka sasaran politik luar negeri Bebas Aktif  diterjemahkan sebagai bantuan dan dana hutang untuk pembangunan.  Menjelang Perang Dingin usai, Pak Harto menggalang solidaritas negara  Dunia Ketiga lewat Gerakan Non-Blok dan OKI. Tujuannya jelas:  mengantisipasi konstelasi politik internasional sedang bergerak ke arah  polarisasi Utara (negara maju) VS Selatan (negara berkembang dan kurang  berkembang) yang bukan tidak mungkin akan mengganggu perekonomian  nasional di masa mendatang. Pak Harto juga membuka kembali hubungan  diplomatik dengan Cina yang tengah bergerak menjadi kekuatan global baru  dan berani membubarkan gabungan negara donor IGGI (diketuai Belanda)  karena dianggap terlalu mengintervensi. Pernah pula di tahuun 1990-an  Pak Harto menarik pulang Duta Besarnya untuk Filipina dan Australia  karena merasa dilecehkan yang tentu menjadi sinyal ‘merah’ untuk Manila  maupun Canberra.</p>
<p><strong>Sintesa Dua Paradigma</strong></p>
<p>Dua  pandangan ekstrem, paradigm realis dan liberal,  mau tidak mau harus  didamaikan karena kecenderungannya untuk saling meniadakan. Dengan iklim  politik yang demikian terbuka saat ini, tidaklah mungkin negara menjadi  satu-satunya aktor tunggal dalam politik internasional. Sebaliknya,  juga menjadi naïf seandainya beragam kepentingan menggusur kedaulatan  yang nyatanya berdiri di atas bangunan negara-bangsa.</p>
<p>Ada  baiknya Pemerintah perlu meniru Cina dalam berdiplomasi soal Taiwan.  Selain mengandalkan perundingan diplomatik, Beijing juga dengan taktis  memainkan <em>hard power</em> demi cita-cita Cina Raya.  Diplomasi pamer  senjata selalu dibarengi diplomasi di balik meja. Maka dengan gamblang,  kita menyaksikan negeri Tirai Bambu itu tampil sebagai sebuah negara  adidaya baru yang mampu mengimbangi pengaruh AS.</p>
<p>Mencontoh  Cina, unjuk kekuatan militer atau kebijakan luar negeri yang jauh lebih  keras seperti penarikan duta besar menjadi hal yang wajar dalam  hubungan internasional. Perang fisik harus dihindari dan rasanya memang  tidak mungkin, namun pemerintah harus bersikap lebih tegas terhadap  arogansi Malaysia karena itu juga akan menyumbang pada upaya  kapitalisasi banyak kepentingan nasional kita.</p>
<p>Antara  diplomasi dan perang fisik jelas ada beda dan berbatas. Diplomasi tidak  sama dengan perang fisik. Militer memang instrumen perang, tapi juga  bisa dipakai untuk instrumen diplomasi luar negeri. Inilah yang disebut  ‘detterence theory’, penggentar sekaligus penggertak yang membuat negeri  lain akan berpikir dua kali, apalagi dalam situasi yang terus berulang  dengan Malaysia. Salah besar kalau diplomasi cuma urusan di balik meja  para diplomat dengan sepatu mengkilat. Jadi, kita butuh sikap yang lebih  tegas dari para decision makers negeri ini.</p>
<p>Ahli strategi  Von Clausewitz pernah beradagium, “War is continuation of political  relations by other means&#8221;. Bukankah seharusnya demikian memperjuangkan  kepentingan nasional kita? Di mana pemimpin tangguh yang pernah dipunyai  negeri ini saat rakyatnya gusar?</p>
<p>(Tulisan ini adalah opini pribadi)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/magisterhiunpad.wordpress.com/70/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/magisterhiunpad.wordpress.com/70/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/magisterhiunpad.wordpress.com/70/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/magisterhiunpad.wordpress.com/70/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/magisterhiunpad.wordpress.com/70/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/magisterhiunpad.wordpress.com/70/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/magisterhiunpad.wordpress.com/70/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/magisterhiunpad.wordpress.com/70/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/magisterhiunpad.wordpress.com/70/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/magisterhiunpad.wordpress.com/70/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/magisterhiunpad.wordpress.com/70/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/magisterhiunpad.wordpress.com/70/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/magisterhiunpad.wordpress.com/70/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/magisterhiunpad.wordpress.com/70/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=70&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/09/04/mendamaikan-dua-paradigma-politik-ln/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8da0097791071388eef4e89c04ecb372?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Magister HI Unpad</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Paradoks Hubungan Indonesia-Belanda (Analisis Poskolonialisme)</title>
		<link>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/08/17/paradoks-hubungan-indonesia-belanda-analisis-poskolonialisme/</link>
		<comments>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/08/17/paradoks-hubungan-indonesia-belanda-analisis-poskolonialisme/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Aug 2010 05:06:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>magisterhiunpad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Analisis]]></category>
		<category><![CDATA[Theory&Meta-theory]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magisterhiunpad.wordpress.com/?p=59</guid>
		<description><![CDATA[©Dina Y. Sulaeman Katarina Soemarwoto, penulis Indonesia yang bermukim di Leiden, menulis di Jakarta Post tentang sebuah seminar di Utrecht, Belanda. Dalam seminar yang berlangsung 15 November 2009 itu, kemerdekaan Indonesia dianalisis dari perspektif Belanda. Para pemikir Belanda yang hadir &#8230; <a href="http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/08/17/paradoks-hubungan-indonesia-belanda-analisis-poskolonialisme/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=59&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>©Dina Y. Sulaeman</p>
<p>Katarina Soemarwoto, penulis Indonesia yang bermukim di Leiden, menulis di Jakarta Post tentang sebuah seminar di Utrecht, Belanda. Dalam seminar yang berlangsung 15 November 2009 itu, kemerdekaan Indonesia dianalisis dari perspektif Belanda. Para pemikir Belanda yang hadir dalam acara itu menyajikan image bahwa keinginan rakyat Hindia Timur untuk merdeka muncul secara jelas setelah kehadiran Jepang dan ‘penjajahan’ oleh Barat (dalam hal ini, tentara Sekutu yang menduduki Indonesia setelah Jepang kalah). Para pemikir Belanda itu bahkan menilai bahwa kolonialisasi bermanfaat bagi populasi Indonesia, contohnya adanya pembangunan jalan-jalan dan perdagangan VOC dengan Hindia Timur.</p>
<p>Ken’ichi dalam makalahnya juga menulis tentang pandangan orang Belanda bahwa mereka melakukan kebijakan kolonial pencerahan (enlightened colonial policy) di Hindia Timur. Van Deventer, sebagaimana dikutip Ken’ichi, adalah salah seorang proponent pandangan ini, mengatakan, “How beautiful is the goal which we have set ourselves to achieve! Thanks to the efforts of the Netherlands, a society is to be built in this far distant land in the East that will give him prosperity and a high culture and that he will acknowledge with gratitude. . .”</p>
<p>Hal inilah yang diungkapkan oleh Edward Said, “adanya ‘keyakinan’ bahwa ada wilayah dan orang-orang tertentu yang membutuhkan  dan memohon untuk didominasi.”   Saat menyoroti penjajahan Zionis di Palestina, Said mengatakan bahwa Zionisme secara efektif mengadopsi konsep rasial dari budaya Eropa. Kaum Yahudi mengalami perlakukan ‘anti Semit’ di Eropa, lalu Zionisme menginternalisasi representasi perlakuan itu dan menerapkannya di Palestina, dengan menganggap bahwa bangsa Palestina terbelakang dan karenanya ‘memerlukan’ dominasi.   Dengan kata lain, dalam pandangan Barat, suatu bangsa dijajah karena bangsa itu ‘butuh’ untuk dijajah.<br />
<span id="more-59"></span><br />
Fanon juga menyoroti ide bahwa ‘kaum terjajah memang membutuhkan penjajah’, dengan mengutip tulisan Mannoni, “Tidak semua bangsa bisa dijajah, hanya mereka yang memiliki ketergantungan [yang bisa dijajah]. Dimana saja orang Eropa menemukan koloni dengan tipe seperti itu, dapat dikatakan bahwa kedatangan mereka secara tidak sadar diharapkan  dan bahkan diimpikan.” Menurut Fanon, ide seperti itu seolah menunjukkan bahwa kaum kulit putih menderita ‘sindrom kekuasaan’ (authority complex) sementara orang-orang terjajah menderita ‘sindrom ketergantungan.’</p>
<p><strong>Agresi Belanda I dan II</strong><strong><br />
</strong>Tesis dari Fanon dan Said ini tampak jelas pada perilaku Belanda periode 1945-1950. Periode itu didahului dengan penyerahan mutlak Belanda kepada Jepang. Pada 9 Maret 1942, tentara Jepang menyerbu Indonesia (dan juga negara-negara Asia Tenggara lain). Hanya  dalam pertempuran tujuh hari, tentara kolonial Belanda tak mampu lagi menahan serangan Jepang, sehingga secara resmi menandatangani dokumen “menyerah tanpa syarat” kepada Jepang. Dengan demikian Belanda kehilangan haknya atas Hindia-Belanda. Jepang kemudian juga menyerah tanpa syarat kepada tentara Sekutu pada 15 Agustus 1945. Dokumen penyerahan Jepang baru  ditandatangani pada 2 September 1945,  sehingga antara tanggal 15 Agustus sampai 2 September 1945, terdapat vacuum of power di seluruh wilayah pendudukan Jepang, termasuk di bekas jajahan Belanda. Di masa tersebut, para pemimpin bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 memproklamasikan kemerdekaannya dan pada 18 Agustus membentuk pemerintahan, dengan pengangkatan Sukarno sebagai Presiden dan M Hatta sebagai Wakil Presiden. Bila merujuk Konvensi Montevideo (26 Desember 1933), seluruh syarat pembentukan negara  telah terpenuhi, yaitu adanya wilayah, penduduk permanen, dan pemerintahan.</p>
<p>Belanda menolak mengakui kemerdekaan Indonesia dan berusaha menciptakan opini bahwa Indonesia adalah kaum terjajah yang  ‘memberontak’ dari  penjajahnya. Belanda merasa masih berhak atas Indonesia dan bila meminjam analisis poskolonialisme: Belanda menganggap  Indonesia masih ‘butuh’ untuk dijajah. Melalui bantuan tentara Sekutu, Belanda kembali mengirimkan pasukannya ke Indonesia.  Setelah terjadi peperangan antara tentara Indonesia versus Sekutu-Belanda, akhirnya Belanda dan Indonesia (dimediasi oleh Inggris) sepakat menandatangani Perjanjian Linggarjati 1947. Perjanjian itu pada dasarnya merupakan upaya Belanda untuk mendirikan negara-negara boneka di Indonesia.</p>
<p><strong>Police Actions vs Agresi</strong><br />
Pada bulan Juli 1947, Belanda melancarkan agresi I. Namun agresi itu mereka istilahkan dengan “Police Action”, sehingga mereka mengklaim bahwa yang terjadi bukanlah perang, melainkan upaya meredam konflik internal di sebuah negara jajahan.  Menurut laporan majalah TIME, pada saat itu Gubernur Jenderal Belanda, Van Mok mengatakan, “Karena adanya pelanggaran kontinyu terhadap perjanjian, pemerintah Netherland tidak bisa lagi terikat pad perjanjian apapun dan mengambil kebebasan bertindak.”  Masih menurut TIME, Belanda melakukan ‘police actions’  itu sebagai ‘langkah yang perlu dilakukan untuk melawan teroris.’</p>
<p>Keat Gin Ooi (2004) menulis, Belanda menganggap bahwa Police Action I (agresi Belanda I) perlu dilakukan untuk mewujudkan kondisi yang diperlukan dalam mengimplementasikan perjanjian Linggarjati  1947, sedangkan Police Action II dilancarkan untuk memaksa Indonesia melaksanakan isi  Perjanjian Renville 1948.</p>
<p>Police Action I dilancarkan Juli 1947, di Jawa dan Sumatera, dengan tujuan (1)menghancurkan unit-unit  bersenjata rakyat Indonesia, (2)mengambil kembali komoditi ekspor yang tersimpan di perumahan Belanda di wilayah yang dikuasai RI. Tujuan yang tercapai hanya tujuan kedua. Police Action II dilancarkan Desember  1948 dengan tujuan menguasai Yogya, ibukota RI. Bila Yogya jatuh, seluruh pimpinan RI akan ditangkap dan dibuang. Namun Indonesia segera memproklamasikan pemerintahan darurat di Sumatera; dan pejuang Indonesia terus melakukan perang gerilya. Dengan demikian, kedua Police Action itu gagal untuk membubarkan RI.</p>
<p>Setelah menimbulkan korban jiwa lebih dari  150.000 warga Indonesia, akhirnya PBB dan Amerika Serikat menekan Belanda agar mau berunding dengan Indonesia.  Dalam Konferensi Meja Bundar di Belanda tanggal 27 Desember 1949, Ratu Belanda ‘melimpahkan kedaulatan’ kepada Indonesia.</p>
<p>Pada bulan Agustus 2005, untuk pertama kalinya Belanda menyatakan ‘menerima’ proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 2005, disampaikan oleh Menlu Belanda saat itu, Bernard Rudolf Bot. Dalam wawancara di MetroTV pada 19 Agustus 2005, atas pertanyaan reporter, mengapa dia menggunakan kata acceptance (penerimaan) dan bukan acknowledgement (pengakuan), Ben Bot menjawab:<br />
“… First of all I want to stress that most important is that we accept the date of 17th August 1945 as the date which you pronounce your independence. But there is a difference of course, because then you enter into a legal aspect, and recognition is something you can only do once … …So the transfer of sovereignty took place in 1949…”</p>
<p>Dengan demikian, Pemerintah Belanda hanya “menerima” secara politis dan moral, dan tetap tidak mau mengakui de jure, kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945. Dan bagi Pemerintah Belanda, kemerdekaan Indonesia adalah “pemberian” Belanda yang dilimpahkan (transfer of sovereignity).</p>
<p>Sikap ‘penerimaan’ atau ‘pengakuan’ atas tanggal kemerdekaan Indonesia ini membawa implikasi yang luas. Seandainya Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, artinya Police Action I dan II yang dilakukan Belanda tahun 1947-1948 adalah sebuah agresi terhadap negara yang merdeka dan berdaulat. Belanda harus memberikan ganti rugi atas segala kerusakan dan kerugian yang diderita Indonesia pada masa itu.</p>
<p><strong>Ketidaksadaran Kaum Terjajah</strong><br />
Dalam wawancara dengan Metro TV, Bot juga ditanyai tentang kompensasi terhadap bangsa Indonesia. Bot menjawab bahwa selama ini Belanda sudah banyak memberikan bantuan kepada Indonesia dalam bentuk dana atau bentuk lainnya. Bot mengabaikan fakta bahwa ‘bantuan’ yang diberikan kepada Indonesia sebagian besar dalam bentuk hutang yang harus dibayar berikut bunganya. Bot juga tidak menghitung betapa besarnya keuntungan yang sudah diraup Belanda selama 350 tahun penjajahannya di Indonesia. Sebuah penelitian menyebutkan, selama periode ta-nam paksa (cul¬tuur stelsel) 1830 –1877 saja, Belanda meraup uang  15,4 miliar gulden (dengan kurs  1992). Bot juga melupakan bahwa Indonesia telah diperlakukan tidak adil saat ‘penyerahan kedaulatan’ 1949. Indonesia saat itu dibebani kewajiban untuk menanggung hutang Kerajaan Belanda, yaitu  sebesar 4,5 miliar gulden –termasuk di dalamnya biaya yang dikeluarkan Pemerintah Belanda untuk kedua agresi militer, tahun 1947 dan 1948.</p>
<p>Namun, yang ‘lupa’ bukan cuma Belanda.  Bangsa Indonesia pun dengan cepat melupakan kepahitan penjajahan itu. Pemerintah Sukarno memang akhirnya secara sepihak  menghentikan pembayaran hutang dan bahkan menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia. Namun Pemerintah Orde Baru pada 1969 diam-diam mengabulkan tuntutan ganti-rugi perusahaan-perusahaan Belanda yang dinasionalisasi di era Sukarno sebesar 600 juta gulden. Bahkan, hanya karena memberikan pernyataan ‘menerima’ proklamasi 17 Agustus 1945, mantan Menlu Benard Bot (serta dua warga Belanda lain) akan dikaruniai medali “Bintang Mahaputra Utama”  pada bulan Oktober 2009 di Belanda, oleh Presiden SBY, diwakili Menlu Wirayuda.</p>
<p>Pemberian medali ini bila jadi dilakukan, akan menjadi sebuah ironi besar bagi bangsa Indonesia. Bagaimana mungkin pejabat dari sebuah negara penjajah (yang hingga kini belum melunasi hutang-hutangnya kepada Indonesia) justru diberi bintang Mahaputra Utama yang seharusnya diberikan kepada pahlawan nasional?</p>
<p>Kondisi  ini, membuktikan tesis Fanon, “Penjajahan langsung bisa jadi telah lenyap, tetapi kolonialisme yang terselubung dalam bentuk opresi budaya, ekonomi, politik, dan pengetahuan masih terus hidup.”  Fanon juga mengatakan bahwa kaum penjajah tidak puas hanya dengan mencengkeram sebuah bangsa di genggamannya dan mengosongkan otak bangsa itu. Dengan semacam logika yang menyesatkan, kaum penjajah membalikkan masa lalu bangsa terjajah, dan mendistorsi, menodai dan menghancurkannya.</p>
<p>Fanon dalam bukunya “Black Skin, White Mask” menganalisis bagaimana kolonialisme diinternalisasi bangsa terjajah (sehingga kemudian bangsa terjajah pun akhirnya punya mentalitas penjajah), bagaimana penjajah menanamkan inferioritas, dan melalui mekanisme rasisme, akhirnya orang terjajah justru ingin untuk menjadi mirip (menyamai) penjajah.   Akibatnya, dalam  pandangan Fanon, perjuangan meraih kemerdekaan dari penjajahan fisik sama besarnya dengan pejuangan pembebasan kaum terjajah dari  ‘pelukan’ Eropa (penjajah) dan dari paradigma yang memandang peradaban Eropalah yang paling universal.</p>
<p>Inilah yang disebut oleh Romo Mangun ‘benar-benar kolonial’. Pada akhir tahun 1984, Romo Mangun berkata, ”Jangan kira bahwa mayoritas bangsa kita dulu sama-sama patriot seperti Bung Karno dan Bung Hatta.Pada masa itu, bangsa kita tidak kalah terhadap kaum penjajah perihal ini: benar-benar kolonial. Selera kita sudah bukan Jawa murni, Maluku murni, Batak murni, dan sebagainya, tetapi kita semua kaum Indo. Masyarakat Indo adalah masyarakat yang dalam penghayatan realita hidup dan kebudayaannya terbelah; lebih dari itu allienated.Setengah asing terhadap diri sendiri, apalagi terhadap situasi dan keadaan sekelilingnya.Demikianlah kita semua.”<br />
Mental bangsa terjajah inilah kemudian yang terus tampak oleh para pemimpin Indonesia. Indonesia mau menandatangani perjanjian ‘menanggung hutang’ Kerajaan Belanda, mau membayar ganti rugi atas perusahaan Belanda yang dinasionalisasi (lupa bahwa perusahaan itu sudah mengeruk sangat banyak uang dari Indonesia), berbaik-baik dengan Belanda untuk mendapatkan hutang pembangunan (development aid), dan puncaknya, memberikan Bintang Mahaputra Utama kepada mantan penjajah.<br />
*</p>
<p>Note: <em>catatan kaki /sumber pustaka sengaja tidak ditampilkan untuk menghindari tradisi copypaste. Please honor the copyright. Jangan asal copy-paste.Silahkan kutip dengan menyebutkan nama penulis.</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/magisterhiunpad.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/magisterhiunpad.wordpress.com/59/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/magisterhiunpad.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/magisterhiunpad.wordpress.com/59/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/magisterhiunpad.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/magisterhiunpad.wordpress.com/59/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/magisterhiunpad.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/magisterhiunpad.wordpress.com/59/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/magisterhiunpad.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/magisterhiunpad.wordpress.com/59/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/magisterhiunpad.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/magisterhiunpad.wordpress.com/59/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/magisterhiunpad.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/magisterhiunpad.wordpress.com/59/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=59&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/08/17/paradoks-hubungan-indonesia-belanda-analisis-poskolonialisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8da0097791071388eef4e89c04ecb372?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Magister HI Unpad</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bedah Buku &#8220;Tangan-Tangan Siluman AS&#8221;</title>
		<link>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/08/17/bedah-buku-tangan-tangan-siluman-as/</link>
		<comments>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/08/17/bedah-buku-tangan-tangan-siluman-as/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Aug 2010 05:04:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>magisterhiunpad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magisterhiunpad.wordpress.com/?p=58</guid>
		<description><![CDATA[Terpilihnya Obama sebagai presiden AS ke-44 disebut-sebut memberikan harapan baru bagi dunia karena akan menghentikan kebijakan ekspansionis AS. Namun kenyataannya, setelah setahun berlalu, sikap Obama masih tak jauh berbeda dengan para presiden pendahulunya. Obama tetap melanjutkan perang di Irak dan &#8230; <a href="http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/08/17/bedah-buku-tangan-tangan-siluman-as/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=58&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Terpilihnya  Obama sebagai presiden AS ke-44 disebut-sebut memberikan harapan baru  bagi dunia karena akan menghentikan kebijakan ekspansionis AS. Namun  kenyataannya, setelah setahun berlalu, sikap Obama masih tak jauh  berbeda dengan para presiden pendahulunya. Obama tetap melanjutkan  perang di Irak dan Afghanistan, bahkan ada rencana memperluasnya ke  Yaman, dan tetap bersikap konfrontatif terhadap Iran.<br />
Hal  ini terjadi karena sesungguhnya ada invisible government yang mengatur  strategi kebijakan luar negeri AS. Dimulai dari tahun 1800-an, pebisnis  Samuel Russel mulai merajut jaringan yang kelak menguasai arena politik  AS. Misalnya, bisnis Russel ini menggandeng Warren Delano, yang kelak  punya cucu bernama Franklin Roosevelt dan menjadi Presiden AS ke 32.  Keturunan Russel mendirikan asosiasi alumni Universitas Yale, yang  dikenal dengan nama Skull dan Bones, yang dianggotai nama-nama terkenal  seperti Prescott Bush, yang kemudian, anaknya Bush Sr dan cucunya Bush  Junior menjadi presiden AS, ada juga keturunan Rockefeller, yang  kemudian menguasai saham di berbagai perusahaan transnasional, dan  banyak tokoh lainnya, yang kemudian dalam perkembangan sejarah AS  menjadi pemain kunci penentu kebijakan AS. Tokoh-tokoh ini, hampir  semuanya adalah juga pemilik modal besar (kapitalis) dan memiliki  perusahaan transnasional. Sebagian besar dari jaringan ini bersekutu  dalam sebuah lembaga yang disebut Dewan Hubungan Luar Negeri (The  Council of Foreign Relations) yang menjadi perancang utama kebijakan  strategi luar negeri AS, siapapun presiden yang terpilih.</p>
<p>Karena  itu, upaya mengenali watak dasar kebijakan politik AS adalah juga upaya  untuk mengenali watak dasar kapitalis. Tujuan utama para kapitalis  mengakumulasi modal. Mereka akan mencari pasar seluas-luasnya dan bahan  baku semurah-murahnya. Jika ada negara-negara yang menolak membuka pasar  atau menyediakan bahan baku murah, Presiden AS akan turun tangan untuk  menekan pemimpin negara itu, kalau perlu, presiden AS akan berupaya  melakukan kudeta atau bahkan, perang. Hal ini terjadi berulang-ulang  dalam sejarah dunia kontemporer. Sejak tahun 1945 hingga kini, tercatat  sekitar 40 kepala negara dunia yang digulingkan oleh AS, baik secara  langsung maupun tidak langsung. Umumnya mereka yang digulingkan itu  adalah para pemimpin yang berupaya melakukan kebijakan-kebijakan  nasionalis yang mengancam kepentingan korporasi AS.</p>
<p>Misalnya,  pada tahun 1953, CIA mendalangi penggulingan Perdana Menteri Iran,  Mossadegh, yang menasionalisasi perusahaan minyak Iran yang dikuasai  Inggris. Inggris lalu bekerja sama dengan AS untuk mengkudeta Mossadegh,  dan minyak Iran pun kemudian dikuasai oleh tiga pihak, AS, Inggris,  Iran, meskipun pembagian labanya dilakukan secara tertutup, sehingga  tidak diketahui pasti berapa banyak Iran menerima hasil minyak. Dan  sudah hampir pasti, labanya jauh lebih banyak jatuh ke AS dan Inggris.  Kalau tidak, tentulah rakyat Iran tidak akan sedemikian marah dan  akhirnya bangkit ber-revolusi menggulingkan Shah Iran dan memutus  hubungan diplomatik dengan AS.</p>
<p>Indonesia pun tak luput dari  operasi siluman AS setelah Presiden Soekarno memperlihatkan sikap netral  dalam perang dingin AS-Soviet dan bahkan berniat menasionalisasi  beberapa perusahaan AS di Indonesia. Hanya dua tahun setelah Sukarno  terguling, yaitu tahun 1967, diadakan Indonesian Investment Conference  di Swiss yang membagi-bagi sumber daya alam Indonesia untuk dikelola  perusahaan-perusahaan asing. Konferensi ini dihadiri oleh para pebisnis  besar dan terkuat di dunia, misalnya David Rockefeller, dan para pemilik  perusahaan-perusahaan transnasional, seperti General Motors, British  Lyeland, ICI, British American Tobacco, Lehman Brothers, American  Express, Siemens, dan lain-lain.</p>
<p>Keberadaan invisible government  ini pula yang bisa memberi jawaban, mengapa AS tetap meneruskan perang  di Afghanistan dan Irak, padahal sangat membebani keuangan negara. Pada  era Bush, defisit APBN telah mencapai US$ 454,8 Milyar gara-gara  membiayai perang. Pada era Obama, defisit semakin meningkat mencapai 1  trilyun dolar. Ketika dana negara dihabiskan untuk perang, tak heran  bila kini ada 40 juta rakyat AS yang hidup di bawah garis kemiskinan dan  10% menjadi pengangguran. Sebaliknya, para kapitalis dan pebisnis yang  menjadi invisible government justru meraup keuntungan besar dari  perang,misalnya dari penjualan senjata dan fasilitas perang, serta  konsesi penambangan minyak dan gas di Irak.</p>
<p>Hal ini diungkapkan  Dina Y. Sulaeman dalam bedah buku  &#8220;Tangan-Tangan AS: Operasi Siluman AS di Pelbagai Negara&#8221; yang  dilangsungkan di Museum Asia Afrika Bandung, 20 Juli 2010. Acara yang  diselenggarakan oleh Asia Afrika Reading Club dan Global Future  Institute ini mendapatkan sambutan antusias dari berbagai kalangan,  akademisi, guru-guru SMA bidang IPS, mahasiswa Ilmu Sejarah dan Hubungan  Internasional, dan masyarakat umum. Sebagian hadirin menanyakan solusi  konkrit agar Indonesia bisa melepaskan diri dari cengkeraman AS. Menurut  Dina Y. Sulaeman, mahasiswi Magister HI Unpad yang juga penulis buku Obama Revealed ini, langkah  pertama yang harus dilakukan adalah upaya penyadaran tentang hakikat dan  watak politik imperialisme AS sehingga kelak muncul kesadaran publik  untuk bangkit dan mampu memilih pemimpin yang independen.</p>
<p>Sementara  itu, penulis buku &#8220;Tangan-Tangan AS&#8221;, Hendrajit, yang juga Direktur  Global Future Institute, menyatakan bahwa independensi suatu bangsa di  hadapan hegemoni AS bisa diraih melalui tiga komponen yaitu kuatnya  independensi pemimpin bangsa, dukungan masyarakat terhadap pemimpin, dan  ketahanan nasional. Iran pasca revolusi bisa dijadikan salah satu  contoh bangsa yang memiliki ketiga komponen tersebut sehingga terus  mampu bertahan di hadapan ambisi hegemoni AS, bahkan tetap meraih banyak  kemajuan di berbagai bidang.</p>
<p><a href="http://magisterhiunpad.files.wordpress.com/2010/08/tanganamerika.jpg"><img class="alignnone size-thumbnail wp-image-60" title="tanganamerika" src="http://magisterhiunpad.files.wordpress.com/2010/08/tanganamerika.jpg?w=102&#038;h=150" alt="" width="102" height="150" /></a></p>
<p><a href="http://magisterhiunpad.files.wordpress.com/2010/08/bdhbuku-mkaa.jpg"><img class="aligncenter size-thumbnail wp-image-61" title="bdhbuku MKAA" src="http://magisterhiunpad.files.wordpress.com/2010/08/bdhbuku-mkaa.jpg?w=150&#038;h=112" alt="" width="150" height="112" /></a></p>
<p>Note: artikel di copy-paste dari situs GFI, dengan sedikit editan.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/magisterhiunpad.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/magisterhiunpad.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/magisterhiunpad.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/magisterhiunpad.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/magisterhiunpad.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/magisterhiunpad.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/magisterhiunpad.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/magisterhiunpad.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/magisterhiunpad.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/magisterhiunpad.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/magisterhiunpad.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/magisterhiunpad.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/magisterhiunpad.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/magisterhiunpad.wordpress.com/58/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=58&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/08/17/bedah-buku-tangan-tangan-siluman-as/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8da0097791071388eef4e89c04ecb372?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Magister HI Unpad</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://magisterhiunpad.files.wordpress.com/2010/08/tanganamerika.jpg?w=102" medium="image">
			<media:title type="html">tanganamerika</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://magisterhiunpad.files.wordpress.com/2010/08/bdhbuku-mkaa.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">bdhbuku MKAA</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Perdebatan Tentang HAM</title>
		<link>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/02/18/perdebatan-tentang-ham/</link>
		<comments>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/02/18/perdebatan-tentang-ham/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Feb 2010 15:42:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>magisterhiunpad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Analisis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magisterhiunpad.wordpress.com/?p=56</guid>
		<description><![CDATA[© Dina Y. Sulaeman Agenda Keamanan Dunia yang Semakin Rumit Setelah Perang Dingin, dunia menyaksikan berbagai perang domestik (perang yang terjadi di dalam suaru negara, bukan perang antar negara), seperti di Yugoslavia, Rwanda, Sudan. Selain itu, serangan 9/11 yang diikuti &#8230; <a href="http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/02/18/perdebatan-tentang-ham/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=56&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>© <strong>Dina Y. Sulaeman<br />
</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Agenda Keamanan Dunia yang Semakin Rumit</strong></p>
<p>Setelah Perang Dingin, dunia menyaksikan berbagai perang domestik (perang yang terjadi di dalam suaru negara, bukan perang antar negara), seperti di Yugoslavia, Rwanda, Sudan. Selain itu, serangan 9/11 yang diikuti dengan invasi AS ke Irak dan Afganistan, serta berbagai aksi pengeboman seperti di Spanyol (2004) dan London (2005), telah membuat semakin kompleksnya agenda keamanan dunia. Ada pertanyaan besar dalam menyikapi berbagai konflik di dunia, yaitu, apakah seharusnya komunitas internasional berpegang teguh pada prinsip ‘kedaulatan negara’ dan ‘non-intervensi’, sehingga terpaksa berdiam diri bila melihat ada pelanggaran HAM di sebuah negara? Atau, sebaliknya, apakah komunitas internasional harus ikut bertanggung jawab membantu populasi yang mengalami pelanggaran HAM?</p>
<p><span id="more-56"></span>Jawaban pertanyaan ini seolah telah diberikan oleh PBB yang pada tahun 2005 menyetujui bahwa komunitas internasional memiliki tanggung jawab untuk melindungi (<em>responsible to protect</em>) populasi dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan melawan kemanusiaan.</p>
<p><em>The international community, through the United Nations, also has the responsibility to use appropriate diplomatic, humanitarian and other peaceful means, in accordance with Chapters VI and VIII of the Charter, to help protect populations from genocide, war crimes, ethnic cleansing and crimes against humanity. In this context, we are prepared to take collective action, in a timely and decisive manner, through the Security Council</em><em>.</em> <a href="#_ftn1">[1]</a><em> </em></p>
<p>Norma ‘tanggung jawab untuk melindungi’ ini bertentangan dengan norma lainnya yaitu ‘non intervensi’ yang telah menjadi tulang punggung hubungan internasional sejak abad ke-17.  Mengomentari pertentangan norma ini, mantan Sekjen PBB, Kofi Annan, menyatakan bahwa ‘Ide kedaulatan yang ketat dan traditional kini tidak bisa lagi memberikan keadilan bagi aspirasi rakyat di berbagai tempat untuk mendapatkan keadilan mendasar mereka.’<a href="#_ftn2">[2]</a></p>
<p>Bila Sekjen PBB berpandangan demikian, tak heran bila kemudian AS dan Inggris dibiarkan untuk melancarkan serangan udara ke Kosovo in 1999, lalu melancarkan perang “Enduring Freedom” dan “Iraqi Freedom” di Afghanistan dan Iraq. Pada praktektnya intervensi terkait HAM sudah dilakukan oleh berbagai lembaga dunia tidak melulu dalam bentuk pengiriman pasukan. Segera telah berakhirnya Perang Dingin, Sekjen PBB saat itu, Boutros-Ghali segera mengeluarkan statemen bahwa demokrasi liberal perlu diterapkan di berbagai negara dunia karena akan membawa keberhasilan di bidang pembangunan, perlindungan HAM, dan perdamaian.</p>
<p>Untuk melaksanakan ide ini PBB pun segera melakukan program-program demokratisasi melalui lembaga-lembaganya, seperti UNDP dan High Commisioner for Human Rights. Bahkan lembaga-lembaga donor seperti IMF dan World Bank juga menetapkan syarat ‘good governance’ (dengan parameter demokrasi liberal) kepada negara-negara penerima hutang. Lembaga-lembaga lain yang juga melakukan program demokratisasi, pemberian dana bantuan, dan program perlindungan HAM dalam satu paket, adalah OSCE (Organization for Security and Cooperation in Europe), OAS (Organization of American States), dan USAID (United States Agency for International Development).</p>
<p>Isu  intervensi demi penegakan demokrasi dan perlindungan HAM ini menimbulkan pertentangan pendapat di antara para pemikir HI. Sebagian pemikir, misalnya realis, menolak intervensi dalam bentuk ‘<em>responsible to protect</em>’ itu dengan alasan bahwa negara-negara besar akan melakukan intervensi bila ada keuntungan material dan keamanan yang dicapai. Dalam pandangan realis, negara adalah egois dan <em>power seeking</em>, karena itu justifikasi moral bagi norma ‘<em>responsible to protect’</em> adalah omong kosong.</p>
<p>Pendukung utama norma <em>responsible to protect</em> adalah pemikir English School yang beraliran Solidaris. Nicholas Wheeler, adalah salah satu pemikir solidaris yang menyatakan bahwa intervensi kemanusiaan demi melindungi HAM populasi di berbagai negara adalah sebuah kewajiban solidaritas negara-negara sebagai anggota masyarakat internasional. Meskipun mengakui bahwa ada penyalahgunaan operasi intervensi kemanusiaan, Wheeler menyatakan bahwa hal itu bisa dicegah dengan memperketat izin bagi pelaksanaan intervensi tersebut.<a href="#_ftn3">[3]</a></p>
<p><strong>Minimalis vs Maksimalis</strong></p>
<p>Di dalam tubuh English School ternyata terdapat pertentangan pendapat terkait HAM dan intervensi ini. Menurut Barry Buzan (2004:45), perdebatan ini  bersumber dari pertanyaan fundamental, apakah hukum internasional harus berdasarkan <em>natural law</em> ataukah berdasarkan  hukum positif.<a href="#_ftn4">[4]</a> Linklater dan Suganami (2006) menyatakan bahwa perdebatan pluralisme dan solidarisme pada awalnya terkait dengan dua interpretasi empirik tentang apakah ada solidaritas yang cukup, atau potensi solidaritas, untuk membuat implementasi hukum bisa berjalan dalam masayarakt internasional. Perdebatan ini kemudian berkembang menjadi dua kubu, kubu pluralis yang menginginkan tujuan minimal yaitu terciptanya keteraturan internasional dan berlanjutnya eksistensi negara-negara. Sementara kubu solidaris menginginkan tujuan yang lebih jauh lagi, yaitu perlindungan hak asasi manusia sedunia.</p>
<p>Perdebatan antara pluralis dan solidaris ini oleh Andrew Linklater (2006:8) diberi istilah minimalis dan <em>advance</em>. Penulis akan mengganti istilah <em>advance</em> dengan maksimalis. Pemikiran pluralis memiliki tujuan yang minimalis, yaitu terciptakan ketertiban internasional dengan membiarkan negara-negara memiliki budaya dan politik masing-masing. Sebaliknya, pemikiran solidaris memiliki tujuan yang maksimalis, yaitu memberikan perlindungan kepada setiap individu di dunia, tanpa menghiraukan batas-batas negara.</p>
<p><strong>Dikotomi Pluralis-Solidaris dalam Memandang HAM</strong></p>
<p>Secara umum bisa dikatakan bahwa meskipun pluralis dan solidaris berada di bawah payung yang sama, yaitu English School, tetapi kedua pemikiran ini memiliki kecenderungan yang berbeda. Pluralis lebih condong kepada realisme, sebaliknya solidaris lebih condong kepada Kantianisme (kosmopolitan).</p>
<p>Menurut Barry Buzan(2004:46), konsepsi pluralis  sangat <em>state-centric</em> dan empiris. Atas dasar itu, pluralis mengasumsikan bahwa hukum internasional adalah hukum positif (yaitu, hukum yang dibuat oleh negara; bukan hukum alam/<em>natural law</em>). Mereka memandang bahwa negara adalah aktor yang paling dominan. Kedaulatan negara berarti negaralah yang paling berkuasa dalam hukum dan politik. Konsekuensi dari pemikiran ini adalah dunia harus membiarkan negara-negara dengan keunikan politik dan budaya masing-masing. Karena itu, komunitas internasional hanyalah mengurusi hal-hal yang terkait dengan keteraturan interasional di bawah anarkhi (<em>international order under anarchy</em>).</p>
<p>Konsekuensinya, komunitas internasional akan sangat terikat pada perjanjian saling pengakuan atas kedaulatan masing-masing negara, aturan diplomasi, dan norma ‘non-intervensi’. Pluralisme menekankan pentingnya ada institusi internasional yang berfungsi untuk melawan ancaman terjadinya ketidakteraturan yang akan diakibatkan oleh, misalnya, perang antara negara.</p>
<p>Atas dasar pemikiran seperti ini, jelaslah bahwa kaum pluralis tidak bisa menerima bila AS dan Inggris menyerbu Afghanistan dengan alasan ingin membebaskan rakyat Afghan dari rezim Taliban. Dalam pandangan pluralis, penegakan HAM adalah tanggung jawab masing-masing negara dan komunitas internasional tidak bisa melakukan intervensi jika di sebuah negara terjadi pelanggaran HAM. Seperti ditulis Williams, “Problem yang dihadapi negara-negara, termasuk ‘negara gagal’, adalah urusan domestik. Problem mereka bukanlah urusan komunitas internasional negara-negara, kecuali jika suatu negara menyatakan meminta bantuan.”<a href="#_ftn5">[5]</a></p>
<p>Sebaliknya, konsep solidarist adalah pemikiran rasionalisme yang lebih condong ke arah kosmopolitanisme. Menurut Mayall (2000: 14)<a href="#_ftn6">[6]</a> konsep kosmopolitanisme memandang bahwa kemanusiaan adalah tunggal dan tugas diplomasi adalah menerjemahkan solidaritas yang asasi ini ke dalam kenyataan. Solidaris memandang bahwa masyarakat internasional memiliki tingkat kesamaan norma, aturan, institusi antarnegara yang tinggi/luas. Fokus perhatian solidaris tidak terbatas pada keteraturan masyarakat internasional di tengah persaingan; melainkan juga terciptakan kerjasama di dalam isu yang lebih luas, mulai dari kerjasama untuk meraih keuntungan (perdagangan) hingga kerjasama dalam merealisasikan nilai-nilai bersama (misalnya, HAM).<a href="#_ftn7">[7]</a></p>
<p>Bisa disimpulkan, pemikiran solidaris mencakup sisi normatif (apa yang harus dilakukan negara-negara dan norma-norma apa yang harus menjadi bagian dari komunitas internasional) dan sisi empiris (apa yang telah/sedang dilakukan negara dan norma-norma apa yang menjadi bagian dari komunitas internasional).<a href="#_ftn8">[8]</a> Dengan dasar pemikiran seperti ini, terlihat  bahwa solidarisme memandang bahwa intervensi adalah hal yang sah dilakukan demi mewujudkan nilai-nilai universal umat manusia (antara lain HAM). Seperti dikatakan Barry Buzan (2004:48), “Karena solidaris menyatukan antara aktor negara dan non-negara dan mengarah kepada ide kosmopolitan terkait hak-hak individual dan komunitas kemanusiaan, tak pelak lagi, solidaris mengaburkan batas-batas antara komunitas internasional (komunitas negara-negara) dan komunitas dunia (komunitas non-negara).”</p>
<p>Perbedaan posisi  pluralis dan solidaris terkait HAM bisa dijelaskan dengan kalimat lain, “Pluralis menghiraukan upaya untuk mengurangi tindakan saling melukai antar-negara (<em>inter-state harm</em>) sementara  solidaris berupaya untuk mengurangi aksi melukai individu (=pelanggaran HAM terhadap individu) di berbagai negara (<em>cosmopolitan harm</em>).<a href="#_ftn9">[9]</a></p>
<p><strong>Kritik Terhadap Solidaris</strong></p>
<p>John Williams mengutip kritikan Jackson terhadap solidaris, yang menyatakan bahwa melemahnya prinsip non-intervensi sebagai akibat dari meluasnya norma kosmopolitan (seperti demokrasi dan perlindungan HAM) akan membawa resiko timbulnya konflik dengan negara-negara yang tidak mau menerima atau tidak memahami ide-ide kosmopolitan itu. Karenanya, jika ada kemungkinan terjadi konflik, ketertiban (order) haruslah didahulukan di atas keadilan. <a href="#_ftn10">[10]</a></p>
<p>Sebaliknya Linklater ‘menjawab’ kritikan ini dengan mengatakan bahwa konsep ‘harm’ (melukai, menyakiti) memiliki makna yang setara dan universal. Artinya, dipandang dari versi moral manapun, pasti ada kesepakatan bahwa melukai dan menyakiti sesama manusia adalah hal yang buruk. Karena itu, pemikir English School umumnya meyakini bahwa negara-negara bisa bersepakat untuk menyusun ‘basic harm convention’ dan menyatakan bahwa ada sejumlah kemajuan dengan disepakatinya definisi HAM yang harus dilindungi di seluruh dunia. <a href="#_ftn11">[11]</a></p>
<p>Namun ‘jawaban’ Linklater ini masih belum memberikan kepuasan, terkait subjektivitas batas-batas pelanggaran HAM. Linklater sendiri juga menulis, “Barat berada di atas [dominan] dalam mendefinisikan HAM yang harus dilindungi telah menimbulkan ketersinggungan di tengah masyarakat non-Barat.”<a href="#_ftn12">[12]</a></p>
<p>Bergman-Rosamon (2007) juga menyatakan bahwa “Sebagian besar intervensi [HAM] tidak terlihat sisi kemanusiaannya dan penilaian apakah sebuah intervensi itu legal atau tidak, merupakan penilaian yang sangat subyektif.”</p>
<p>Contoh kasus yang paling nyata terlihat adalah tekanan lembaga-lembaga donor terhadap negara-negara dunia ketiga. Dengan alasan penegakan HAM, negara-negara ditekan untuk melakukan demokratisasi dengan konsep liberalisme, dimana akhirnya malah berujung kepada eksploitasi kekayaan suatu bangsa demi kepentingan negara-negara Barat. Padahal, HAM sendiri masih dalam tataran ide, dan tidak ada aturan baku mengenai pelaksanaan HAM. Standar perlindungan HAM juga sangat western-oriented, misalnya, pelaksanaan HAM di Iran sangat ketat diawasi dan pemimpin dunia Barat bereaksi keras saat terjadi pelanggaran HAM di Iran. Sebaliknya, pelanggaran HAM di Palestina yang dilakukan oleh Israel selama 60 tahun terakhir tidak dihiraukan oleh pemimpin negara-negara Barat.</p>
<p>***</p>
<p><strong>Daftar Pustaka</strong></p>
<p><strong>Jurnal:</strong></p>
<p>Linklater, Andrew. <em>Citizenship, Humanity, and Cosmopolitan Harm Conventions</em>.<em> International Political Science Review </em>2001; 22; 261</p>
<p>Williams, John. <em>Pluralism, Solidarism and the Emergence of World Society in English</em><em> School Theory, </em><em>International Relations 2005; 19; 19</em></p>
<p>Bergman-Rosamond, Annika. <em>Non-Great Powers, Solidarism and the Responsibility to Protect </em><em>-</em><em>Nordic Forces for Good</em><em>. </em>(Paper presented at the<em>Making Sense of a Pluralist World: Sixth Pan-European</em><em> </em><em>Conference on International Relations</em>, University of Turin, Italy 12-15 September 2007)</p>
<p><strong>Buku:</strong></p>
<p>Linklater, Andrew  dan Hidemi Suganami. 2006. <em>The English School of</em><em> </em><em>International Relations</em><em>: </em><em>A Contemporary Reassessment</em>. Cambrigde: Cambrigde University Press</p>
<p>Buzan, Barry. 2004. <em>From International to</em><em> </em><em>World Society?</em><em> </em><em>English School Theory and the</em><em> </em><em>Social</em><em> </em><em>Structure of Globalisation</em><em>.</em> Cambrigde: Cambrigde University Press</p>
<p><strong>Artikel internet:</strong></p>
<p>World Summit Outcome Document <a href="http://www.responsibilitytoprotect.org/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=398">http://www.responsibilitytoprotect.org/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=398</a></p>
<hr size="1" /><a href="#_ftnref1">[1]</a> World Summit Outcome Document http://www.responsibilitytoprotect.org/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=398</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> Dikutip oleh Bergman-Rosamond (2007)</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> Wheeler ( 2000:309), sebagaimana dikutip oleh Bergman-Rosamond (2007)</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> Natural law yang dimaksud adalah hukum yang berlandaskan pemikiran Hugo Grotius  bahwa dan masayarakat internasional memiliki beberapa prinsip dasar yang sama, misalnya, naluri dasar untuk mempertahankan hidup dan sikap rasional. Kesamaan prinsip-prinsip dasar inilah yang ‘mengatur’ hubungan antarnegara-negara berdaulat. (Linklater, 2006:27, 63)</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> Williams, John. <em>Pluralism, Solidarism and the Emergence of World Society in English</em><em> School Theory, </em><em>International Relations 2005; 19; 19</em><em> </em></p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Sebagaimana dikutip Buzan 2004:47</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> Buzan 2004:49</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> Buzan 2004:47</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a> Linklater (2006:8)</p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> Williams, John. <em>Pluralism, Solidarism and the Emergence of World Society in English</em><em> School Theory, </em><em>International Relations 2005; 19; 19</em></p>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> Linklater, Citizenship, Humanity, and Cosmopolitan Harm Conventions,<em> International Political Science Review </em>2001; 22; 261</p>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> ibid</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/magisterhiunpad.wordpress.com/56/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/magisterhiunpad.wordpress.com/56/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/magisterhiunpad.wordpress.com/56/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/magisterhiunpad.wordpress.com/56/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/magisterhiunpad.wordpress.com/56/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/magisterhiunpad.wordpress.com/56/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/magisterhiunpad.wordpress.com/56/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/magisterhiunpad.wordpress.com/56/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/magisterhiunpad.wordpress.com/56/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/magisterhiunpad.wordpress.com/56/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/magisterhiunpad.wordpress.com/56/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/magisterhiunpad.wordpress.com/56/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/magisterhiunpad.wordpress.com/56/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/magisterhiunpad.wordpress.com/56/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=56&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/02/18/perdebatan-tentang-ham/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8da0097791071388eef4e89c04ecb372?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Magister HI Unpad</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>IMF  Ditinjau dari Perspektif Liberal Institusional (Terminologi Sorensen)</title>
		<link>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/02/18/imf-ditinjau-dari-perspektif-liberal-institusional-terminologi-sorensen/</link>
		<comments>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/02/18/imf-ditinjau-dari-perspektif-liberal-institusional-terminologi-sorensen/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Feb 2010 15:39:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>magisterhiunpad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magisterhiunpad.wordpress.com/?p=54</guid>
		<description><![CDATA[©Dina Y. Sulaeman Prolog Alur berpikir makalah ini adalah menelusuri ideologi pendirian IMF dari sudut pandang liberal institusional (dalam terminologi yang diberikan Sorensen), lalu membandingkannya dengan praktik IMF dewasa ini yang ternyata berseberangan dengan ideologi liberal institusional. Urutan sub judul &#8230; <a href="http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/02/18/imf-ditinjau-dari-perspektif-liberal-institusional-terminologi-sorensen/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=54&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>©Dina Y. Sulaeman</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Prolog </strong></p>
<p>Alur berpikir makalah ini adalah menelusuri ideologi pendirian IMF dari sudut pandang liberal institusional (dalam terminologi yang diberikan Sorensen), lalu membandingkannya dengan praktik IMF dewasa ini yang ternyata berseberangan dengan ideologi liberal institusional. Urutan sub judul dalam makalah ini adalah sbb.</p>
<p>1. Prolog</p>
<p>2. Terminologi</p>
<p>3. Ideologi Liberal Institusional</p>
<p>4. Perjanjian Bretton Woods 1944</p>
<p>5. Kegagalan Bretton Woods</p>
<p>6. IMF dan Tesis Liberalis Konstitusionalis</p>
<p>7. Kesimpulan</p>
<p><strong>Terminologi</strong></p>
<p>Liberal institusional adalah salah satu varian dari perspektif liberalisme dalam HI. Menurut Timothy Dunne<a href="#_ftn1">[1]</a>, <em>liberal institusional</em> identik dengan <em>liberal fungsional</em>, yang memandang bahwa institusi-institusi internasional menjalankan sejumlah fungsi terbatas, lalu lama-lama berkembang. Contoh kasusnya adalah proses terbentuknya Uni Eropa (yang semula hanya dimulai dari kerjasama perdagangan batu bara antar beberapa negara di Eropa).</p>
<p>Namun dalam makalah ini, penulis menggunakan terminologi <em>liberal institusional </em> yang ditulis oleh<em> Jackobson dan Sorensen (2009:154) </em>atau<em> Marc A. Genest (2004:124).</em> Sorensen menulis, “Kaum liberal institusional menyatakan bahwa institusi internasional menolong memajukan kerjasama di antara negara-negara.”  Sementara itu, Genest menulis, “Liberal institusional memfokuskan pada institusionalisasi kerjasama global.” <span id="more-54"></span></p>
<p>Menurut Sorensen (2009:158), liberalisme institusional memandang bahwa institusi internasional membantu memajukan kerjasama antara negara-negara dan membantu mengurangi ketidakpercayaan antarnegara yang menjadi masalah klasik dikaitkan dengan anarkhi internasional. Sorensen juga mengutip Nye (1993:39) bahwa institusi akan membantu menciptakan iklim harapan berkembangnya perdamaian yang stabil.  Dalam sebuah jurnal, Sorensen juga menyatakan, <em>i</em><em>nstitutions mean that cooperative relationships are heavily</em><em> </em><em>institutionalized.<a href="#_ftn2"><strong>[2]</strong></a></em><em> </em></p>
<p><strong>Ideologi Liberal Institusional</strong></p>
<p>Baik Sorensen dan Genest sama-sama menyebut Woodrow Wilson sebagai tokoh dari liberal institusional. Pada tahun 1918 Wilson menyampaikan Pidato <em>Fourteen Points</em>-nya yang monumental, yang berisi 14 poin yang diperlukan demi menciptakan perdamaian dunia. Tiga  di antara 14 poin itu kemudian menjadi pilar pemikiran liberalisme, yaitu:</p>
<p>1.  demokrasi</p>
<p>2. organisasi internasional</p>
<p>3. perdagangan bebas<a href="#_ftn3">[3]</a></p>
<p>Liberalis memandang bahwa demokrasi merupakan salah satu syarat bagi terciptanya perdamaian. Menurut Michael Doyle, ada tiga elemen di balik klaim bahwa ‘<em>democracy leads to peace</em>’ , yaitu:</p>
<p>1. Institusi demokratis dikontrol oleh rakyat yang pastinya tidak akan mendukung konflik kekerasan terhadap negara demokratis lainnya</p>
<p>2. Demokrasi  memegang nilai moral umum, antara lain memandang bahwa penyelesaian konflik secara damai dianggap lebih bermoral daripada aksi kekerasan.</p>
<p>3.Perdamaian antar-negara demokratis akan diperkuat melalui kerjasama ekonomi dan salingketergantungan ekonomi.</p>
<p>Menurut Sorensen, liberalisme institutional menekankan peran institusi international dalam meningkatkan kerjasama antarnegara. Institusi-institusi  itu menyediakan aliran informasi dan forum negoisasi; dan juga membantu meyakinkan bahwa komitmen-komitmen akan dihormati. Dengan mengurangi potensi kurangnya kepercayaan antar-negara-negara, institusi akan membantu ‘menciptakan iklim yang membangun harapan terbentuknya perdamaian yang stabil.’<a href="#_ftn4">[4]</a></p>
<p>Terkait dengan perdagangan bebas, Mosseau<a href="#_ftn5">[5]</a> menyatakan, kekuatan perdamaian demokratis  juga berlandaskan pada pembangunan ekonomi. Dengan kata lain, menurut Mousseau, perdamaian liberal tidaklah terjadi begitu saja, melainkan bergantung pada kesejahteraan bangsa-bangsa. Karena itu, dalam rangka menciptakan perdamaian, negara-negara kaya tidak bisa hanya berusaha mendemokratisasi negara-negara miskin, melainkan juga harus berusaha meningkatkan kesejahteraan negara-negara miskin tersebut.  Selain itu, negara maju sekalipun akan membutuhkan negara lain sebagai pasar dari komoditas mereka. Sehingga, hubungan ekonomi antarnegara perlu diatur oleh organisasi internasional yang memiliki perangkat hukum internasional.</p>
<p><strong>Perjanjian Bretton Woods 1944</strong></p>
<p>Meskipun tesis Wilson dalam Pidato <em>14 Points</em> itu mengalami tantangan dengan pecahnya Perang Dunia I, namun  besarnya dampak perang, yaitu depresi ekonomi yang sangat berat (defisit neraca pembayaran, inflasi, pendapatan nasional menurun, pengangguran naik, dan perdagangan dunia menurun), membuat negara-negara kembali berpikir untuk mencari jalan keluar bersama. Situasi ekonomi dunia pada era 1920-an dan 1930-an ini disebut Great Depression. Tekanan situasi depresi ekonomi itulah yang memunculkan niat pemimpin dunia merumuskan sistem moneter dan keuangan dunia yang lebih aman dan menjamin kesejahteraan manusia. Karena itu, delegasi dari 44 negara-negara Sekutu berkumpul di Bretton Woods, AS, pada tahun 1944 dan menyepakati  dibentuknya institusi international untuk mencegah negara-negara mengambil langkah sendiri-sendiri dalam penyelamatan perekonomian mereka. Institusi internasional ini akan meminjamkan uang kepada negara-negara yang  membutuhkannya untuk menstimulasi pemulihan ekonomi mereka. <a href="#_ftn6">[6]</a></p>
<p>Salah satu arsitek utama Bretton Woods adalah John Maynard Keynes yang dikategorikan sebagai ekonom liberal klasik. Sebelum pemikiran Keynes diterima kalangan pengambil keputusan, perekonomian berjalan dengan sistem <em>laizzes-faire</em>, dimana pemerintah dilarang ikut campur dalam urusan ekonomi dan biarkan pasar yang menentukan sendiri. Namun, Keynes memberikan teori bahwa hal ini justru meningkatkan angka kemiskinan. Keynes mengusulkan sebaliknya; pemerintah ambil bagian dalam regulasi ekonomi, termasuk dengan mengurangi pajak bagi kalangan menengah ke bawah, meningkatkan pengeluaran untuk pendidikan, pembukaan lapangan kerja, dan pembangunan infrastruktur. Melalui cara ini, mereka akan punya uang lebih banyak untuk kemudian dikonsumsi sehingga perputaran ekonomi akan menguat.<a href="#_ftn7">[7]</a><em> </em><em> </em></p>
<p>Logika ini pula yang dipakai dalam pembentukan IMF: dengan memberi bantuan dana dari negara-negara yang surplus kepada negara-negara yang defisit, mereka (negara defisit) bisa mencapai neraca keuangan eksternal yang seimbang. Melalui cara ini, perekonomian negara-negara itu akan semakin menguat dan daya beli mereka terhadap barang-barang produksi negara-negara industri akan semakin meningkat pula. <a href="#_ftn8">[8]</a></p>
<p>Rolland Paris dalam bukunya “At War’s End” (2004:22) menulis, “Perjanjian Bretton Wood melahirkan dua institusi keuangan internasional, yaitu IMF (The International Monetary Fund) dan Bank Dunia (World Bank). Keduanya kerap disebut ‘Institusi Bretton Woods. ”  Sejak didirikannya hingga sebelum 1980-an,  IMF bertugas menyediakan pinjaman jangka pendek dengan tujuan stabilisasi keuangan suatu negara sehingga mampu mengatasi problem keseimbangan pembayaran mereka  (balance-of-payments problems) secara temporer. Bank Dunia berkonsentrasi pada pemberian pinjaman untuk proyek-proyek pembangunan skala besar.  Pada periode ini, IMF menetapkan syarat-syarat tertentu kepada negara penerima dana pinjaman, misalnya, keharusan untuk mengurangi pengeluaran publik (<em>public spending</em>), dan melakukan devaluasi mata uang.</p>
<p>Selain itu, melalui Perjanjian Bretton Woods juga disepakati bahwa sistem IMF menjadi lembaga yang harus bisa menutupi sementara neraca defisit atau masalah likuiditas anggotanya. IMF diberikan kekuasaan menjaga agar ketentuan ini dipatuhi khususnya tentang <em>fixed exchange rate</em> jangan sampai melebih paritas yang disepakati. Mata uang dunia ditetapkan dolar AS, tetapi dolar AS ini harus dikontrol dengan distandarkan kepada emas dan semua mata uang lainnya distandarkan kepada dolar AS. Amerika harus menjamin dolar setiap saat dapat ditukar dengan emas dengan <em>rate </em>yang ditetapkan 35 dolar AS per-ons.</p>
<p>Dampak kebijakan ini cukup baik. Era 1944-1974 disebut ‘abad emas’ karena kesejahteraan masyarakat meningkat, volume perdagangan antarnegara melonjak. AS naik tujuh kali lipat, upah meningkat 80 persen, stabilitas ekonomi internasional terjaga. Investasi meningkat lima kali lipat. David Felix menyatakan tidak ada periode yang panjang baik masa lalu maupun masa sekarang yang dapat diperbandingkan atau mendekati tingginya produksi, pertumbuhan produktivitas, pengangguran yang rendah, keadilan distribusi pendapatan dibanding yang dicapai Era Bretton Woods.<a href="#_ftn9">[9]</a></p>
<p><strong>Kegagalan Bretton Woods</strong></p>
<p>Namun, sistem keuangan yang diatur oleh Bretton Woods ternyata akhirnya mengalami kegagalan karena sangat bergantung pada loyalitas satu negara tertentu, yaitu AS. Pada tahun 1970-an, menyusul dampak Perang Vietnam, AS mengalami resesi. AS tidak bisa lagi mendukung dollarnya dengan emas dan akhirnya pada tahun 1971, AS mengambil keputusan pragmatis yang menguntungkan dirinya sendiri (di sini, agaknya asumsi realis justru menjadi kenyataan). Secara sepihak AS keluar dari Bretton Woods dan menyatakan bebas mencetak uang dollar tanpa perlu mempertimbangkan cadangan emas yang dimilikinya. Pada saat itu, dunia sudah bergantung kepada dollar, sehingga keputusan AS ini tidak mengubah posisi dollar sebagai mata uang terkuat di dunia. Negara-negara dunia tetap mengkonversi mata uang mereka dengan dollar, meskipun harga dollar tidak lagi setara dengan emas; harga dollar sesungguhnya adalah harga pencetakan kertas dan angka di atas kertas itu ditentukan secara sepihak oleh Federal  Reserved.<a href="#_ftn10">[10]</a></p>
<p>Sejak itu pula, terjadi pergeseran agenda IMF. IMF  yang semula didirikan untuk menertibkan kebijakan finansial negara-negara di dunia, serta memberi stimulus finansial negara-negara untuk me-<em>recovery</em> perekonomian mereka, kini justru menjadi lembaga yang ingin mengeruk keuntungan sebanyak mungkin dari negara-negara Dunia Ketiga demi kepentingan para pemegang saham terbesar di IMF (negara-negara industri maju). Dalam memberikan bantuan dana (pinjaman) kepada negara-negara<em> </em>berkembang, IMF  menetapkan syarat-syarat yang disebut ‘structural adjustments’<em>.</em><em> </em>Rolland Paris Paris, menyebut bahwa sejak 1980-an, ada perubahan dalam konsep apa yang diperlukan untuk peningkatan ekonomi di negara berkembang yang sering diistilahkan Washington Consensus: negara-negara penerima bantuan haruslah mengimplementasikan kebijakan liberalisasi ekonomi, yaitu: ketentuan untuk penghematan fiskal dan kebijakan deflasi, privatisasi BUMN,liberalisasi perdagangan, devaluasi mata uang, dan deregulasi keuangan dan pasar tenaga kerja.<a href="#_ftn11">[11]</a><em> </em></p>
<p>Menurut John Walton and David Seddon,<em> </em>syarat-syarat yang ditetapkan IMF itu memiliki alasan sbb.</p>
<p>-Devaluasi mata uang membuat ekspor Dunia Ketiga lebih kompetitif dalam perdagangan internasional.</p>
<p>-penghematan fiskal akan menekan inflasi dan mengakumulasi uang untuk pembayaran hutang</p>
<p>- privatisasi BUMN akan mendorong inevstasi yang lebih produktif dan mengurangi biaya untuk menggaji pegawan negara</p>
<p>- penghapusan subsidi makanan dan kebutuhan dasar lainnya akan membantu ‘penetapan harga secara benar’ sehingga menguntungkan produsen domestik.<a href="#_ftn12">[12]</a></p>
<p>Namun, apa yang dikemukakan Walton dan Seddon di atas tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Menurut Thomas Gangale, dampak dari kebijakan liberalisasi ekonomi justru negatif, antara lain dikuranginya pelayanan pemerintah dan subsidi makanan telah memberi pukulan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. BUMN yang dijual untuk membayar utang kepada IMF justru dibeli oleh perusahaan swasta yang kemudian menghentikan pelayanan bersubsidi dan menaikkan harga-harga untuk mencari keuntungan sebanyak mungkin<em>.</em>Kebijakan fiskal seperti penaikan suku bunga dengan tujuan untuk menarik investor asing justru menghancurkan perusahaan domestik sehingga pengangguran meningkat. <a href="#_ftn13">[13]</a></p>
<p>Rolland Paris dalam bukunya menyoroti penggunaan institusi Bretton Woods dalam menciptakan perdamaian di daerah-daerah konflik. Menurutnya, misi-misi perdamaian itu selalu menggunakan strategi yang sama yaitu menjadikan kawasan konflik menjadi kawasan demokrasi yang berorientasi pasar liberal. Strategi ini berlandaskan pada proposisi yang diungkapkan para pemikir liberal yaitu bahwa demokrasi liberal dan ekonomi yang berorientasi pasar  adalah formula yang paling meyakinkan untuk mencapai perdamaian,baik antar-negara maupun dalam negara. Paris menyebut pendekatan ini <em>Wilsonian</em><em> </em><em>approach to conflict management</em><em>.</em> Institusi-institusi internasional yang disebut Paris sebagai pengusung pendekatan Wilsonian ini adalah: PBB, agen-agen khusus PBB (OSCE, EU, NATO, OAS, IMF Bank Dunia), serta LSM-LSM internasional yang bergerak di bidang pembangunan.<a href="#_ftn14">[14]</a></p>
<p>Salah satu dampak yang bisa dilihat adalah kasus Yugoslavia. Yugoslavia pada tahun 1980-an  adalah negara penerima pinjaman dan ‘resep liberalisasi’ IMF. Pada saat itu, IMF meminta pemerintah Yugoslavia untuk mengimplementasikan penghematan pengeluaran yang sangat ketat, melakukan liberalisasi perdagangan dan tarif, menghapuskan subsidi makanan, mendevaluasi mata uang, dan membekukan investasi di bidang pelayanan sosial, infrastruktur dan proyek pemerintah. Kebijakan ini memicu peningkatan tajam jumlah penganggura dan meningkatkan polarisasi ekonomi  antara kawasan kaya dan miskin di negara, memicu ketegangan sosial dan ketegangan antara pemerintah pusat dan negara-negara bagian dan akhirnya menyeret pada disintegrasi negara Yugoslavia.<a href="#_ftn15">[15]</a></p>
<p><strong>IMF dan Tesis Liberalis Konstitusionalis</strong></p>
<p>Mohammed Nuruzzaman dalam jurnalnya<a href="#_ftn16">[16]</a> menulis bahwa perspektif liberalisme HI menekankan peran penting  institusi internasional dalam peningkatan kerjasama international. Para pemikir liberal HI, seperti Axelrod, Keohane,  Nye, Lipson dan Milner  berargumentasi bahwa institusi memiliki kemampuan untuk menyediakan wadah<em> </em>untuk interaksi antarnegara sehingga institusi internasonal memiliki peran sebagai mediator dan mendorong kerjasama antar negara.</p>
<p>Nuruzzaman menulis,</p>
<p><em>Negara adalah aktor </em><em>ra</em><em>s</em><em>ional</em><em>; mereka akan memaksimalkan perolehan keuntungan absolut (</em><em>absolute gains</em><em>)</em><em> </em><em>melalui kerjasama dan tidak terlalu memperhatikan keuntungan relatif (</em><em>relative gains</em><em>) yang didapat oleh </em><em> </em><em>negara lain</em><em>. Institu</em><em>si diperlakukan sebagai variabel perantara yang memiliki impak signifikan terhadap perilaku negara dalam memformulasi kebijakan dan pilihan mereka. Dalam rangka mendorong agar kerjasama bisa terwujud, kaum liberal institusional menekankan beberapa faktor, seperti hubungan jangka panjang antara sejumlah kecil negara, perilaku timbal balik yang tepat dan keberadaan kepentingan timbal balik yang akan memungkinkan adanya kerjasama. Institusi mendorong kepercayaan timbal balik antarnegara, menghentikan atau mengontrol kecurangan yang dilakukan negara-negara, dan membantu terjalinnya kerjasama internasional yang efektif.</em></p>
<p>Namun, oleh IMF (sejak era 1980-an), prinsip-prinsip yang dikemukakan Nuruzzaman di atas sama sekali tidak dipatuhi. Bukti yang dapat dikemukakan dalam hal ini antara lain:</p>
<p>1. Hak voting dalam pengambilan keputusan di IMF tidaklah <em>a one-state one-vote</em> melainkan berdasarkan proporsi modal yang disetorkan kepada IMF. Pemilik modal terbesar adalah AS, sehingga AS pun menjadi suara penentu dalam pengambilan keputusan IMF. AS memiliki kuota 1/3 suara dari keseluruhan kuota suara dalam IMF, suara AS sendiri saja cukup  untuk memveto semua upaya perubahan terhadap Piagam IMF. <a href="#_ftn17">[17]</a> Lebih lagi, kantor pusat IMF berada di Washington, D.C., dan stafnya kebanyakan adalah para ekonom AS; personel IMF biasanya sebelumnya atau sesudahnya bekerja di Departemen Keuangan AS. Dengan demikian, tidak mengherankan bila kebijakan-kebijakan IMF sangat berpihak pada kepentingan AS atau perusahaan-perusahaan transnasional yang dimiliki oleh warga AS.</p>
<p>2.  Meskipun berkat resep IMF, terjadi pertumbuhan kerjasama ekonomi transnasional yang sangat pesat dan melibatkan perputaran modal yang sangat luas jangkauannya (mendunia), namun, mayoritas keuntungan terbesar diraup oleh perusahaan-perusahaan  transnatiponal yang dikuasai negara-negara maju. Sementara itu, negara-negara berkembang justru semakin tenggelam dalam utang. Mereka juga sangat bergantung pada arus modal luar negeri, terutama dalam bidang investasi portofolio (surat berharga), bukannya investasi yang memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi. Menurut Sumitra Chisti, hutang luar negeri negara-negara berkembang telah meningkat sangat tinggi, sehingga mereka terpaksa kembali meminta bantuan pinjaman dari IMF untuk menyeimbangkan neraca pembayaran. Sementara itu, IMF memberi syarat pinjaman berupa reformasi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dan aliran modal. <a href="#_ftn18">[18]</a> Dengan demikian, seolah terjadi lingkaran setan, karena sebagaimana telah penulis bahas sebelumnya, justru karena kebijakan IMF pula banyak negara yang terjebak dalam utang dan kesulitan ekonomi.,</p>
<p><strong>Kesimpulan </strong></p>
<p>IMF didirikan dengan semangat membantu perekonomian negara-negara berkembang supaya kerjasama perekonomian antarnegara bisa terjalin secara lebih luas. Sebagaimana dinyatakan Agarwal,  “Pada tahun 1960 dan 1970-an, beberapa pemikir idealis menyarankanbahwa bantuan dana kepada negara berkembang bisa digunakan sebagai kebijakan ekspansif karena negara-negara berkembang memiliki kecenderungan sangat tinggi untuk mengimpor barang-barang dari negara maju.<a href="#_ftn19">[19]</a> Dengan kata lain, IMF semula bertujuan untuk menyejahterakan negara-negara berkembang supaya mereka bisa memiliki kekuatan ekonomi yang baik untuk bisa melakukan transaksi ekonomi internasional. Namun, idealisme awal ini kini terbukti tidak dijalankan oleh IMF.  Tesis liberalis institutional bahwa institusi internasional (dalam hal ini IMF) akan membangun kerjasama ekonomi dunia yang saling menguntungkan ternyata tidak terwujud. Yang terjadi bukanlah kerjasama yang saling menguntungkan, melainkan kerjasama yang menghisap darah pihak yang lemah.</p>
<p><strong>Daftar Pustaka:</strong></p>
<p><strong>Buku:</strong></p>
<p>Michele Frantiani, dalam Sustaining Global Growth and Development,</p>
<p>Rolland Paris</p>
<p>A. Riawan Amin</p>
<p>Marc Genest</p>
<p>Jackobson Sorensen</p>
<p><strong>Jurnal: </strong></p>
<p>Georg Sorensen, Liberalism of Restraint and Liberalism of Imposition: Liberal Values World Order in the New Millennium, <em>International Relations </em>2006; 20; 251</p>
<p>Mosseau et al. <em>How the Wealth of Nations Conditions</em></p>
<p><em>the Liberal Peace</em>, European Journal of International Relations,<em> </em>Vol. 9(2): 277–314, 2003</p>
<p>Mohammed Nuruzzaman, <em>Liberal Institutionalism and International Cooperation after 11 September</em><em> 2008,</em> Journal International Studies<em> </em>2008; Vol 45; hlm.193</p>
<p>Manmohan Agarwal, <em>Issues of Coherence in World Trading System: A Perspective from Developing Countries </em>Journal International Studies<em> </em>2006; Vol 43; hlm 203</p>
<p>Chishti, Sumitra, <em>Globalization, International Economic Relations and the Developing</em><em> Countries</em> Journal International Studies<em> </em>2002; Vol 39; 227</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Artikel internet:</strong></p>
<p>Thomas Gangale, Raising Keynes: Stiglitz’s Discontent with the IMF, http://pweb.jps.net/~gangale/opsa/ir/Raising_Keynes.htm</p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Sofyan S Harahap, <em>Ekonomi Syariah, Bretton Woods, KTT ASEM, dan </em><em>AS</em> http://ibfi-trisakti.blogspot.com/2009/03/ekonomi-syariah-bretton-woods-ktt-asem.html<strong> </strong></p>
<hr size="1" /><a href="#_ftnref1">[1]</a> Sebagaimana dijelaskan dalam perkuliahan Dr. Arry Bainus (sesi 3)</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> Georg Sorensen, Liberalism of Restraint and Liberalism of Imposition: Liberal Values World Order in the New Millennium, <em>International Relations </em>2006; 20; 251</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> Genest, Marc (2004:138-141)</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> Georg Sorensen, Liberalism of Restraint and Liberalism of Imposition: Liberal Values World Order in the New Millennium, <em>International Relations </em>2006; 20; 251</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> Mosseau et al. <em>How the Wealth of Nations Conditions</em></p>
<p><em>the Liberal Peace</em>, European Journal of International Relations,<em> </em>Vol. 9(2): 277–314, 2003</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a>Thomas Gangale, Raising Keynes: Stiglitz’s Discontent with the IMF, http://pweb.jps.net/~gangale/opsa/ir/Raising_Keynes.htm</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> ibid</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> Michele Frantiani (2003: 156)</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a> Sofyan S Harahap, <em>Ekonomi Syariah, Bretton Woods, KTT ASEM, dan </em><em>AS</em> http://ibfi-trisakti.blogspot.com/2009/03/ekonomi-syariah-bretton-woods-ktt-asem.html</p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> A. Riawan Amin, <em>Satanic Finance, 2007.</em></p>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> Dalam Paris (2004:29)</p>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> ibid</p>
<p><a href="#_ftnref13"><strong><strong>[13]</strong></strong></a><strong> </strong>Thomas Gangale, <em>Raising Keynes: Stiglitz</em><em>’s Discontent with the IMF</em>, http://pweb.jps.net/~gangale/opsa/ir/Raising_Keynes.htm</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><a href="#_ftnref14">[14]</a> Paris (2004:151)</p>
<p><a href="#_ftnref15">[15]</a> Paris (2004:107)</p>
<p><a href="#_ftnref16">[16]</a> Mohammed Nuruzzaman, <em>Liberal Institutionalism and International Cooperation after 11 September</em><em> 2008,</em> Journal International Studies<em> </em>2008; Vol 45; hlm.193</p>
<p><a href="#_ftnref17">[17]</a> Michele Frantiani (2003: 157)</p>
<p><a href="#_ftnref18">[18]</a> Chishti, Sumitra, <em>Globalization, International Economic Relations and the Developing</em><em> Countries</em> Journal International Studies<em> </em>2002; Vol 39; 227</p>
<p><a href="#_ftnref19">[19]</a> Manmohan Agarwal, <em>Issues of Coherence in World Trading System: A Perspective from Developing Countries </em>Journal International Studies<em> </em>2006; Vol 43; 203</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/magisterhiunpad.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/magisterhiunpad.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/magisterhiunpad.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/magisterhiunpad.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/magisterhiunpad.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/magisterhiunpad.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/magisterhiunpad.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/magisterhiunpad.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/magisterhiunpad.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/magisterhiunpad.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/magisterhiunpad.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/magisterhiunpad.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/magisterhiunpad.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/magisterhiunpad.wordpress.com/54/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=54&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2010/02/18/imf-ditinjau-dari-perspektif-liberal-institusional-terminologi-sorensen/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8da0097791071388eef4e89c04ecb372?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Magister HI Unpad</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Apresiasi dari The Global Review</title>
		<link>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2009/12/29/apresiasi-dari-the-global-review/</link>
		<comments>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2009/12/29/apresiasi-dari-the-global-review/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2009 10:21:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>magisterhiunpad</dc:creator>
				<category><![CDATA[blog]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magisterhiunpad.wordpress.com/?p=51</guid>
		<description><![CDATA[Beberapa hari yang lalu, kami mendapat kabar gembira: dua tulisan di blog ini dimuat ulang di situs keren yang khusus mengkaji masalah-masalah internasional “The Global Review”. Silahkan klik di sini dan di situ. Teman-teman masih ingat kan, kata Prof Banyu &#8230; <a href="http://magisterhiunpad.wordpress.com/2009/12/29/apresiasi-dari-the-global-review/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=51&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Beberapa hari yang lalu, kami mendapat kabar gembira: dua tulisan di blog ini dimuat ulang di situs keren yang khusus mengkaji masalah-masalah internasional “<a href="http://www.theglobal-review.com">The Global Review</a>”.</p>
<p>Silahkan klik di <a href="http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&amp;id=1102&amp;type=4">sini</a> dan di <a href="http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&amp;id=1101&amp;type=4">situ</a>.</p>
<p>Teman-teman masih ingat kan, kata Prof Banyu dan Yanyan PhD: kekuatan anak-anak HI itu (seharusnya) di bicara dan tulisan. Justru, tujuan mempelajari teori-teori HI adalah agar kita mampu menggunakan teori-teori itu dalam menganalisis fenomena internasional.</p>
<p>Jadi, ayo, maksimalkan masa-masa belajar di magister HI Unpad untuk meningkatkan kemampuan menulis kita. Blog ini tolong diisi ya.. Ga usah malu-malu.. Paper-paper yang udah ditulis, daripada numpuk di meja para dosen aja..kan sayang.. Lebih baik dimuat juga di blog ini, siapa tahu bermanfaat bagi orang lain.</p>
<p>Semangat!!!!</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/magisterhiunpad.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/magisterhiunpad.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/magisterhiunpad.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/magisterhiunpad.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/magisterhiunpad.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/magisterhiunpad.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/magisterhiunpad.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/magisterhiunpad.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/magisterhiunpad.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/magisterhiunpad.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/magisterhiunpad.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/magisterhiunpad.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/magisterhiunpad.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/magisterhiunpad.wordpress.com/51/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=51&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2009/12/29/apresiasi-dari-the-global-review/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8da0097791071388eef4e89c04ecb372?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Magister HI Unpad</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jalur Pipa IPI Sebagai Katalis Ketegangan di Asia Selatan</title>
		<link>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2009/12/29/jalur-pipa-ipi-sebagai-katalis-ketegangan-di-asia-selatan/</link>
		<comments>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2009/12/29/jalur-pipa-ipi-sebagai-katalis-ketegangan-di-asia-selatan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2009 09:54:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>magisterhiunpad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[Asia Selatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magisterhiunpad.wordpress.com/?p=48</guid>
		<description><![CDATA[©Dina Y. Sulaeman Trend Global Pemicu Regionalisme Ekonomi Berakhirnya Perang Dingin dan bergesernya polarisasi kekuatan dunia telah menimbulkan situasi baru dimana negara-negara menjalin kerjasama dalam ruang lingkup yang lebih terbatas dan tidak selalu menginduk kepada salah satu dari dua kekuatan &#8230; <a href="http://magisterhiunpad.wordpress.com/2009/12/29/jalur-pipa-ipi-sebagai-katalis-ketegangan-di-asia-selatan/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=48&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>©Dina Y. Sulaeman</p>
<p>Trend Global Pemicu Regionalisme Ekonomi</p>
<p>Berakhirnya Perang Dingin dan bergesernya polarisasi kekuatan dunia telah menimbulkan situasi baru dimana negara-negara menjalin kerjasama dalam ruang lingkup yang lebih terbatas dan tidak selalu menginduk kepada salah satu dari dua kekuatan dunia (AS atau Soviet) sebagaimana yang terjadi pada era Perang Dingin. Louise Fawcett (1995:22) menulis, pasca perang Dingin, negara-negara berkembang memandang bahwa  pilihan kebijakan yang rasional bagi mereka adalah melakukan kerjasama regional. Melalui kerjasama regional, negara-negara berkembang bisa memperkuat jaringan (link) dengan negara maju dan pada saat yang sama, mereka bisa menampilkan sikap independensi dan swasembada yang lebih besar.</p>
<p>Pendapat senada juga disampaikan Andrew Wyatt-Walter, sebagaimana dikutip Fawcett (1995:25), yang menyatakan bahwa salah satu faktor yang mendorong negara-negara bekerjasama membentuk regionalisme ekonomi adalah adanya perubahan keseimbangan kekuatan ekonomi dunia pasca Perang Dingin. Trend global pada era pasca Perang Dingin adalah meluasnya liberalisasi perdagangan sehingga negara-negara berkembang harus berkompetisi untuk bisa masuk ke pasar negara-negara maju. Untuk menghadapi kondisi seperti ini, sebagian negara merasa perlu saling bekerja sama dan membentuk regionalisme ekonomi.</p>
<p>Jalur Pipa Gas Iran-Pakistan-India (IPI)</p>
<p>Pada tahun 1993, Pakistan dan Iran telah mengumumkan rencana untuk membangun pipa gas sejauh 2775 kilometer yang menghubungkan antara ladang gas di Pars selatan (sebuah provinsi di tenggara Iran) ke kota Multan dan Karachi di Pakistan. Selanjutnya, Iran menawarkan kepada India untuk  bergabung dalam proyek ini. Bila disepakati, pipa gas dari Multan akan diperpanjang hingga ke New Delhi. Pembicaraan kerjasama ketiga pihak berjalan berlarut-larut karena berbagai faktor, antara lain tidak adanya kesepakatan harga dan ketegangan politik. Bahkan, pada tahun 1999-2003, pembicaraan sempat terhenti karena ada tegangnya hubungan antara India dan Pakistan.</p>
<p>Namun, kebutuhan riil Pakistan dan India terhadap energi gas mendorong dilanjutkannya kembali pembahasan proyek ini. Kedua negara ini tidak punya banyak pilihan karena tingginya kebutuhan energi di dalam negeri sementara sumber daya alam mereka sangat terbatas. Tahun 2004-2005, perundingan Pakistan-India kembali dibuka. Selanjutnya, pada tahun 2008, India-Pakistan mengadakan perundingan bilateral untuk membicarakan dua proyek sekaligus, IPI dan TAPI (Turkmenistan-Afghanistan-Pakistan-India) yang didukung oleh AS. Saat itu, Menteri Energi India, Murli Deora, mengatakan bahwa kedua pipa gas itu sama pentingnya bagi India. Sementara itu, Pakistan lebih memilih untuk tetap melanjutkan proyek IPI.</p>
<p>Pada 24 Mei 2009, Presiden Iran dan Pakistan bertemu di Teheran, menandatangani kontrak kesepakatan senilai 7,5 milyar dollar dan akan segera memulai proyek pembangunan. Bila proyek ini selesai sesuai rencana, pada tahun 2011 gas Iran sudah bisa dialirkan ke Pakistan sebanyak 8 juta kubik meter per tahun.  Sebaliknya, posisi India masih maju-mundur. Tapi dalam statemen terakhirnya, menyusul penandatanganan kontrak Iran-Pakistan, Menteri Energi India kembali menegaskan komitmennya pada proposal IPI.</p>
<p>Aktor-Aktor yang Berperan dalam Jalur IPI</p>
<p>Iran</p>
<p>Iran adalah memiliki cadangan gas terbesar ke-2 di dunia dan produsen  minyak terbesar ke-2 di dunia. Namun, Iran sendiri sangat konsumtif terhadap energi sehingga tidak tercukupi oleh minyak hasil refinery dalam negeri. Akibatnya Iran masih tetap harus mengimpor 40% minyak dari luar. Kebutuhan energi dalam negeri yang terus meningkat membuat Iran harus terus melakukan eksplorasi migas. Artinya, Iran membutuhkan investor untuk proses eksplorasi dan pasar untuk penjualan produk migasnya.</p>
<p>Salah satu penyebab dari lamanya proses perundingan proyek Jalur IPI adalah terkait harga. Iran menawarkan agar harga direvisi tiap tiga atau empat tahun, namun Pakistan menginginkan agar dilakukan setiap 10 tahun. Namun, kedua pihak sepakat untuk menjadikan harga JCC (Japanese Crude Coctail) sebagai patokan. Perdebatan masalah harga ini tampaknya sudah bisa diselesaikan seiring dengan penandatanganan kontrak kerjasama antara Presiden Ahmadinejad dan PM Zardari di Teheran 24 Mei 2009.</p>
<p>Pakistan</p>
<p>Pakistan sangat berkepentingan dalam kesuksesan proyek Jalur IPI karena defisit pasokan energi dalam negeri. Gas yang disalurkan dari Iran akan mampu membangkitan 4600 megawatt listrik yang sangat dibutuhkan negara itu, jauh lebih dari cukup bagi pemenuhan kebutuhan energinya saat ini. Selain itu, Pakistan juga diperkirakan akan mendapatkan 200 juta dollar per tahun dari transit fee penyaluran gas dari Pakistan ke India.</p>
<p>India</p>
<p>Sikap India atas proyek Jalur IPI selama ini masih belum memperlihatkan kejelasan. Pada tahun 2007, India tidak lagi mengikuti pertemuan tripartit untuk membahas IPI. Padahal dalam perjanjian sebelumnya, disepakati September tahun 2009, proyek IPI akan dimulai. Bahkan India kemudian bergabung dengan ADB untuk membicarakan proyek TAPI. Pakistan juga diajak untuk bergabung dengan TAPI, namun Pakistan membutuhkan energi dalam waktu sesegera mungkin. Sementara, TAPI memiliki banyak penghalang untuk terealisasi. Lebih lagi, Pakistan melihat ada ketidakjelasan dalam volume gas dan harga yang diajukan oleh Turkmenistan (Sial, 2008).</p>
<p>Setelah Iran dan Pakistan menandatangani perjanjian Mei 2009, nampak gelagat China akan ikut serta dalam proyek IPI bila India memastikan tidak akan ikut. Menteri Energi India, Murli Deora segera mengeluarkan statemen, menyatakan komitmennya pada proyek IPI  dan bahwa India tidak akan menunduk di hadapan tekanan pihak luar karena keperluan energi negara adalah paling utama.  Tekanan pihak luar yang dimaksud Deora adalah tekanan dari AS.</p>
<p>China</p>
<p>China sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia sangat memerlukan keamanan energi. China juga berkepentingan dalam suksesnya proyek IPI karena China memerlukan jalur suplai gas yang tidak berada di bawah kendali AS. Bahkan, bila India mundur dari proyek IPI, China sangat mungkin akan dilibatkan oleh Iran dan Pakistan, sehingga jalur IPI akan berubah menjadi IPC (Iran-Pakistan-China). Skenarionya, gas akan dibawa ke China dengan kereta api dari Gwadar (Pakistan).</p>
<p>Munculnya kemungkinan China akan ikut serta, apalagi sebelumnya, China telah ‘mengalahkan’ India dalam perebutan gas di Myanmar , membuat India terdesak dan segera menyatakan masih tetap berkomitmen pada proyek IPI.  India beralasan bahwa pihak mereka belum menandatangani kontrak karena masih belum sepakat masalah harga dengan Pakistan.  Kalaupun China tidak jadi ikut serta dalam proyek IPI, namun yang jelas pada bulan Maret 2009, China telah mengikat kontrak dengan Iran senilai 3,2 milyar dollar untuk melakukan eksplorasi gas di ladang minyak Pars selatan, yang hasilnya akan dialirkan ke Pakistan (dan India, bila India jadi bergabung dalam IPI).</p>
<p>Rusia</p>
<p>Rusia sangat berkepentingan dalam suksesnya proyek IPI karena akan menggagalkan proyek TAPI. Bila TAPI diimplementasikan, Rusia akan kehilangan sumber gasnya, Turkmenistan. Selama ini Rusia membeli 70% gas Turkmenistan dengan harga sangat murah untuk kemudian dijual kembali ke Ukraina, Kaukasus, dan Eropa dengan harga mahal. Selain itu, Jalur IPI akan mengalihkan gas Iran ke Asia Timur, bukan ke Eropa, sehingga Rusia tidak akan kehilangan pasarnya di Eropa. Seandainya Jalur IPI gagal, kemungkinan Iran akan menjual gasnya ke Eropa melalui Jalur Nebucco yang akan membawa gas dari wilayah Kaspia ke Eropa. Nebucco juga menjadi ancaman bagi Rusia karena akan membuat ketergantungan Eropa kepada Rusia menjadi berkurang (Chaudhary, 2000). Untuk itu, Rusia sejak awal telah menyatakan perusahaannya, Gazprom, akan ikut serta dalam proyek IPI.</p>
<p>Amerika Serikat</p>
<p>AS adalah pihak yang sangat keras berusaha menghalang-halangi proyek IPI. Bahkan, AS diberitakan telah melewati batas kesopanan dalam melarang India menjalin kontrak dengan Iran (US dropping all pretence at politeness in its efforts to dissuade India from building the pipeline).   Sikap intrusif  AS disebabkan karena proyek ini akan mendatangkan keuntungan finansial dan strategis bagi Iran. Selain itu, AS berusaha mempertahankan dominasinya di kawasan dengan cara menghalang-halangi Pakistan dan India dari kerjasama dengan Iran, China, dan Rusia (Sial, 2008). Sebenarnya, pada era Clinton, Jalur IPI mendapatkan dukungan dari AS karena diharapkan akan bisa mendamaikan Pakistan dan India. Namun sejak era Bush, terjadi perubahan kebijakan.</p>
<p>Pada tahun 2006, Duta Besar AS, Steven Mann mengatakan, “Pemerintah AS mendukung berbagai pipa dari kawasan Kaspia, tapi tetap menentang mutlak jalur pipa yang melibatkan Iran.” Sebanyak 29 pejabat AS secara kontinyu mengingatkan India dan Pakistan tentang UU AS yang akan memberi sanksi kepada perusahaan manapun yang menginvestasikan lebih dari 20 juta dollar untuk industri gas dan minyak Iran (Chaudhary, 2000).</p>
<p>Tahun 2007, Menteri Energi AS, Sam Bodman mengunjungi India dan mengingatkan bahwa India memerlukan AS dalam proyek nuklirnya. Namun pada saat yang sama, Bodman menjadikan proyek nuklir Iran sebagai alasan mengapa AS menentang Jalur IPI. “We believe that Iran is seeking to develop nuclear weapons and anything that will support that endeavor (such as the IPI) is something that we oppose,” kata Bodman.</p>
<p>Penandatanganan kontrak antara ketiga pihak (Iran-Pakistan-India) sebenarnya telah dijadwalkan akan dilakukan beberapa pekan setelah kunjungan Bodman, tetapi akhirnya batal.</p>
<p>Untuk membujuk India dan Pakistan, AS menawarkan proposal TAPI yang akan menyuplai gas dari Turkmenistan ke Pakistan dan India. Bila jalur  TAPI berhasil dibangun, AS akan meraih dua hasil sekaligus, yaitu menghalangi Iran bekerjasama dengan Pakistan dan India, serta menghalangi Rusia mengambil keuntungan dari Turkmenistan.</p>
<p>Namun, proposal TAPI ternyata tidak disambut dengan baik oleh Pakistan dan India karena berbagai faktor, antara lain karena perkiraan biaya proyek yang meningkat dua kali lipat sejak tahun 2002. Selain itu, karena jalur pipa akan melewati Afghanistan, resiko yang dihadapi terlalu besar mengingat situasi negara itu masih jauh dari kestabilan. Akhirnya, Menteri Energi India menyimpulkan, “TAPI masih dalam tahap yang primitif. Kami bahkan tidak yakin apakah ada gas di sana atau tidak, dan berapa banyak gas yang ada.”</p>
<p>Sementara itu bagi Pakistan, Jalur IPI lebih menjanjikan karena selain bisa diimplementasikan dalam waktu dekat, juga perhitungan keuntungan yang akan didapatkannya sudah sangat jelas. Bahkan, Penasehat Perdana Menteri Pakistan. Asim Hussain menyatakan, “Penundaan pelaksanaan IPI  akan menyebabkan kerugian 5 juta dollar per hari bagi Pakistan.” Saat ini Pakistan menghadapi kekurangan suplai listrik sebesar 3000 megawatt per tahunnya.</p>
<p>Karena itu, Pakistan tetap menandatangani kontrak dengan Iran meskipun mendapatkan tekanan dari AS. Asim Husein mengakui, “Dua negara kuat, satunya sebuah kekuatan Barat, dan satu lagi sebuah negara Islam penting, telah menekan Pakistan untuk membatalkan proyek ini.” Husein tidak menyebutkan nama dua negara yang dimaksud. Namun dia menegaskan, pemerintah Pakistan tidak akan menyerah pada tekanan asing dan akan melanjutkan proyek IPI  atas dasar kepentingan nasional bersama.</p>
<p>Ketergantungan Ekonomi sebagai Katalis Konflik Regional</p>
<p>Jalur IPI memperlihatkan adanya ketergantungan antara tiga pihak, Iran, Pakistan, India. Iran sebagai negara pemilik cadangan gas terbesar kedua di dunia akan mendapatkan pasar bagi produksi gasnya, sementara Pakistan dan India mendapatkan suplai gas yang sangat mereka butuhkan dengan harga yang lebih bersaing. Ketergantungan ekonomi akan meningkatkan kebutuhan untuk melakukan kerjasama (Hurrel, 1995: 61). Dalam situasi ketergantungan yang ada, negara-negara akan menghadapi dilema koordinasi dan kolaborasi. Hal ini membuat pemerintah-pemerintahan merasa membutuhkan institusi internasional yang bisa membuat mereka mencapai kepentingan mereka melalui aksi kolektif terbatas (Keohane dalam Hurrel, 1995:61).</p>
<p>Di antara ketiga negara, sesungguhnya telah lama tercipta konflik dan ketegangan.  Pakistan dan Iran berbatasan wilayah darat sementara India berbatasan darat dengan Pakistan. Pakistan dan Iran, meskipun sama-sama berpenduduk mayoritas muslim, namun berbeda mazhab. Mayoritas penduduk Iran adalah Syiah, sedangkan mayoritas penduduk Pakistan adalah Sunni. Keduanya selama ini terlibat konflik terkait ketegangan Sunni-Syiah yang dipicu oleh radikalisme kelompok Sunni di perbatasan Zahedan. Kelompok-kelompok garis keras Pakistan, antara lain Jundullah, secara sporadik melakukan pengeboman dan pembunuhan terhadap orang-orang Iran. Meskipun kelompok itu tidak mengatasnamakan pemerintah Pakistan, namun mau tak mau, hal ini menimbulkan ketegangan antara dua negara.</p>
<p>Sementara itu, Pakistan dan India memiliki latar belakang budaya yang jauh berbeda, karena India mayoritas berpenduduk agama Hindu sementara Pakistan mayoritas muslim. Selama sekitar 60 tahun terakhir, kedua negara selalu terlibat ketegangan politik dan bahkan pernah terjadi tiga kali perang. Salah satu penyebab utama ketegangan kedua negara adalah pertikaian masalah batas wilayah, yaitu perebutan wilayah Kashmir. Ketegangan politik ini membuat Pakistan selama ini selalu menghindari kerjasama ekonomi dengan India. Bila akhirnya kedua negara bergabung dalam Jalur IPI, hal ini akan menjadi sebuah kerjasama bersejarah.</p>
<p>Dari uraian singkat di atas, sekilas tampak  bahwa kohesivitas di antara ketiganya sangat rapuh. Namun, menurut teori intitusionalis, kohesi regional akan muncul bukan dari terbentuknya sebuah struktur federal di antara ketiga negara tersebut, melainkan dari kerjasama-kerjasama yang terbentuk di antara negara, yang  semakin lama akan membentuk jaringan yang rapat dan semakin lama akan semakin membesar (Hurrel, 1995: 64).</p>
<p>Louise Fawcett (1995:27) menyebutkan salah satu faktor yang mendorong terjalinnya kerjasama regional, yaitu demokratisasi. Menurutnya, demokratisasi di negara-negara telah membantu terciptanya lingkungan yang lebih ramah bagi kondisi saling ketergantungan, baik di tingkat regional maupun global. Sebagaimana diketahui, baik Iran, India, ataupun Pakistan adalah tiga negara yang menganut asas demokrasi. Meskipun memang demokrasi di Iran memiliki perbedaan, yaitu semacam “demokrasi terpimpin”, dimana ada kekuasaan yang lebih tinggi dari presiden, yang mengawasi jalannya demokrasi, yaitu Wali Faqih (ulama) .</p>
<p>Selain itu, lagi-lagi, faktor ekonomi akan menjadi driving force dalam  peningkatan kohesivitas. Sebagaimana dikatakan Hurrel (1995:62), norma, aturan, dan institusi akan terbentuk karena ketiganya akan membantu negara-negara dalam menghadapi problem yang sama (dalam kasus IPI: problem ekonomi) dan dalam peningkatan kemakmuran.</p>
<p>Besarnya taruhan ekonomi yang terlibat (seperti disebutkan Asim Husaini, penundaan satu hari saja akan membawa kerugian 5 juta dollar ) sejauh ini tampaknya bisa menimbulkan keberanian Pakistan dan India untuk berkata ‘tidak’ kepada AS. Pakistan tetap menandatangani kontrak meskipun ada tekanan dari AS. Sementara itu, India meskipun belum menandatangani kontrak, tapi telah berani mengeluarkan pernyataan “tidak akan mengalah pada tekanan eksternal manapun”. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa ketergantungan ekonomi merupakan katalis bagi konflik regional.</p>
<p>Dalam  pandangan Chaudary (2000),  terciptanya kerjasama ekonomi antara India dan Pakistan akan mendorong relasi yang yang lebih stabil di antara kedua negara yang selama ini sering berada dalam kondisi konflik. Apabila kerjasama regional antara India-Pakistan bisa terbentuk seiring dengan kolaborasi India-Iran dan Iran-Pakistan, dapat berpotensi untuk mempengaruhi antarnegara-negara di kawasan dalam isu-isu kunci, seperti terorisme Taliban, sengketa Kashmir, dan secara umum, isu-isu yang terkait dengan keamanan negara-negara di kawasan. Dampak positif proyek IPI dari sisi keamanan juga telah disadari oleh ketiga pihak, sehingga mereka menamakan proyek ini “Peace Pipeline”.</p>
<p>***</p>
<p>Note: catatan kaki dan daftar pustaka sengaja tdk ditampilkan di sini.</p>
<p>*</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/magisterhiunpad.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/magisterhiunpad.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/magisterhiunpad.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/magisterhiunpad.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/magisterhiunpad.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/magisterhiunpad.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/magisterhiunpad.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/magisterhiunpad.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/magisterhiunpad.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/magisterhiunpad.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/magisterhiunpad.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/magisterhiunpad.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/magisterhiunpad.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/magisterhiunpad.wordpress.com/48/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=48&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2009/12/29/jalur-pipa-ipi-sebagai-katalis-ketegangan-di-asia-selatan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8da0097791071388eef4e89c04ecb372?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Magister HI Unpad</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Posisi Moral dalam Teori Realisme</title>
		<link>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2009/11/24/posisi-moral-dalam-teori-realisme/</link>
		<comments>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2009/11/24/posisi-moral-dalam-teori-realisme/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 24 Nov 2009 21:24:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>magisterhiunpad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Theory&Meta-theory]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magisterhiunpad.wordpress.com/?p=43</guid>
		<description><![CDATA[© Dina Y. Sulaeman Political action must be based on a consideration of morality and power &#8230; it is as fatal in politics to ignore power as it is to ignore morality. (EH Carr, 20 Years’ Crisis, 1939:97) Menurut Sorensen &#8230; <a href="http://magisterhiunpad.wordpress.com/2009/11/24/posisi-moral-dalam-teori-realisme/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=43&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>© Dina Y. Sulaeman</p>
<p><em>Political action must be based on a consideration of morality and power<br />
&#8230; it is as fatal in politics to ignore power as it is to ignore morality.<br />
(</em>EH Carr, 20 Years’ Crisis, 1939:97)</p>
<p>Menurut Sorensen (2009:88), asumsi dasar realisme adalah adanya pandangan pesimisme atas sifat manusia. Manusia dicirikan sebagai makhluk yang cemas akan keselamatan dirinya dalam hubungan persaingannya dengan yang lain. Mereka selalu ingin meraih keuntungan dan berada dalam posisi pengendali. Karena itu mereka berusaha menjadi yang terkuat dalam berhubungan dengan pihak lain. Sifat dasar inilah yang kemudian terefleksikan dalam hubungan antar-negara.<br />
Setelah menelaah beberapa jurnal seputar realisme, penulis menyimpulkan bahwa realisme memiliki banyak wajah. Dalam tulisan bagian pertama ini, penulis akan membatasi topik dengan mengeksplorasi nilai moral dan realisme, terutama  dalam kacamata Morgenthau. Turner dan Marzur menyatakan, “Morgenthau adalah peletak disiplin HI modern dan bukunya Politics Among Nations selama beberapa dekade menjadi buku teks dominan dalam bidang HI.”<br />
Teori realisme klasik sering diidentikkan dengan struggle for power, egoisme negara, hak negara untuk melakukan apapun demi kepentingan nasional.</p>
<p>Morgenthau menulis, “Politik internasional seperti semua politik adalah perjuangan demi kekuasaan. Apapun tujuan akhir politik internasional, kekuasaan merupakan tujuan yang selalu didahulukan.” Secara sekilas, seolah realis menjustifikasi manusia/negara untuk melakukan apapun demi kekuasaan, kalau perlu dengan perang. Aspek moral seolah tidak dihiraukan oleh mazhab realis.  Seperti ditulis Gorener  “Realisme politik sering dianggap sebagai penghalang terbesar terhadap perhatian sistematis atas peran etika dalam hubungan internasional. Ajaran realis telah dikonstruksi dan direkonstruksi selama bertahun-tahun untuk menampilkan pandangan dunia (worldview) yang amoral. Pandangan seperti tertanam kuat dalam pemikiran para penstudi HI sehingga usaha apapun untuk melihat politik dunia dari sudut moral dianggap sebagai pelanggaran terhadap pendekatan realisme.”</p>
<p>Masih menurut Gorener,<br />
“Dominasi tradisi realis pada paruh kedua abad ke-20 menjadi alat dalam meminggirkan peran etika dalam studi HI. Realisme politik menjadi terkemuka setelah PD II terutama karena para pendukungnya mampu mengkapitalisasi ketidakpuasan atas aspirasi idealis yang tidak berhasil memprediksi-apalagi mencegah-tragedi kemanusiaan terburuk pada abad ke-20. Penggambaran realis  bahwa politik dunia itu konfliktual, bahkan brutal, didominasi oleh egoisme dan aktor-aktor yang haus kekuasaan, sangat masuk akal bagi para korban kebrutalan. Karena itulah realisme diterima secara luas dalam dunia akademik dan lingkaran pengambilan keputusan.”</p>
<p>Namun, benarkah realis selalu identik dengan perang? Benarkah realisme menolak moral (sehingga dianggap sebagai antitesis liberalisme yang mengedepankan aspek moralitas dan idealisme)?<br />
Dalam buku Politics Among Nations Morgenthau yang konon dianggap ‘buku suci HI’, ternyata moralitas juga menjadi salah satu pokok bahasan. Morgenthau menulis:</p>
<p>Etika, moral, dan hukum turun tangan agar dapat melindungi masyarakat dari perpecahan, dan orang-per-orangan dari perbudakan dan permusnahan. Jika suatu masyarakat atau anggotanya tak mempu melindungi diri sendiri demgan kekuatan sendiri dari dorongan kekuasaan orang lain,kalau, dengan kata lain, mekanik kekuasaan politik ternyata diperlukan, maka sistem normatif berusaha melengkapi kekuasaan politik dengan berbagai aturan dan perilakunya sendiri.<br />
Dalam sebuah artikel berjudul “Six Prinsiples of  Political Realisme” yang merangkum isi buku Morgenthau  dituliskan bahwa sesungguhnya realisme peduli pada signifikansi moral dalam aksi politik. Realisme juga menyadari ketegangan yang ineluctable antara moral dan syarat-syarat dari keberhasilan aksi politik. Realisme tidak ingin melenyapkan ketegangan ini karena hal ini akan menimbulkan kebingungan dalam memahami keduanya (moral dan isu politik). Karena itu, realisme mempertahankan tesis bahwa prinsip moral universal tidak bisa diaplikasikan dalam tindakan negara (actions of states) dalam bentuk formulasi abstrak, tetapi prinsip moral itu harus disaring dalam situasi yang konkrit pada waktu dan tempat tertentu.</p>
<p>Dengan kata lain, seseorang bisa saja berkata, “Keadilan harus ditegakkan, biarpun bumi ini hancur karenanya.” Tetapi, sebuah negara tidak bisa mengatakan hal itu karena negara bertanggung jawab atas warga negaranya (tidak mungkin negara membiarkan negaranya hancur). Baik individual dan negara harus menilai aksi politik dengan prinsip moral universal, misalnya kemerdekaan (liberty). Individual memiliki hak moral untukmengorbankan dirinya dalam membela prinsip moral; tapi negara tidak memiliki hak untuk melakukan hal yang sama. Negara harus melakukan politik moral yang disertai dengan kebijaksanaan. Negara harus memilikirkan konsekuensi politik dari aksi-aksi moral. Realisme menganggap kebijaksanaan (prudence) atau pertimbangan atas konsekuensi dari alternatif tindakan-tindakan politik sebagai nilai tertinggi dalam politik.</p>
<p>Hal ini juga dikemukakan oleh Sorensen (2009:100), “Morgenthau mengikuti tradisi Thucydides dan Machiavelli: hanya ada satu moralitas bagi wilayah pribadi dan moralitas yang sangat berbeda bagi wilayah publik.”</p>
<p>Gorener dengan mengutip Morgenthau, menyatakan bahwa pilar utama keseluruhan teori realis dibangun atas asumsi bahwa perilaku negara-negara adalah rasional dan universal. Karena negara dan pemimpin negara berpikir dan bertindak demi mengejar kepentingan nasional, yang didefisinikan sebagai ‘power’, maka—menurut realis—adalah mungkin untuk merekonstrusi proses pengambilan keputusan bahkan di dalam kondisi yang berbeda-beda sekalipun.</p>
<p>Kenyataannya, negara-negara seringkali berperilaku di luar tesis kaum realis. Hal ini tampak pada kritik Morgenthau sendiri yang ditulisnya dalam In Defense of National Interest (1951).  Menurut Mearsheimer, kebijakan luar negeri AS adalah utopia dan bertentangan dengan konsepsi politik dari kebijakan luar negeri sebagaimana yang digariskan oleh pendekatan realis. Dalam perang Vietnam (akkhir 1950-an), Morgenthau terang-terangan mengkritik perang tersebut. Menurut pemimpin AS, Perang Vietnam dilancarkan demi mencegah meluasnya komunisme di Asia Tenggara. Jika Vietnam jatuh ke tangan komunis, maka komunisme akan menyebar ke negara lain, demikian menurut Gedung Putih.</p>
<p>Sebaliknya, Morgenthau memandang bahwa negara-negara akan selalu berusaha menyeimbangkan kekuasaan. Negara-negara tetangga Vietnam tak akan sedemikian mudah diubah menjadi negara komunis hanya gara-gara Vietnam dipimpin oleh penguasa komunis.  Morgenthau juga mengkritik aksi intervensi yang dilakukan AS terhadap Kuba.</p>
<p>Intinya, pilar utama realis yang menyatakan bahwa negara adalah ‘rasional’ (selalu melakukan pilihan rasional demi meraih kepentingan nasionalnya) runtuh oleh kenyataan bahwa negara-negara justru sering melakukan pilihan yang tidak rasional.</p>
<p>Dalam karya Morgenthau selanjutnya, Politics In 20th Century¸ dia seolah telah menggeser pandangannya tentang politik internasional. Sebagaimana dikutip Gorener, Morgenthau dalam buku tersebut membagi dua ‘kepentingan nasional’ (yang semula hanya didefinisikan sebagai ‘power’):<br />
1. Kepentingan nasional dalam bentuk hard core, yang meliputi  fisik, politik, dan identitas kultural.<br />
2. kepentingan nasional dalam bentuk variabel, yaitu tujuan kebijakan negara (goals of the state policy) yang sesuai dengan konteks budaya sebuah negara, tradisi politik, standar moral, serta personality para pemimpin negara.  Tujuan (goals) ini subjektif, tidak fix, dan tidak selalu rasional, karenanya tidak bisa diprediksikan.  Sebagian besar pembuatan kebijakan negara berkaitan dengan variabel subjektif ini. Karena itulah Morgenthau menulis, “Sumbangan yang bisa dilakukan oleh analisis saintifik dalam bidang ini, sebagaimana juga dalam semua bidang formasi kebijakan, adalah terbatas.”<br />
Karena itu, Gorener menyimpulkan bahwa sesungguhnya kaum realis tidak pernah menentang pilihan moral, melainkan hanya menantang perilaku kebijakan politik luar negeri (foreign policy behaviour) yang dipimpin oleh aspirasi utopis dan slogan sentimental. Realis menyatakan bahwa kebijakan luar negeri yang dipandu oleh keyakinan superioritas moral seseorang (suatu rezim) dan spirit perang Salib (crusading spirit) akan membawa konsekuensi yang menghancurkan. Dengan kata lain, jika prinsip moral menguasai kebijakan luar negeri, akan menghasilkan kerigidan, simplifikasi analisis, dan perilaku politik yang fanatis.</p>
<p>Namun, hal ini tidak berarti bahwa realis menghapuskan pertimbangan moral dari alam kepentingan nasional. Inilah yang diungkapkan Morgenthau saat memrotes Perang Vietnam. Dia mengkritik perang itu justru bukan dari sisi kalkulasi sukses-gagal, melainkan dari sisi moral. Dia  menyatakan bahwa AS akan mengalami kerusakan moral yang tidak terhitung. Kerusakan moral itu terjadi karena bangsa AS tidak bisa melihat keuntungan politik yang bisa menjustifikasi pembunuhan dalam perang itu. Kata Morgenthau, “Risiko yang kita hadapi saat ini bukanlah politik atau militer. Ini adalah resiko bagi diri kita sendiri, pada identitas kita, pada keberadaan kita sebagai bangsa yang besar.”</p>
<p>Di bukunya Politics of 20th Century, Morgenthau menyatakan ketidakpuasannya pada sebagian kritikus yang telah mengambil beberapa kata keluar dari konteksnya untuk membuktikan bahwa realisme dalam HI adalah tidak berprinsip dan mengabaikan moral. Menurut Morgenthau, realis sesungguhnya tidak menolak kemungkinan untuk menilai perilaku negara dengan kriteria moral. “Sesungguhnya, tindakan negara adalah subjek dari norma moral universal dan saya telah berhati-hati untuk membedakan posisi saya dari Hobbes.”<br />
Dalam berbagai tulisan atau buku disebutkan bahwa realisme dilandasi oleh pemikiran Thucydides, Machiavelli, dan Hobbes. Hobbes menyatakan bahwa “keadaan alami merupakan lingkungan manusia yang sangat tidak bersahabat, di mana terdapat ‘keadaan perang’ di antara sesama manusia; dalam kondisi alaminya, setiap pria, wanita, dan anak berbahaya bagi siapapun, kehidupan terus berada dalam bahaya, dan tidak seorang pun yakin tentang keamanan dan kelangsungan hidupnya untuk jangka waktu tak terbatas.”</p>
<p>Namun demikian, sebagaimana ditulis oleh Gallarotti, buku Leviathan yang disebut-sebut sebagai buku rujukan kaum realis justru juga memasukkan konsep moral.  Gallarotti menulis,<br />
“Buku Leviathan karya Hobbes tidak secara khusus berbicara tentang anarkhi tetapi lebih banyak membahas tentang persemakmuran (commonwealth). Anarkhi adalah situasi tidak menyenangkan yang harus dilalui untuk sampai pada keberadaan negara yang beradab (civilized state of existence). Leviathan mengemukakan isu tentang pendirian commonwealth, sebuah manisfestasi dari masyarakat sipil yang damai. Lalu setelah berdiskusi tentang anarkhi di Bab 13-15, Hobbes melanjutkan dengan berbicara tentang commonwealth dalam konteks konstruktivisme dan neoliberalisme: kooperasi, hukum, hak, moral, dan bahkan agama.”</p>
<p>Agaknya, benar juga yang dikatakan Gorener, “Memang benar sebagian realis bersikap skpetik terhadap moral, namun mereka jelas merupakan kelompok minoritas dalam mazhab realis. &#8230;Bagi kaum realis, pertanyaan moral tidaklah menjadi pemisah antara pilihan dan tindakan (choice and action). Pilihan moral (moral choice) adalah inherent dalam semua hubungan manusia, termasuk dalam hubungan international.”</p>
<p>Note: catatan kaki dan dafar pustaka sengaja dihilangkan dari posting ini.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/magisterhiunpad.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/magisterhiunpad.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/magisterhiunpad.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/magisterhiunpad.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/magisterhiunpad.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/magisterhiunpad.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/magisterhiunpad.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/magisterhiunpad.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/magisterhiunpad.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/magisterhiunpad.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/magisterhiunpad.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/magisterhiunpad.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/magisterhiunpad.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/magisterhiunpad.wordpress.com/43/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=magisterhiunpad.wordpress.com&amp;blog=10230808&amp;post=43&amp;subd=magisterhiunpad&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magisterhiunpad.wordpress.com/2009/11/24/posisi-moral-dalam-teori-realisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8da0097791071388eef4e89c04ecb372?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Magister HI Unpad</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
