© Dina Y. Sulaeman
Political action must be based on a consideration of morality and power
… it is as fatal in politics to ignore power as it is to ignore morality.
(EH Carr, 20 Years’ Crisis, 1939:97)
Menurut Sorensen (2009:88), asumsi dasar realisme adalah adanya pandangan pesimisme atas sifat manusia. Manusia dicirikan sebagai makhluk yang cemas akan keselamatan dirinya dalam hubungan persaingannya dengan yang lain. Mereka selalu ingin meraih keuntungan dan berada dalam posisi pengendali. Karena itu mereka berusaha menjadi yang terkuat dalam berhubungan dengan pihak lain. Sifat dasar inilah yang kemudian terefleksikan dalam hubungan antar-negara.
Setelah menelaah beberapa jurnal seputar realisme, penulis menyimpulkan bahwa realisme memiliki banyak wajah. Dalam tulisan bagian pertama ini, penulis akan membatasi topik dengan mengeksplorasi nilai moral dan realisme, terutama dalam kacamata Morgenthau. Turner dan Marzur menyatakan, “Morgenthau adalah peletak disiplin HI modern dan bukunya Politics Among Nations selama beberapa dekade menjadi buku teks dominan dalam bidang HI.”
Teori realisme klasik sering diidentikkan dengan struggle for power, egoisme negara, hak negara untuk melakukan apapun demi kepentingan nasional.
Morgenthau menulis, “Politik internasional seperti semua politik adalah perjuangan demi kekuasaan. Apapun tujuan akhir politik internasional, kekuasaan merupakan tujuan yang selalu didahulukan.” Secara sekilas, seolah realis menjustifikasi manusia/negara untuk melakukan apapun demi kekuasaan, kalau perlu dengan perang. Aspek moral seolah tidak dihiraukan oleh mazhab realis. Seperti ditulis Gorener “Realisme politik sering dianggap sebagai penghalang terbesar terhadap perhatian sistematis atas peran etika dalam hubungan internasional. Ajaran realis telah dikonstruksi dan direkonstruksi selama bertahun-tahun untuk menampilkan pandangan dunia (worldview) yang amoral. Pandangan seperti tertanam kuat dalam pemikiran para penstudi HI sehingga usaha apapun untuk melihat politik dunia dari sudut moral dianggap sebagai pelanggaran terhadap pendekatan realisme.”
Masih menurut Gorener,
“Dominasi tradisi realis pada paruh kedua abad ke-20 menjadi alat dalam meminggirkan peran etika dalam studi HI. Realisme politik menjadi terkemuka setelah PD II terutama karena para pendukungnya mampu mengkapitalisasi ketidakpuasan atas aspirasi idealis yang tidak berhasil memprediksi-apalagi mencegah-tragedi kemanusiaan terburuk pada abad ke-20. Penggambaran realis bahwa politik dunia itu konfliktual, bahkan brutal, didominasi oleh egoisme dan aktor-aktor yang haus kekuasaan, sangat masuk akal bagi para korban kebrutalan. Karena itulah realisme diterima secara luas dalam dunia akademik dan lingkaran pengambilan keputusan.”
Namun, benarkah realis selalu identik dengan perang? Benarkah realisme menolak moral (sehingga dianggap sebagai antitesis liberalisme yang mengedepankan aspek moralitas dan idealisme)?
Dalam buku Politics Among Nations Morgenthau yang konon dianggap ‘buku suci HI’, ternyata moralitas juga menjadi salah satu pokok bahasan. Morgenthau menulis:
Etika, moral, dan hukum turun tangan agar dapat melindungi masyarakat dari perpecahan, dan orang-per-orangan dari perbudakan dan permusnahan. Jika suatu masyarakat atau anggotanya tak mempu melindungi diri sendiri demgan kekuatan sendiri dari dorongan kekuasaan orang lain,kalau, dengan kata lain, mekanik kekuasaan politik ternyata diperlukan, maka sistem normatif berusaha melengkapi kekuasaan politik dengan berbagai aturan dan perilakunya sendiri.
Dalam sebuah artikel berjudul “Six Prinsiples of Political Realisme” yang merangkum isi buku Morgenthau dituliskan bahwa sesungguhnya realisme peduli pada signifikansi moral dalam aksi politik. Realisme juga menyadari ketegangan yang ineluctable antara moral dan syarat-syarat dari keberhasilan aksi politik. Realisme tidak ingin melenyapkan ketegangan ini karena hal ini akan menimbulkan kebingungan dalam memahami keduanya (moral dan isu politik). Karena itu, realisme mempertahankan tesis bahwa prinsip moral universal tidak bisa diaplikasikan dalam tindakan negara (actions of states) dalam bentuk formulasi abstrak, tetapi prinsip moral itu harus disaring dalam situasi yang konkrit pada waktu dan tempat tertentu.
Dengan kata lain, seseorang bisa saja berkata, “Keadilan harus ditegakkan, biarpun bumi ini hancur karenanya.” Tetapi, sebuah negara tidak bisa mengatakan hal itu karena negara bertanggung jawab atas warga negaranya (tidak mungkin negara membiarkan negaranya hancur). Baik individual dan negara harus menilai aksi politik dengan prinsip moral universal, misalnya kemerdekaan (liberty). Individual memiliki hak moral untukmengorbankan dirinya dalam membela prinsip moral; tapi negara tidak memiliki hak untuk melakukan hal yang sama. Negara harus melakukan politik moral yang disertai dengan kebijaksanaan. Negara harus memilikirkan konsekuensi politik dari aksi-aksi moral. Realisme menganggap kebijaksanaan (prudence) atau pertimbangan atas konsekuensi dari alternatif tindakan-tindakan politik sebagai nilai tertinggi dalam politik.
Hal ini juga dikemukakan oleh Sorensen (2009:100), “Morgenthau mengikuti tradisi Thucydides dan Machiavelli: hanya ada satu moralitas bagi wilayah pribadi dan moralitas yang sangat berbeda bagi wilayah publik.”
Gorener dengan mengutip Morgenthau, menyatakan bahwa pilar utama keseluruhan teori realis dibangun atas asumsi bahwa perilaku negara-negara adalah rasional dan universal. Karena negara dan pemimpin negara berpikir dan bertindak demi mengejar kepentingan nasional, yang didefisinikan sebagai ‘power’, maka—menurut realis—adalah mungkin untuk merekonstrusi proses pengambilan keputusan bahkan di dalam kondisi yang berbeda-beda sekalipun.
Kenyataannya, negara-negara seringkali berperilaku di luar tesis kaum realis. Hal ini tampak pada kritik Morgenthau sendiri yang ditulisnya dalam In Defense of National Interest (1951). Menurut Mearsheimer, kebijakan luar negeri AS adalah utopia dan bertentangan dengan konsepsi politik dari kebijakan luar negeri sebagaimana yang digariskan oleh pendekatan realis. Dalam perang Vietnam (akkhir 1950-an), Morgenthau terang-terangan mengkritik perang tersebut. Menurut pemimpin AS, Perang Vietnam dilancarkan demi mencegah meluasnya komunisme di Asia Tenggara. Jika Vietnam jatuh ke tangan komunis, maka komunisme akan menyebar ke negara lain, demikian menurut Gedung Putih.
Sebaliknya, Morgenthau memandang bahwa negara-negara akan selalu berusaha menyeimbangkan kekuasaan. Negara-negara tetangga Vietnam tak akan sedemikian mudah diubah menjadi negara komunis hanya gara-gara Vietnam dipimpin oleh penguasa komunis. Morgenthau juga mengkritik aksi intervensi yang dilakukan AS terhadap Kuba.
Intinya, pilar utama realis yang menyatakan bahwa negara adalah ‘rasional’ (selalu melakukan pilihan rasional demi meraih kepentingan nasionalnya) runtuh oleh kenyataan bahwa negara-negara justru sering melakukan pilihan yang tidak rasional.
Dalam karya Morgenthau selanjutnya, Politics In 20th Century¸ dia seolah telah menggeser pandangannya tentang politik internasional. Sebagaimana dikutip Gorener, Morgenthau dalam buku tersebut membagi dua ‘kepentingan nasional’ (yang semula hanya didefinisikan sebagai ‘power’):
1. Kepentingan nasional dalam bentuk hard core, yang meliputi fisik, politik, dan identitas kultural.
2. kepentingan nasional dalam bentuk variabel, yaitu tujuan kebijakan negara (goals of the state policy) yang sesuai dengan konteks budaya sebuah negara, tradisi politik, standar moral, serta personality para pemimpin negara. Tujuan (goals) ini subjektif, tidak fix, dan tidak selalu rasional, karenanya tidak bisa diprediksikan. Sebagian besar pembuatan kebijakan negara berkaitan dengan variabel subjektif ini. Karena itulah Morgenthau menulis, “Sumbangan yang bisa dilakukan oleh analisis saintifik dalam bidang ini, sebagaimana juga dalam semua bidang formasi kebijakan, adalah terbatas.”
Karena itu, Gorener menyimpulkan bahwa sesungguhnya kaum realis tidak pernah menentang pilihan moral, melainkan hanya menantang perilaku kebijakan politik luar negeri (foreign policy behaviour) yang dipimpin oleh aspirasi utopis dan slogan sentimental. Realis menyatakan bahwa kebijakan luar negeri yang dipandu oleh keyakinan superioritas moral seseorang (suatu rezim) dan spirit perang Salib (crusading spirit) akan membawa konsekuensi yang menghancurkan. Dengan kata lain, jika prinsip moral menguasai kebijakan luar negeri, akan menghasilkan kerigidan, simplifikasi analisis, dan perilaku politik yang fanatis.
Namun, hal ini tidak berarti bahwa realis menghapuskan pertimbangan moral dari alam kepentingan nasional. Inilah yang diungkapkan Morgenthau saat memrotes Perang Vietnam. Dia mengkritik perang itu justru bukan dari sisi kalkulasi sukses-gagal, melainkan dari sisi moral. Dia menyatakan bahwa AS akan mengalami kerusakan moral yang tidak terhitung. Kerusakan moral itu terjadi karena bangsa AS tidak bisa melihat keuntungan politik yang bisa menjustifikasi pembunuhan dalam perang itu. Kata Morgenthau, “Risiko yang kita hadapi saat ini bukanlah politik atau militer. Ini adalah resiko bagi diri kita sendiri, pada identitas kita, pada keberadaan kita sebagai bangsa yang besar.”
Di bukunya Politics of 20th Century, Morgenthau menyatakan ketidakpuasannya pada sebagian kritikus yang telah mengambil beberapa kata keluar dari konteksnya untuk membuktikan bahwa realisme dalam HI adalah tidak berprinsip dan mengabaikan moral. Menurut Morgenthau, realis sesungguhnya tidak menolak kemungkinan untuk menilai perilaku negara dengan kriteria moral. “Sesungguhnya, tindakan negara adalah subjek dari norma moral universal dan saya telah berhati-hati untuk membedakan posisi saya dari Hobbes.”
Dalam berbagai tulisan atau buku disebutkan bahwa realisme dilandasi oleh pemikiran Thucydides, Machiavelli, dan Hobbes. Hobbes menyatakan bahwa “keadaan alami merupakan lingkungan manusia yang sangat tidak bersahabat, di mana terdapat ‘keadaan perang’ di antara sesama manusia; dalam kondisi alaminya, setiap pria, wanita, dan anak berbahaya bagi siapapun, kehidupan terus berada dalam bahaya, dan tidak seorang pun yakin tentang keamanan dan kelangsungan hidupnya untuk jangka waktu tak terbatas.”
Namun demikian, sebagaimana ditulis oleh Gallarotti, buku Leviathan yang disebut-sebut sebagai buku rujukan kaum realis justru juga memasukkan konsep moral. Gallarotti menulis,
“Buku Leviathan karya Hobbes tidak secara khusus berbicara tentang anarkhi tetapi lebih banyak membahas tentang persemakmuran (commonwealth). Anarkhi adalah situasi tidak menyenangkan yang harus dilalui untuk sampai pada keberadaan negara yang beradab (civilized state of existence). Leviathan mengemukakan isu tentang pendirian commonwealth, sebuah manisfestasi dari masyarakat sipil yang damai. Lalu setelah berdiskusi tentang anarkhi di Bab 13-15, Hobbes melanjutkan dengan berbicara tentang commonwealth dalam konteks konstruktivisme dan neoliberalisme: kooperasi, hukum, hak, moral, dan bahkan agama.”
Agaknya, benar juga yang dikatakan Gorener, “Memang benar sebagian realis bersikap skpetik terhadap moral, namun mereka jelas merupakan kelompok minoritas dalam mazhab realis. …Bagi kaum realis, pertanyaan moral tidaklah menjadi pemisah antara pilihan dan tindakan (choice and action). Pilihan moral (moral choice) adalah inherent dalam semua hubungan manusia, termasuk dalam hubungan international.”
Note: catatan kaki dan dafar pustaka sengaja dihilangkan dari posting ini.
