Magister HI Unpad

Posisi Moral dalam Teori Realisme

November 24, 2009 · Leave a Comment

© Dina Y. Sulaeman

Political action must be based on a consideration of morality and power
… it is as fatal in politics to ignore power as it is to ignore morality.
(
EH Carr, 20 Years’ Crisis, 1939:97)

Menurut Sorensen (2009:88), asumsi dasar realisme adalah adanya pandangan pesimisme atas sifat manusia. Manusia dicirikan sebagai makhluk yang cemas akan keselamatan dirinya dalam hubungan persaingannya dengan yang lain. Mereka selalu ingin meraih keuntungan dan berada dalam posisi pengendali. Karena itu mereka berusaha menjadi yang terkuat dalam berhubungan dengan pihak lain. Sifat dasar inilah yang kemudian terefleksikan dalam hubungan antar-negara.
Setelah menelaah beberapa jurnal seputar realisme, penulis menyimpulkan bahwa realisme memiliki banyak wajah. Dalam tulisan bagian pertama ini, penulis akan membatasi topik dengan mengeksplorasi nilai moral dan realisme, terutama  dalam kacamata Morgenthau. Turner dan Marzur menyatakan, “Morgenthau adalah peletak disiplin HI modern dan bukunya Politics Among Nations selama beberapa dekade menjadi buku teks dominan dalam bidang HI.”
Teori realisme klasik sering diidentikkan dengan struggle for power, egoisme negara, hak negara untuk melakukan apapun demi kepentingan nasional.

Morgenthau menulis, “Politik internasional seperti semua politik adalah perjuangan demi kekuasaan. Apapun tujuan akhir politik internasional, kekuasaan merupakan tujuan yang selalu didahulukan.” Secara sekilas, seolah realis menjustifikasi manusia/negara untuk melakukan apapun demi kekuasaan, kalau perlu dengan perang. Aspek moral seolah tidak dihiraukan oleh mazhab realis.  Seperti ditulis Gorener  “Realisme politik sering dianggap sebagai penghalang terbesar terhadap perhatian sistematis atas peran etika dalam hubungan internasional. Ajaran realis telah dikonstruksi dan direkonstruksi selama bertahun-tahun untuk menampilkan pandangan dunia (worldview) yang amoral. Pandangan seperti tertanam kuat dalam pemikiran para penstudi HI sehingga usaha apapun untuk melihat politik dunia dari sudut moral dianggap sebagai pelanggaran terhadap pendekatan realisme.”

Masih menurut Gorener,
“Dominasi tradisi realis pada paruh kedua abad ke-20 menjadi alat dalam meminggirkan peran etika dalam studi HI. Realisme politik menjadi terkemuka setelah PD II terutama karena para pendukungnya mampu mengkapitalisasi ketidakpuasan atas aspirasi idealis yang tidak berhasil memprediksi-apalagi mencegah-tragedi kemanusiaan terburuk pada abad ke-20. Penggambaran realis  bahwa politik dunia itu konfliktual, bahkan brutal, didominasi oleh egoisme dan aktor-aktor yang haus kekuasaan, sangat masuk akal bagi para korban kebrutalan. Karena itulah realisme diterima secara luas dalam dunia akademik dan lingkaran pengambilan keputusan.”

Namun, benarkah realis selalu identik dengan perang? Benarkah realisme menolak moral (sehingga dianggap sebagai antitesis liberalisme yang mengedepankan aspek moralitas dan idealisme)?
Dalam buku Politics Among Nations Morgenthau yang konon dianggap ‘buku suci HI’, ternyata moralitas juga menjadi salah satu pokok bahasan. Morgenthau menulis:

Etika, moral, dan hukum turun tangan agar dapat melindungi masyarakat dari perpecahan, dan orang-per-orangan dari perbudakan dan permusnahan. Jika suatu masyarakat atau anggotanya tak mempu melindungi diri sendiri demgan kekuatan sendiri dari dorongan kekuasaan orang lain,kalau, dengan kata lain, mekanik kekuasaan politik ternyata diperlukan, maka sistem normatif berusaha melengkapi kekuasaan politik dengan berbagai aturan dan perilakunya sendiri.
Dalam sebuah artikel berjudul “Six Prinsiples of  Political Realisme” yang merangkum isi buku Morgenthau  dituliskan bahwa sesungguhnya realisme peduli pada signifikansi moral dalam aksi politik. Realisme juga menyadari ketegangan yang ineluctable antara moral dan syarat-syarat dari keberhasilan aksi politik. Realisme tidak ingin melenyapkan ketegangan ini karena hal ini akan menimbulkan kebingungan dalam memahami keduanya (moral dan isu politik). Karena itu, realisme mempertahankan tesis bahwa prinsip moral universal tidak bisa diaplikasikan dalam tindakan negara (actions of states) dalam bentuk formulasi abstrak, tetapi prinsip moral itu harus disaring dalam situasi yang konkrit pada waktu dan tempat tertentu.

Dengan kata lain, seseorang bisa saja berkata, “Keadilan harus ditegakkan, biarpun bumi ini hancur karenanya.” Tetapi, sebuah negara tidak bisa mengatakan hal itu karena negara bertanggung jawab atas warga negaranya (tidak mungkin negara membiarkan negaranya hancur). Baik individual dan negara harus menilai aksi politik dengan prinsip moral universal, misalnya kemerdekaan (liberty). Individual memiliki hak moral untukmengorbankan dirinya dalam membela prinsip moral; tapi negara tidak memiliki hak untuk melakukan hal yang sama. Negara harus melakukan politik moral yang disertai dengan kebijaksanaan. Negara harus memilikirkan konsekuensi politik dari aksi-aksi moral. Realisme menganggap kebijaksanaan (prudence) atau pertimbangan atas konsekuensi dari alternatif tindakan-tindakan politik sebagai nilai tertinggi dalam politik.

Hal ini juga dikemukakan oleh Sorensen (2009:100), “Morgenthau mengikuti tradisi Thucydides dan Machiavelli: hanya ada satu moralitas bagi wilayah pribadi dan moralitas yang sangat berbeda bagi wilayah publik.”

Gorener dengan mengutip Morgenthau, menyatakan bahwa pilar utama keseluruhan teori realis dibangun atas asumsi bahwa perilaku negara-negara adalah rasional dan universal. Karena negara dan pemimpin negara berpikir dan bertindak demi mengejar kepentingan nasional, yang didefisinikan sebagai ‘power’, maka—menurut realis—adalah mungkin untuk merekonstrusi proses pengambilan keputusan bahkan di dalam kondisi yang berbeda-beda sekalipun.

Kenyataannya, negara-negara seringkali berperilaku di luar tesis kaum realis. Hal ini tampak pada kritik Morgenthau sendiri yang ditulisnya dalam In Defense of National Interest (1951).  Menurut Mearsheimer, kebijakan luar negeri AS adalah utopia dan bertentangan dengan konsepsi politik dari kebijakan luar negeri sebagaimana yang digariskan oleh pendekatan realis. Dalam perang Vietnam (akkhir 1950-an), Morgenthau terang-terangan mengkritik perang tersebut. Menurut pemimpin AS, Perang Vietnam dilancarkan demi mencegah meluasnya komunisme di Asia Tenggara. Jika Vietnam jatuh ke tangan komunis, maka komunisme akan menyebar ke negara lain, demikian menurut Gedung Putih.

Sebaliknya, Morgenthau memandang bahwa negara-negara akan selalu berusaha menyeimbangkan kekuasaan. Negara-negara tetangga Vietnam tak akan sedemikian mudah diubah menjadi negara komunis hanya gara-gara Vietnam dipimpin oleh penguasa komunis.  Morgenthau juga mengkritik aksi intervensi yang dilakukan AS terhadap Kuba.

Intinya, pilar utama realis yang menyatakan bahwa negara adalah ‘rasional’ (selalu melakukan pilihan rasional demi meraih kepentingan nasionalnya) runtuh oleh kenyataan bahwa negara-negara justru sering melakukan pilihan yang tidak rasional.

Dalam karya Morgenthau selanjutnya, Politics In 20th Century¸ dia seolah telah menggeser pandangannya tentang politik internasional. Sebagaimana dikutip Gorener, Morgenthau dalam buku tersebut membagi dua ‘kepentingan nasional’ (yang semula hanya didefinisikan sebagai ‘power’):
1. Kepentingan nasional dalam bentuk hard core, yang meliputi  fisik, politik, dan identitas kultural.
2. kepentingan nasional dalam bentuk variabel, yaitu tujuan kebijakan negara (goals of the state policy) yang sesuai dengan konteks budaya sebuah negara, tradisi politik, standar moral, serta personality para pemimpin negara.  Tujuan (goals) ini subjektif, tidak fix, dan tidak selalu rasional, karenanya tidak bisa diprediksikan.  Sebagian besar pembuatan kebijakan negara berkaitan dengan variabel subjektif ini. Karena itulah Morgenthau menulis, “Sumbangan yang bisa dilakukan oleh analisis saintifik dalam bidang ini, sebagaimana juga dalam semua bidang formasi kebijakan, adalah terbatas.”
Karena itu, Gorener menyimpulkan bahwa sesungguhnya kaum realis tidak pernah menentang pilihan moral, melainkan hanya menantang perilaku kebijakan politik luar negeri (foreign policy behaviour) yang dipimpin oleh aspirasi utopis dan slogan sentimental. Realis menyatakan bahwa kebijakan luar negeri yang dipandu oleh keyakinan superioritas moral seseorang (suatu rezim) dan spirit perang Salib (crusading spirit) akan membawa konsekuensi yang menghancurkan. Dengan kata lain, jika prinsip moral menguasai kebijakan luar negeri, akan menghasilkan kerigidan, simplifikasi analisis, dan perilaku politik yang fanatis.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa realis menghapuskan pertimbangan moral dari alam kepentingan nasional. Inilah yang diungkapkan Morgenthau saat memrotes Perang Vietnam. Dia mengkritik perang itu justru bukan dari sisi kalkulasi sukses-gagal, melainkan dari sisi moral. Dia  menyatakan bahwa AS akan mengalami kerusakan moral yang tidak terhitung. Kerusakan moral itu terjadi karena bangsa AS tidak bisa melihat keuntungan politik yang bisa menjustifikasi pembunuhan dalam perang itu. Kata Morgenthau, “Risiko yang kita hadapi saat ini bukanlah politik atau militer. Ini adalah resiko bagi diri kita sendiri, pada identitas kita, pada keberadaan kita sebagai bangsa yang besar.”

Di bukunya Politics of 20th Century, Morgenthau menyatakan ketidakpuasannya pada sebagian kritikus yang telah mengambil beberapa kata keluar dari konteksnya untuk membuktikan bahwa realisme dalam HI adalah tidak berprinsip dan mengabaikan moral. Menurut Morgenthau, realis sesungguhnya tidak menolak kemungkinan untuk menilai perilaku negara dengan kriteria moral. “Sesungguhnya, tindakan negara adalah subjek dari norma moral universal dan saya telah berhati-hati untuk membedakan posisi saya dari Hobbes.”
Dalam berbagai tulisan atau buku disebutkan bahwa realisme dilandasi oleh pemikiran Thucydides, Machiavelli, dan Hobbes. Hobbes menyatakan bahwa “keadaan alami merupakan lingkungan manusia yang sangat tidak bersahabat, di mana terdapat ‘keadaan perang’ di antara sesama manusia; dalam kondisi alaminya, setiap pria, wanita, dan anak berbahaya bagi siapapun, kehidupan terus berada dalam bahaya, dan tidak seorang pun yakin tentang keamanan dan kelangsungan hidupnya untuk jangka waktu tak terbatas.”

Namun demikian, sebagaimana ditulis oleh Gallarotti, buku Leviathan yang disebut-sebut sebagai buku rujukan kaum realis justru juga memasukkan konsep moral.  Gallarotti menulis,
“Buku Leviathan karya Hobbes tidak secara khusus berbicara tentang anarkhi tetapi lebih banyak membahas tentang persemakmuran (commonwealth). Anarkhi adalah situasi tidak menyenangkan yang harus dilalui untuk sampai pada keberadaan negara yang beradab (civilized state of existence). Leviathan mengemukakan isu tentang pendirian commonwealth, sebuah manisfestasi dari masyarakat sipil yang damai. Lalu setelah berdiskusi tentang anarkhi di Bab 13-15, Hobbes melanjutkan dengan berbicara tentang commonwealth dalam konteks konstruktivisme dan neoliberalisme: kooperasi, hukum, hak, moral, dan bahkan agama.”

Agaknya, benar juga yang dikatakan Gorener, “Memang benar sebagian realis bersikap skpetik terhadap moral, namun mereka jelas merupakan kelompok minoritas dalam mazhab realis. …Bagi kaum realis, pertanyaan moral tidaklah menjadi pemisah antara pilihan dan tindakan (choice and action). Pilihan moral (moral choice) adalah inherent dalam semua hubungan manusia, termasuk dalam hubungan international.”

Note: catatan kaki dan dafar pustaka sengaja dihilangkan dari posting ini.

→ Leave a CommentCategories: Theory&Meta-theory

Perang Irak Vs Realisme

November 9, 2009 · Leave a Comment

©Dina Y. Sulaeman

Ketika penulis pertama kali membaca tentang apa itu realisme, penulis langsung mengambil kesimpulan bahwa Perang Irak adalah ‘gara-gara’ paham realis. Betapa tidak, di beberapa buku yang penulis baca, kalimat Morgenthau selalu diulang dalam menjelaskan ruh realisme: “Politik internasional seperti semua politik adalah perjuangan demi kekuasaan. Apapun tujuan akhir politik internasional, kekuasaan merupakan tujuan yang selalu didahulukan.”

Namun, setelah membaca beberapa jurnal, khususnya terkait konsep moral dalam karya Morgenthau (juga ternyata EH Carr dan Hobbes juga banyak membahas masalah moral), penulis seolah menemukan wajah baru dari realis.

Terkait dengan Perang Irak, penulis justru menemukan bahwa kaum realis tidak menyetujui perang Irak dan bahwa perang Irak justru akibat dari pemikiran idealis. Sorensen dalam jurnalnya menulis bahwa hampir semua pemikir neorealis (structural realists) bersikap skeptis terhadap perang melawan terorisme karena mereka mengangga bahwa ancaman teroris sangat kecil. Selain itu, invasi ke Irak tidak bisa dijustifikasi oleh kepemilikan senjata pembunuh massal oleh Saddam Husein serta tidak mungkin pula menunjukkan bukti adanya hubungan antara Saddam dengan terorisme internasional. Bila dihubungkan dengan teori Waltz, negara unipolar atau hegemoni dari sebuah negara akan meminimalisasi tekanan sistemik (systemic constraints). Akibatnya, negara unipolar akan leluasa melakukan apapun. Kata Waltz, sebagaimana dikutip Sorensen, “I distrust hegemonic power, whoever may wield it because it is so easily misused.”

Perkataan Waltz di atas terbukti, ketika AS yang memiliki kekuasaan hegemonik kini telah menyalahgunakan kekuasaannya itu. AS merasa berhak untuk menyerang Irak, menduduki Afghanistan, dan menjatuhkan bom di perbatasan Pakistan. Alasan yang dikemukakan AS adalah demi kepentingan nasionalnya, yaitu demi melindungi keamanan bangsa AS dari ancaman terorisme.

Namun, sebagaimana diungkapkan Mearsheimer, Perang Irak sesungguhnya terjadi akibat paham idealisme: keinginan untuk menciptakan dunia yang demokratis. Mearsheimer menggunakan istilah ‘Wilsonianism with teeth’. Wilsonian adalah sebutan bagi pemikiran Woodrow Wilson, Presiden AS ke 28 yang pada tahun 1918 menyampaikan pidato monumentalnya “14 Points”. Wilson mengatakan, “Dunia harus dibuat aman bagi demokrasi. Kita tidak ingin mencapai tujuan itu untuk diri sendiri. Kita tidak ingin menaklukkan, tidak ingin menguasai.”

Wilson mengusung idealisme ‘perlunya dunia ini didemokratisasi’ dengan alasan bahwa negara-negara yang demokratis cenderung untuk rasional dan tidak berperang satu sama lain. Oleh orang-orang neo-konservatif yang berkuasa di AS pada era Bush, idealisme ini digabungkan dengan kekuatan militer (itulah sebabnya disebut Wilsonianisme with teeth; Wilsonian dengan ‘gigi’; Wilson menyediakan idealisme, militer menyediakan ‘gigi’-nya).

Kaum neo-conservatif percaya bahwa AS memiliki kekuatan militer yang sangat besar, yang bisa/boleh digunakan untuk mengubah wajah dunia ke arah yang sesuai dengan kepentingan mereka (kaum neo-con). Menurut Mearsheimer, strategi yang digunakan kaum neo-con disebut “big stick diplomacy”, yaitu mendahulukan kekuatan militer di atas diplomasi.

Kaum neo-con meyakini logika ‘bandwagoning’ (kelompok musik). Artinya, mereka berpikir bahwa bila AS bisa membuktikan kejayaan militernya dan mampu menaklukkan lawan-lawannya, negara-negara lain, baik kawan maupun lawan, akan takut dan bersedia bergabung untuk “bermain musik bersama” AS. Sebaliknya, kaum realis tidak mempercayai logika ‘bandwagoning’ ini. Logika semacam ini dulu juga dipakai dalam Perang Vietnam, dengan nama ‘efek domino’. Waktu itu, pemimpin AS meyakini bahwa bila Vietnam jatuh ke tangan komunis, negara-negara lain akan menyusul dikuasai kaum komunis (efek domino).

Saat itu Morgenthau—guru besar kaum realis—mengkritik hal ini. Menurutnya, negara-negara tetangga Vietnam tak akan sedemikian mudah diubah menjadi negara komunis hanya gara-gara Vietnam dipimpin oleh penguasa komunis. Menurut Mearsheimer, “Realis tidak mempercayai [tesis] bahwa kita hidup di dunia ‘bandwagoning’.

Sebaliknya, kaum realis lebih percaya bahwa kita hidup di dunia yang menyeimbangkan [balancing world]. Artinya, saat sebuah negara mengepalkan tinju di hadapan negara lain, negara lain itu tidak akan mengangkat tangan dan menyerah begitu saja. Negara itu pasti akan mencari jalan untuk mempertahankan diri sendiri; dia akan menyeimbangkan diri di hadapan negara pengancam.” Realis cenderung meyakini ideologi politik yang paling kuat adalah nasionalisme, bukan demokrasi.

Kekuatan nasionalisme-lah yang menjadi jawaban, mengapa dulu AS sampai kalah di Vietnam, atau mengapa dulu negara-negara terjajah akhirnya mampu mengusir penjajah dari negeri mereka. Nasionalisme Irak pulalah yang kini menyebabkan AS jatuh ke dalam lumpur kebinasaan di Irak. Padahal, menurut keyakinan kaum neo-con, begitu Saddam digulingkan, rakyat Irak akan dengan senang hati mendukung demokratisasi di negeri mereka. Tentu saja rakyat Irak mendukung demokratisasi dan senang telah terbebas dari diktatorisme Saddam. Namun, nasionalisme mereka tidak mau menerima ada kekuatan asing bercokol di negeri mereka.

Sementara itu, Guzzini mengatakan bahwa strategi neo-con justru kontraproduktif dengan tujuan utamanya (penyebaran demokrasi). Strategi mereka justru membuat dunia memahami bahwa urusan internasional tidaklah terkait dengan resolusi konflik, demokrasi, atau kemerdekaan; tetapi hanya melulu urusan uang dan militer. Menurut Guzzini, respon militer tanpa ada visi mengenai keteraturan dunia [world order] justru akan menghasilkan apa yang semula dihindari: serangan terhadap demokrasi.

Intinya, sebagaimana diungkapkan Mearsheimer, dalam pandangan realis, sangatlah bodoh untuk berpikir bahwa AS bisa membuat Irak dan negara-negara Timur Tengah mau mengubah sistem politik mereka dan mau bersahabat dengan AS, bila cara yang digunakan adalah dengan menginvasi dan menduduki Irak (dan negara-negara lain di Timur Tengah).

→ Leave a CommentCategories: Amerika Serikat · Analisis Kebijakan Luar Negeri

Kebangkitan China menurut Realis

November 6, 2009 · Leave a Comment

KAJIAN KASUS
‘THE RISE OF CHINA’

©Deasy Silvya Sari

Di dalam benak saya, tidak terlintas ada kata-kata kebangkitan China. Tetapi, internet dan media mendogma bahwa China memang sedang bangkit. Kenapa harus bangkit? Bangkit dari apa? Bagi saya, China tetap sebuah imperium hasil unifikasi suku-suku di wilayah China sekarang yang dapat kita lihat dalam film Three Kingdom atau komik No Man’s Land. Tulisan ini berupaya untuk memaparkan bagaimana pandangan realis tentang kebangkitan China.

Mitos Ambruknya China

Mungkin, film The Last Emperor mewakili gambaran nyata berakhirnya imperium China. Kaisar China [yang dianggap terakhir menurut film itu] yang masih kecil, akhirnya diisolasi di sebuah istana dan tetap diperlakukan selayaknya kaisar tanpa harus tahu apa yang terjadi di luar istana: China telah berubah menjadi Negara baru, yakni Republik Rakyat China. Berakhirnya imperium adalah tanda jatuhnya China. Inilah mitos pertama. Kenapa? Metamorphosis ulat ke kupu-kupu tidaklah membuat kupu-kupu itu mati meski ia begitu payah menjalaninya. Perubahan system pemerintahan di China tidak bisa serta merta menganggap China jatuh. Itu hanya persepsi.

Dengan runtuhnya Tembok Berlin, dengan bersatunya kembali Jerman Barat dan Jerman Timur, dengan takluknya Lenin dan Stallin serta bubarnya Uni Covyet, menandai kalahnya komunisme di seluruh dunia. Negara-negara aliansi blok Timur itu kalah semuanya oleh Negara-negara blok Barat. Karena China adalah Negara komunis dan partner-partner sudah kalah, maka China pun sudah kalah oleh AS dan sekutunya. Ini mitos kedua. Kenapa? Karena meski demokrasi digulirkan dimana-mana, China tetap Negara komunis hingga saat ini.
Bagaimana dengan bencana kelaparan yang melanda China? Tidakkah ini menunjukkan jatuhnya China? Pada tahun 1959-1961 terjadi bencana kelaparan. Sekitar 30 juta warga Cina diperkirakan meninggal. Ketika itu, Mao sedang merencanakan revolusi industri besar-besaran dengan apa yang disebut Loncatan Besar ke Depan. Semua sektor dikelola secara kolektif dan diatur dengan ketat. Karena rencana pertanian yang salah, akibatnya terjadi bencana kelaparan besar. Swadaya yang diinginkan Mao telah membunuh rakyatnya sendiri. Tapi dengan hal itu, para pemimpin China mempunyai pengalaman berharga untuk tetap bertahan dan bangkit mengatasi kesulitan-kesulitan yang terjadi.

Persepsi Orang China tentang Kebangkitan China

Kebangkitan China, khususnya kebijakan luar negri, dimotori oleh para ‘think tanks’ yang terdiri dari para spesialis, para akademika, pensiunan diplomat dan komentator media. Mereka berasal dari lembaga-lembaga seperti Chinese Academy of Social Sciences, Development Research Center of the State Council, Chinese Academy of Sciences, Academy of Military Sciences, China Institute of International Studies, China Institute of Contemporary International Relations, China National Committee for Pacific Economic Cooperation, China Association for Science and Technology, China Institute for International Strategic Studies, dan Shanghai Institute for International Studies. Mereka mempengaruhi persepsi orang-orang China meliputi isyu-isyu seperti mimpi China menjadi great power, persepsi tentang ‘China Threat Theory’, persepsi tentang ke-China-an dan pandangan tentang masa depan dunia. Pendekatan yang mereka pakai adalah ‘pluralistic elites’, yakni meski keputusan tetap berada di tangan para elit, namun tidak ada satupun konsensus yang dibangun oleh para pemimpin tanpa mengkonsultasikan terlebih dahulu dengan departemen pemerintahan dan para think tank.

Keinginan untuk menjadi great power bagi orang China tidak bisa lepas dari sejarah besar bangsa ini sebagai sebuah imperium yang berkuasa lebih dari 5000 tahun. Rasa bangga ini bisa menjadi dasar nasionalisme dan kunci pendorong orang-orang China dalam rangka meraih kembali status great power. Anggapan China sebagai great power muncul sekitar tahun 1940an ketika Amerika Serikat berupaya melakukan counterbalance [penyeimbang tandingan] terhadap Jepang dan Rusia . Hal ini dimotivasi juga dengan keinginan mengejar zonghe guoli (comprehensive national power) yang terdiri dari empat kategorisasi, yaitu (i) basic power (populasi, sumber daya alam, dan kesatuan nasional), (ii) economic power (kekuatan industry, agrikultur, ilmu pengetahuan dan teknologi, kekuatan keuangan, dan perdagangan), (iii) national defense power (sumber daya strategi, teknologi, kekuatan militer, dan nuklir), dan (iv) diplomatic power (kebijakan luar negeri, sikap terhadap urusan internasional, bantuan luar negeri, dan sebagainya). Sebagai langkah awal, pada saat ini China lebih memperkuat aspek ekonomi guna menyokong dimensi militer dalam konsep keamanan nasionalnya. Misalnya, pada bulan November 2000 China dan ASEAN memulai negosiasi tentang Free Trade Agrement. Kemudian, setelah krisis 1997, China menggeser ASEAN sebagai Negara yang mempunyai prospek cerah dalam masalah investasi asing langsung di Asia.

Prospek cerahnya China ini malah menimbulkan kekhawatiran. Para analis mengabadikannya dalam sebuah teori, yakni “China Threat Theory” yang memunculkan varian seperti “China economic threat,” “China grain threat,” “China environment threat,” “China military threat,” “China civilization threat,” “China energy threat,” “China diplomacy threat,” dan “China model threat.”. Teori ini memicu munculnya reaksi Anti-China, terutama dari Negara-negara Barat, Jepang, bahkan Asia. Teori ini mendasar pada persepsi tentang identitas ke-China-an, bahwa orang China itu bisa dibedakan dengan non-China. Dimana pun ia berada, ia tetap China. Persepsi ini menimbulkan reaksi ancaman laten terhadap China dari non-China.
Dalam pandangan orang China, kebangkitan China merupakan hasil dari Zhenxing Zhonghua yang dimulai oleh Sun Yatsen, penegak China modern. China menginginkan status kejayaan yang pernah hilang. Para pendiri China modern itu melihat perekonomian China terlalu lemah untuk mendukung status superpower. Karena itulah mengapa perekonomian China harus dibangun dengan kuat untuk mengembalikan kejayaan.

Namun semangat Anti-China bisa menjadi penghambat besar dan dirasa perlu untuk meng-counter hal itu. Salah satunya dengan mengembangkan kerjasama keamanan internasional. Melalui kerjasama diharapkan persepsi tentang ‘China Threat’ menurun di kalangan pemerintah Negara lain yang nantinya disampaikan secara halus oleh pemerintah tersebut kepada rakyatnya. Contohnya, baru-baru ini China dan Rusia mengembangkan kerjasama bilateral yang cukup intens.
Rusia dan Cina hendak meningkatkan kerja sama di sektor energi, explorasi kekayaan bumi dan perluasan infrastruktur. Pada hari Senin, tanggal 12 Oktober 2009, Perdana Menteri Rusia, Vladimir Putin tiba di Beijing untuk menandatangani sederetan perjanjian ekonomi. Sekitar seratus wakil perusahaan mendampingi Putin dalam lawatan selama tiga hari di Beijing. Berbagai perjanjian senilai lebih dari 3,5 milyar Dolar telah dipersiapkan, seperti untuk sektor perbankan, bangunan, transportasi, infrastruktur, dan terutama lagi sektor energi.

Secara resmi, Moskow dan Beijing terjalin dalam hubungan kemitraan strategis. Kunjungan timbal balik para presiden dan perdana menteri sudah biasa. Salah satu lawatan pertama ke luar negeri dari Presiden Rusia Medvedev setelah memangku jabatannya bulan Mei tahun 2008 lalu, dilakukannya ke Cina. Ketika itu Medvedev mengatakan: “Sektor energi kami akan terus berkembang. Yang diprioritaskan adalah teknologi canggih seperti energi atom, penerbangan ruang angkasa, teknologi nano dan informatika.”
Sengketa ideologi di tahun 60-an dan 70-an sudah dilupakan. Dalam berbagai masalah politik dunia Moskow dan Beijing sering sejalan. Misalnya dalam soal Iran, kedua negara mengritik Amerika Serikat di bawah Presiden Bush. Selain itu mereka juga menuntut perluasan cadangan devisa dengan Yuan dan Rubel. Volume perdagangan antara Rusia dan Cina meningkat dari 10 milyar menjadi sekitar 50 milyar Dolar sejak tahun 2002. Lebih dari 50 persen pemasukan Rusia diperoleh dari ekspor minyak. Rusia menyayangkan bahwa ekspor mesin dan peralatan masih sangat sedikit. Bulan Juli lalu perusahaan negara Rusia Rosneft dan perusahaan energi Cina CNPC menjalin kerjasama untuk 20 tahun ke depan. Rosneft memasok minyak dan Cina memberikan kredit berjumlah milyaran Dolar. Bisnis serupa di sektor gas diperkirakan akan ditandatangani oleh Putin dalam lawatannya ini.

Bulan September lalu, Presiden Rusia Medvedev dan rekannya Hu Jintao sudah menandatangani perjanjian di New York. Perjanjian yang akan berlaku sampai tahun 2018 itu merencanakan, bahwa di daerah dekat perbatasannya, Cina membangun pabrik pengolahan untuk bahan baku Rusia seperti batubara, bijih besi dan logam mulia.
Budaya
Masuknya aspek budaya dalam kajian realism diperkenalkan oleh Samuel Huntington. Dari tujuh peradaban yang disuguhkan Huntington, China merupakan satu peradaban tersendiri. Setiap peradaban mempunyai karakteristik dan potensinya sendiri. China diperhitungkan sebagai peradaban sendiri, selain aspek sejarah, juga karena ketersebaran orang China di dunia dengan tetap memiliki rasa ke-China-annya. Ketersebaran ini bisa memudahkan kebangkitan China secara lembut (unsur soft power).

Guna mendukung bangkitnya China dengan cara yang lembut sehingga tidak ada Negara atau bangsa yang merasa terancam karenanya, penulis melihat China telah melakukan beberapa propaganda. Pentingnya propaganda budaya terlihat dari pernyataan Li Changchun , anggota politbiro yang mengurusi propaganda. Ia mengatakan bahwa bangsa-bangsa dengan kemampuan komunikasi terkuat menyebarluaskan budaya dan nilai-nilainya ke seluruh dunia dan dengan begitu mempengaruhi dunia.

Sampai tahun 2011, Beijing menghabiskan sekitar lima miliar Euro untuk pengembangan media luar negerinya. Sebagian besar dikucurkan untuk stasiun televisi berbahasa Inggris di bawah Kantor Berita Xinhua, “Global Times” yang mengudara sejak April lalu.

Bertahun-tahun sebelumnya, Beijing sudah berinvestasi besar-besaran dalam pengembangan institut budaya Cina. Institut Konfusius pertama dibuka di Seoul, tahun 2004. Sekarang jumlahnya mencapai 300 buah, tersebar di seluruh dunia. Di Jerman saja ada 8 buah. Program intinya, kursus bahasa Cina. Menurut Anja Warnecke-Bi, memimpin institut Konfusius di Frankfurt, peran ekonomi Cina di dunia semakin besar, dan Beijing tidak ingin Cina dilihat sebagai ancaman. Lewat Institut Konfusius diharapkan orang-orang bisa mengenal Cina dan budayanya dengan lebih baik. Karena rasa takut sering muncul pada hal yang tidak kita kenal atau ketahui. Dan ketidaktahuan itulah yang ingin dihapuskan.

Olimpiade Beijing 2008 merupakan propaganda budaya yang tepat dalam menaikkan image China. Para atlit, para elit Negara dari berbagai Negara langsung datang ke China dan dapat menangkap gambaran langsung tentang China. Tentunya, peran wartawan dan media massa tidak kurang penting. China terbuka untuk dunia.

Keamanan

Keamanan masih menjadi unsur kajian penting dalam hubungan internasional. Dengan nuansa yang lebih saintifik, Kenneth Waltz berpendapat bahwa ternyata, dalam kondisi yang anarki, kerjasama internasional tetap terjadi. Namun, kerjasama ini berdiri di atas permasalahan system internasional yang sangat prinsipil yakni ‘who gains more, who gains less?’ dan ‘who gains, who losses?’.
Kalah menang ini ditentukan oleh power yang esensinya terletak pada militer. Fungsi militer ini sekarang berkembang tidak hanya sekedar untuk mempertahankan kedaulatan, peperangan tapi juga meluas pada masalah pengamanan asset, terutama asset ekonomi. Inilah alasannya, mengapa pada saat damai sekalipun, Negara-negara tetap berupaya untuk memperbesar kekuatan militernya.
Dalam masalah memperbesar power, muncullah konsep security dilemma. Ketika suatu Negara berupaya untuk memperbesar kekuatannya, upaya tersebut bisa membuat resah Negara-negara lain. Maksud negara tersebut mungkin untuk pengamanan internal, seperti menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perbatasan atau penjagaan dari tindakan criminal. Tapi benarkah Negara tersebut hanya bermaksud meningkatkan power internalnya? Siapa yang bisa menjamin dia tidak akan mempergunakan power-nya untuk menyerang Negara lain? Arms races contoh nyata respon Negara atas security dilemma.
Laporan CSIS menunjukkan bagaimana China selalu meningkatkan anggaran militernya. Pertanyaan untuk apa sempat muncul dalam benak penulis. Tapi Laporan CSIS tidak menjawabnya. Anggaran militer China selalu meningkat setiap tahun. Pada tahun 2005 anggarannya paling tinggi dibandingkan Negara-negara asia lainnya (lihat grafik di bawah). Hampir semua Negara Asia meningkatkan anggaran militer dari tahun ke tahun, kecuali Jepang. Begitu pula jika diperbandingkan dengan Negara-negara di dunia. Hampir semuanya meningkatkan anggaran militer, tapi tidak sedrastis China dan Amerika Serikat.

Ekonomi China

Pertumbuhan ekonomi China bermula pada akhir tahun 1970an dengan berlangsungnya reformasi domestic dan ekonomi pedesaan. Pertumbuhan domestic ini semakin pesat ketika perekonomian China terintegrasi ke dalam pasar-pasar regional dan global disertai proses industrialisasi dan urbanisasi. Terintegrasi atau terbukanya pasar China tidak lepas dari peranan Partai Komunis yang menggerakkan unit-unit bisnis untuk mendukung kekuatan politik mereka. Idealisasi komunis terlihat ditinggalkan guna mengejar kepentingan nasional yang lebih besar lagi: Komunis yang sangat Kapitalis. Terbukanya perekonomian China mampu menjadi pionir peredam krisis Asia 2008 kemarin. Menurut penulis, China mampu menjadi hegemon ekonomi Asia dengan factor pendorong dan penghambat yang akan penulis uraikan di bawah ini.
Menurut Louis Kuijs, ekonom senior World Bank, pertumbuhan ekonomi China akan tumbuh 7,2-8,4% tahun 2009 . Pertumbuhan ini dipicu oleh paket stimulus paket stimulus senilai empat triliun yuan (USD586 miliar) yang diluncurkan tahun 2008. Paket ini didukung pengucuran pinjaman perbankan 8,67 triliun yuan pada Januari–September 2009.
Namun menurut Dr Arthur Waldron , Guru Besar Hubungan Internasional di University of Pennsylvania, pertumbuhan perekonomian yang cepat menunjukkan tidak sehatnya perekonomian China. Menurutnya, ada tiga masalah dengan perekonomian Cina, yaitu: pertama, Ketergantungan berat pada ekspor: sebanyak 39,7% dari PDB China adalah ekspor asing, hal ini, lebih jauh, akan membuat perekonomian terbesar Cina tergantung pada penjualan luar negeri; kedua, permintaan domestik ekstrem rendah: Laju konsumsi pribadi Cina pada 2007 adalah 35% dibandingkan dengan 70% untuk AS dan 56% untuk Jepang; ketiga, pengeluaran raksasa pemerintah: 55% dari PDB Cina adalah pengeluaran dan investasi pemerintah pada proyek-proyek infrastruktur besar, yaitu membangun jalan, gedung-gedung. Angka ini lebih besar dua kali lipat dari persentase USA (20%). Profesor Waldron mengatakan proyek-proyek besar pemerintah sering tidak menguntungkan. Pemerintah Cina dengan mudah mengambil dan menghapus tabungan rakyat China untuk membangun proyek-proyek besar ini untuk pemuliaan diri .

Menurut Dr Jason Ma, seorang analis kelahiran Cina yang sering muncul di Program Komentar pada New Tang Dynasty Television, mesin yang membuat ekonomi Cina tumbuh pesat adalah jutaan pekerja migran. “Sekitar 80% dari penduduk Cina tinggal di daerah pedesaan – yang disebut sebagai ‘penduduk petani’. Sebagian besar dari mereka hidup di bawah kemiskinan. Mereka haus pekerjaan yang dapat menghasilkan uang dan memberi makan keluarga mereka. Jutaan dari “penduduk petani” ini datang ke kota untuk mencari pekerjaan di bidang konstruksi, pabrik dan sebagai pekerja kasar. “

Ma mengatakan pekerja migran ini adalah angkatan kerja termurah, terbesar dan paling produktif di dunia: mereka sama seperti mesin pekerja non-stop Cina – selain makan 3 kali dan tidur selama beberapa jam, mereka tidak mempunyai kegiatan apapun lagi yang harus dilakukan – mereka tidak mempunyai keluarga dan teman di kota. Selain untuk kebutuhan hidup, mereka tidak menghabiskan uang dan mengkonsumsi kebutuhannya lainnya.

Secara internal, perekonomian China mengalami masalah besar. Pada tahun 2004, 90.000 petani di Provinsi Sichuan menggelar protes, frustrasi dengan kurangnya respons terhadap keluhan mereka atas perampasan tanah mereka untuk Proyek Bendungan. Pemerintah mengirim 10.000 tentara militer untuk memecahkan masalah. Langkah-langkah pengamanan yang tidak jauh berbeda dari orang-orang yang mengalami Pembantaian Tiananmen 20 tahun lalu. Selama beberapa dekade, pemerintah Cina telah berhasil mempertahankan “stabilitas” dan “harmoni” sosial – yang penting bagi Partai untuk menopang pertumbuhan ekonomi Cina.

Penutup
Kebangkitan China hanyalah sebuah mitos jatuh bangunnya sebuah peradaban. Kebangkitan China dipersepsikan oleh Amerika Serikat setelah jatuhnya rival AS, yakni Uni Sovyet atau Jepang yang mampu dikendalikan AS. Kebangkitan China tidak bertumpu pada aspek militer tapi pada aspek sejarah dan identitas ke-China-an. Identitas ini mampu menjadi kunci pendorong kepercayaan rakyat China untuk mewujudkan kembali mimpi menjadi great power karena mereka pernah menjadi suatu imperium besar yang berkuasa lebih dari 5.000 tahun. Langkah awalnya adalah dengan menggenjot sektor perekonomian sebagai fondasi aspek-aspek kebangsaan lainnya. Namun, kebangkitan China menimbulkan reaksi Anti-China. Para think tanks China memandang reaksi ini sebagai hal negatif bagi kemajuan China dan merasa perlu untuk melakukan counter pemahaman. Karenanya, kebangkitan China diupayakan melalui aspek non-militer dengan mengedepankan kerjasama ekonomi, budaya atau kerjasama militer tanpa mengarah pada aliansi atau gerakan militer.

note: grafik, sumber data dan daftar pustaka, tidak kami lampirkan.

→ Leave a CommentCategories: China

November 6, 2009 · Leave a Comment

FGD: "We on Malaysia"

→ Leave a CommentCategories: Uncategorized

Empirical Theory dan Normatif Theory dalam HI

November 3, 2009 · Leave a Comment

©Deasy Silvya Sari

Teori adalah A system of general statements about reality, which are systematically ordered and subject to intersubjective corraboration. Menurut Jujun S. Suriasumantri (2003) sebuah ilmu biasanya mengandung hukum (yakni pernyataan yang menyatakan hubungan antara dua variabel atau lebih dalam suatu kaitan sebab akibat, sehingga membuat kita mampu meramalkan apa yang menjadi akibat dari suatu sebab), prinsip (yakni pernyataan yang berlaku secara umum bagi sekelompok gejala-gejala tertentu yang mampu menjelaskan kejadian yang terjadi), postulat (yaitu asumsi dasar yang kebenarannya kita terima tanpa dituntut pembuktiannya), dan asumsi (yaitu pernyataan yang kebenarannya secara empiris dapat diuji).

Dalam studi hubungan internasional, sulit sekali menemukan sebuah teori yang memenuhi unsur-unsur di atas. Namun, tidak serta merta kita menyatakan bahwa teori yang berkembang di dalam studi HI bukanlah teori. Dalam ilmu-ilmu sosial berkembang istilah meta-theory. Penulis memandang bahwa teori dalam HI dapat dianggap sebagai teori dengan melekatkan pada istilah meta-theory. Sederhananya, meta-theory adalah understanding of understanding, yakni kita memahami bagaimana suatu pemahaman atau pemikiran memahami sesuatu (dunia).

Adapun sebuah teori harus bersifat sistematis dan didukung data-data, teori-teori dalam HI memenuhi syarat-syarat ini. Realisme, misalnya. Ia adalah sebuah pemahaman terhadap dunia (world view) yang paparannya cukup sistematis dan datanya memadai.
Karena termasuk meta-theory, dinamika teori-teori dalam studi hubungan internasional sangatlah tajam. Mereka saling menyanggah dan saling mengajukan pandangan-pandangan baru tentang dunia. Wujud dinamika ini terlihat jelas dalam istilah `Great Debates`. Teori HI berkembang karena terjadinya `Great Debates` ini.

Berdasarkan hubungan antara subjek dan objek, teori dibedakan menjadi dua, yaitu Empirical theory dan normative theory. Teori [yang bersifat] empiris adalah teori yang menjelaskan suatu peristiwa atau pola-pola perilaku dalam dunia nyata, tentang mengapa sesuatu itu terjadi. Teori ini memisahkan antara subjek dan objek dalam penelitian. Misalnya, realism, liberalism dan marxism. Sebaliknya, Teori [yang bersifat] normatif adalah teori yang menguraikan standar-standar etik yang dipergunakan untuk menilai hubungan internasional. Contohnya feminism, critical theory, dll.

Secara pribadi, penulis mempertanyakan ketepatan penggolongan ini karena meski realism, liberalism, dan Marxism dicontohkan sejak kuliah sebagai teori-teori yang tergolong positivism yang bersifat empiris, namun ada beberapa hal yang penulis pertanyakan adalah:

1.    Liberalism itu mengusung kebebasan individu. Apapun boleh dilakukan asal tidak menganggu hak individu. Kalaupun dalam penelitian harus memisahkan antara subjek dan objek untuk mengejar objektivitas, maka hal itupun boleh dilakukan. Namun, liberalism itu dalam hubungan internasional mengusung kerjasama yang menghasilkan organisasi-organisasi internasional (OI). OI sebagai suatu institusi erat kaitannya dengan pembentukan berbagai kesepakatan, hokum-hukum internasional (neoliberal institutional pun sangat dipengaruhi oleh pemikiran para ahli international lawyer), bahkan rezim-rezim yang jelas mengedepankan norma.

2.    Realism yang menekankan Negara dan bisa bersikap radikal, asal kepentingan Negara saya tercapai, sehingga kalau melihat suatu fenomena bisa dengan tegas memisahkan objek dan subjek dan bersikap tanpa perasaan—sekali lagi—asal kepentingan Negara saya tercapai, tentunya tidak akan pernah bisa lepas dari nilai-nilai yang diusung suatu Negara.

3.    Marxism, apalagi. Meski demi keadilan, ia ingin mengejar seobjektif mungkin, tapi keberpihakan terhadap kaum terpinggirkan akan membuat para penganutnya memilih cara-cara yang bisa mengedepankan kaum pinggiran.

Kemudian, menurut Steve Smith dan Patricia Owens, selain empirical dan normative theory, terdapat juga istilah explanatory dan constitutive theory. Menurut penulis, explanatory mirip dengan empirical theory yakni sebuah teori yang memandang dunia itu diluar teori kita (outside atau external). Sementara constitutive identik dengan normative theory yang berpandangan bahwa pemikiran teori kita sebenarnya membantu atau mencampuri konstruksi tentang dunia. Pemisahan ini sama seperti pemisahan antara disiplin yang bersifat scientific dan non-scientific.

Contoh dari explanatory misalnya teori-teori kaum realis dan strukturalis yang konsern dalam upaya mengungkapkan regularities (aturan-aturan) dalam perilaku manusia dan kemudian menjelaskan dunia social itu dengan cara yang sama dengan para ahli sains murni (ilmu alam).

Contoh constitutive theory misalnya teori-teori yang digulirkan kaum Liberalis yang berpandangan bahwa dunia itu bukanlah sesuatu yang berada diluar teori dan teori bukan hanya untuk menjelaskan dunia saja, tetapi malah suatu teori itu mengkonstruksi pemikiran kita tentang dunia tujuannya untuk membantu bagaimana seharusnya suatu dunia itu berlaku.

Klasifikasi lainnya adalah foundational dan anti-foundational, yakni tentang apakah keyakinan atau kepercayaan kita itu bisa diujukan atau dievaluasikan pada setiap prosedur-prosedur yang netral atau objektif atau tidak. Kaum foundational memandang bahwa suatu klaim kebenaran itu bisa dilekatkan hokum benar atau salah. Sementara anti-foundational berpikir tidak bisa, Karena tidak ada latar belakang atau pakem yang netral untuk melekatkan hokum tersebut. Misalnya perbedaan pemikiran tentang status ‘true women’ dari kaum feminis atau islam fundamentalis.

Karena itu, kaum foundational melihat atau mencari latar belakang meta-theory untuk memilih atau menjadi dasar pelekatan hokum di antara klaim-klaim kebenaran tersebut.
Identifikasi empirical theory, explanatory theory dan foundational melekat pada cirri kaum positivis dalam memandang suatu fenomena. Wujud dari aktivitas ini, menurut penulis, adalah pelaksanaan prosedur kuantitatif dalam penelitian-penelitian mereka. Sebaliknya, normative, constitutive dan anti-foundational melekat pada cirri kaum post-positivis yang melaksanakan prosedur-prosedur kualititatif.

Oleh karena tidak ada kejelasan yang pasti bagaimana menjelaskan teori mana yang tergolong positivis dan yang pospositivis dalam Hubungan Internasional, penulis mencoba melihat bagaimana cara mereka melakukan pendekatan terhadap suatu kasus, apakah melaksanakan metode kualitatif atau kuantitatif. Misal: adalah tidak mungkin, kaum realis dalam menjelaskan dunia itu tidak mengusung nilai. Pemikiran tentang survival, national interest, mau tidak mau akan mempengaruhi pemikiran seorang realis dalam menyusun kebijakan luar negeri suatu Negara. Boleh ada kerjasama dan itu adalah hal yang bagus, tapi kalau suatu kerjasama itu merugikan kedaulatan negaranya, pasti Negara harus memikirkan ulang apakah kerjasama itu akan dilanjutkan atau tidak.

Tetapi kita, sebagai pen-studi HI, dalam melakukan penelitian itu pasti sifatnya outside atau external dari objek penelitian, karena kita tidak pernah menyentuh langsung permasalahannya seperti apa. Sehingga kita bisa mengejar objektif dalam penelitian. Misal, buku The Scientific Study of Peace and War: A Text Reader karya John A. Vasquez dan Marie T. Henehan, kebanyakan tulisan yang dimuat dalam buku ini menggunakan pendekatan kuantitatif daam menguraikan factor-faktor yang menyebabkan perang dan damai, misalnya tulisan J. David Singer, Stuart Bremer dan John Stuckey yang berjudu ‘Capability Distribution, Uncertainty, and Major Power War 1820-1965.. Sehingga penulis mempunyai kesimpulan, tidak ada batasan yang jelas mana yang positivis dan postpositivis dalam teori-teori Hubungan Internasional. Kalaupun kita mau melakukan klasifikasi, maka lihat pendekatan mereka terhadap suatu masalah atau fenomena, kualitatif atau kuantitatifkah. Ada kaum realis yang positivis dan ada kaum realis yang pospositivis.

Yang Positivis adalah yang Mainstream (Grand Theory)

Berdasarkan tingkat keabstrakkannya, teori dibagi menjadi grand theory, middle range theory dan parochial theory. Kalau boleh penulis analogikan, jika grand theory itu seperti bumi, maka middle range theory adalah pulau-pulau dan parochial theory adalah Negara. Parochial theory itu mengacu pada suatu teori yang hanya berlaku pada satu fenomena atau suatu kasus tertentu.

Sementara grand theory meliputi banyak kasus dan juga teori tersebut mempunyai banyak varians-nya. Bahkan, apapun permasalahannya, dari sudut apapun permasalahan tersebut dilihat, grand theory pasti mampu menjawabnya. Misalnya, realism. Apapun kekacauan yang terjadi di dunia ini atau kerjasama apapun yang terbentuk di antara Negara-negara, ujung-ujungnya akan kembali pada national interest masing-masing Negara. Pertanyaannya kemudian adalah, manakah yang termasuk grand theory, mana yang middle, dan mana yang parochial?

Apakah posisi suatu teori tergolong dalam salah satu klasisfikasi di atas adalah hal yang tetap?
Setidaknya, menurut Steve Smith dan Patricia Owens, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam perkembangan teori HI, yakni: pertama, posisi realism sebagai grand theory selain selalu dipertanyakan/ditentang oleh kaum Liberalisme, juga oleh teori-teori yang lain. Kedua, seiring dengan bergulirnya globalisasi, focus utama realism pada Negara menjadi kurang relevan terutama dengan bermunculannya actor-aktor non Negara yang juga perlu dijelaskan diluar konteks Negara sebagai focus utama. Ketiga, seperti halnya ilmu-ilmu social lainnya, muncul pertentangan (question) yang mengurai masalah metodologis ala positivis yang menjadi kurang relevan lagi, khususnya dalam teori hubungan internasional. Untuk itu perlu diperhatikan pula, bahkan masuk menjadi grand theory mungkin, teori-teori lain selain realism, liberalism atau strukturalis, misalnya feminist yang sudah mempunyai banyak varians, atau pendapat-pendapat para intelektual di luar Eropa, Amerika atau Australia, misalnya dari China seperti jurnal yang penulis tinjau (review), yakni Theoritical Perspectives from China on International Reations karangan by Khalid Hilal yang meninjau tulisan DR. Gerald Chen, dengan judul Chinese Perspectives on International Relations.

Dalam jurnal  tersebut Khalid Hilal mengungkapkan bahwa para intelektual China menyatakan teori harus mengarahkan kebijakan dan bersifat praktis sehingga kebijakan tersebut bisa rasional. Hilal menyoroti bahwa hubungan langsung antara teori dan praktek ini mengarahkan Chinese Communist Party (CCF) untuk melakukan riset dalam menghasilkan kebijakannya. Namun, ternyata rasionalitas kebijakan tersebut selalu dibayang-bayangi oleh Marxism. Di China, Marxism, pemikiran Mao Siding dan Ding Ciao Phing menjadi standar objektivitas suatu ilmu dan rasionalitas suatu kebijakan karena aliran pemikiran ini sesuai dengan kultur China. Misalnya apa yang dimaksud dengan ‘damai’ adalah adanya kesetaraan di antara Negara-negara, tidak adanya kekerasan dan kompetisi yang eksis. Setelah membaca jurnal tersebut,

Penulis memandang bahwa Marxism tergolong grand theory di dalam teori hubungan internasional di China. Namun posisi ini mulai dipertanyakan juga oleh sebagian penstudi HI [terkini] di China terkait objektivitas suatu ilmu yang distandarkan pada pakem-pakem metodologi ilmu sain (eksakta) dari Barat yang berupaya memisahkan antara subjek dan objek penelitian, bukan standar Marxism.

Menarik juga sebuah jurnal karya Alex Mintz dan Steven B. Redd yang berjudul Framing Effects In International Relations yang menuliskan bahwa framing is probably the least well-developed central concept of prospect theory. Dalam ilmu social, framing menjadi penting karena selain berprospek menjadi teori, ia juga memunculkan literature yang belum berkembang secara formal, terutama dalam mengungkapkan dan menganalisis isyu-isyu. Dalam HI, Framing menjadi penting karena seringnya politikus menggunakan informasi dan retorika untuk mendorong, mempengaruhi bahkan membujuk para pembuat keputusan dengan mengadopsi frame tertentu, misalnya digunakan untuk manipulasi politik terhadap pihak ‘kawan’, masyarakat umum, simpatisan, media massa, partai lawan, atau meraup simpatik dari Negara-negara lain. Namun, penulis masih ragu dalam meletakkan framing sebagai teori seperti yang diusulkan oleh penulis jurnal tersebut, atau sebuah metode melakukan analisis atau penelitian dalam studi hubungan internasional, khususnya terkait dengan pewacanaan media.

Tulisan dari Amitai Etzioni yang berjudul A Neo-Communitarian Approach to International Relations: Rights and the Good, cantik sekali mengupas bagaimana neo-communitarian mempertanyakan masalah normative framework dalam international affairs, terutama menyangkut masalah human rights. Human rights yang mendominasi tatanan dunia saat ini mewakili aura Barat yang tidak cocok bagi Timur. Bahkan, communitarian menganggap Universal Rights sebagai ‘violation’ [pengganggu, perusak, pelanggar] budaya-budaya communal partikularistik. Dalam tulisan ini, selain mengajukan refisi, neo-communitarian mengajukan mekanisme memecahkan konflik atas violation tadi. Etzioni menyatatakan posisi metodologis neo-communitarian adalah sesuatu yang dialektis dimana aliran ini mengakui berbagai prinsip yang saling bertentangan dan mencari solusi dengan meng-explore [menyelidiki, menjelajahi secara mendalam] berbagai akomodasi [suara-suara atau masukan-masukan] yang diutarakan.

Terkait dengan isyu lingkungan hidup yang sedang tren saat ini, tulisan dari M.R. Aurer  yang berjudul Who Participate in Global Environmental Governance? Partial Answers from International Relations Theory, perlu kita tinjau. Beberapa hal yang penting dari tulisan ini adalah, pertama, Aurer membahas mengenai pertanyaan : is international relations a policy science? Aurer menyatakan, meski banyak teori HI yang tergolong normative science, tapi tidak ada literature yang menganggap HI sebagai policy science. Policy science bertujuan pada aksi.

Masalah lingkungan hidup adalah masalah yang membutuhkan aksi, tindakan nyata. Kedua, bahwa para penstudi HI harus mulai mempertimbangkan mengalihkan subjek HI dari paradigm yang bersifat state-centered pada actor-aktor lain selain Negara. Aurer menekankan pentingnya kiprah institusi lokal, seperti NGOs, dalam mengatasi masalah-masalah lingkungan hidup yang bersifat global. Ketiga, ketika warganegara biasa dan organisasi lokal menjadi pusat analisis, diperlukan wawasan kebijakan baru yang jelas untuk mengupas masalah ini. Keempat, untuk menghasilkan kebijakan praktis dan bersifat problem solving yang bisa melegalkan kinerja actor non-negara dan mendorong Negara agar mau mendukung kebijakan tersebut, maka telaahan terhadap rezim internasional patut dikembangkan.

Note: catatan kaki dan daftar pustaka sengaja kami hapus dari tulisan ini.

→ Leave a CommentCategories: Theory&Meta-theory

Analisis Kebijakan LN Era Obama

November 2, 2009 · Leave a Comment

© Dina Y. Sulaeman

Tugas Mata Kuliah Matrikulasi ”Analisis Kebijakan Luar Negeri”

Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

BKU Hubungan Internasional

Pendahuluan
Gideon Levy, kolumnis terkemuka Israel yang anti-pendudukan, menulis artikel di Haaretz dengan judul “Obama’s America is Not Delivering the Good.” Dalam artikel itu, Levy menilai bahwa janji-janji perubahan yang dibawa Obama ternyata tidak dipenuhi. Levy menulis,

“Pidato Cairo telah menyalakan [semangat] separoh dunia. Menjadikan permukiman sebagai prioritas utama membangkitkan harapan bahwa pada akhirnya, seorang negarawan yang duduk di Gedung Putih memahami bahwa akar dari semua kejahatan adalah pendudukan dan akar dari kejahatan pendudukan adalah permukiman. Dari Kairo, terlihat kemungkinan untuk melucuti permukiman itu. Langit adalah batasnya. Lalu, pemerintahan [Obama] jatuh pada jebakan yang dibuat Israel dan tidak memperlihatkan tanda-tanda perbaikan.”

Selanjutnya, Levy mendeskripsikan situasi dalam negeri Israel. Menurut Levy, para pejabat Israel dengan cepat mengendus sinyal bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari Obama. Tak heran bila Menteri Pertahanan Ehud Barak segera mendeklarasikan bahwa ‘there is no Palestinian partner’. Wakil Perdana Menteri Eli Yishai dan Ketua Parlemen Reuven Rivlin juga memastikan bahwa Israel tidak akan menghentikan pembangunan apapun. Para pemukim (settler) Israel terus memindahkan rumah mereka ke Jerusalem Timur. “Israel sekali lagi diizinkan untuk melakukan apapun yang mereka sukai,” tulis Levy.

Konflik Permukiman
Ada berbagai perspektif yang bisa dipakai dalam membahas konflik Israel-Palestina. Ada yang membahasnya dengan merunut ke sejarah pra-1948 (pra-deklarasi berdirinya Israel). Kejadian tentang era pra-1948 bisa dibaca di buku karya penulis Israel, DR. Ilan Pappe, “The Ethnic Cleansing of Palestine”. Pappe menyebutkan bahwa Israel didirikan dengan mengusir dan membunuhi penduduk asli di tanah Palestina. Dengan sudut pandang seperti ini, keberadaan Israel sebagai sebuah negara adalah illegal.

 

Namun, dalam makalah ini, penulis akan menggunakan sudut pandang Gideon Levy di atas, yaitu mengasumsikan bahwa Israel adalah negara yang diakui keberadaannya oleh PBB, dengan batas wilayah seperti yang ditetapkan PBB tahun 1947. Sebagaimana diketahui, pada tahun 1947, PBB menetapkan Resolusi 181 yang membagi dua wilayah Palestina: 56,5% untuk pendirian negara Yahudi, 43% untuk negara Arab, dan Jerusalem menjadi wilayah internasional.

Akar dari semua kejahatan adalah pendudukan, tulis Levy. Yang dimaksud Levy, konflik berkepanjangan Israel-Palestina berakar dari aksi Israel yang terus-menerus menduduki wilayah Palestina. Pada tahun 1967, melalui Perang Enam Hari, Israel mencaplok seluruh wilayah yang semula menjadi ‘jatah’ Palestina dan Jerusalem Timur. Sebagian wilayah secara de jure memang dikembalikan kepada Otoritas Palestina melalui Perjanjian Oslo 1994, namun secara de facto tentara Israel masih terus bercokol di sana. Bertentangan dengan Konvensi Jenewa, Israel membangun permukiman-permukiman Yahudi di wilayah yang didudukinya. Setelah permukiman dibangun, penduduknya didatangkan, lalu mereka tinggal dan beranak-pinak di sana, lama-kelamaan, wilayah itu diklaim sebagai bagian dari Israel. Hingga hari ini, Israel terus membangun kawasan permukiman di berbagai wilayah pendudukan, bahkan di Jerusalem Timur yang merupakan zona internasional. Dan inilah yang dimaksud Levy, akar dari kejahatan pendudukan adalah permukiman (the root of the occupation’s evil is the settlements).

Kebijakan Luar Negeri AS terhadap Israel pada era pra-Obama

Sejak Perang Dunia II, pemerintah negeri Paman Sam telah menyumbangkan uang lebih dari 140 milyar dollar kepada Israel (data tahun 2003). Setiap tahunnya, Israel menerima bantuan sekitar 3 milyar dolar BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang setara dengan seperlima dari total bantuan luar negeri AS atau sebesar 500 dolar pertahun kepada setiap warga Israel.

Angka 140 milyar dolar yang disebutkan di atas hanyalah mengacu pada BLT kepada Israel. Sesungguhnya masih banyak komponen dana lainnya yang selama ini telah dikeluarkan AS demi Israel. Misalnya, akibat perang Arab-Israel 1973, demi menyelamatkan Israel, AS menjalin diplomasi dengan musuh-musuh Israel, Mesir dan Yordania; mereka diberi bantuan dana sebagai imbalan dari kesediaan menjalin perdamaian dengan Israel. Belum lagi dana yang harus dikeluarkan AS untuk membangun pangkalan-pangkalan militer di Timur Tengah yang semuanya bertujuan untuk menjaga Israel.

Thomas R. Stauffer, dosen ekonomi energi dan Timur Tengah di Harvard University, menghitung komponen dana yang telah dikeluarkan AS selama ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, akibat dukungannya pada Israel, yaitu: 3 Trilyun Dollar.

Pada tahun 2007, Deputy Menlu era Presiden Bush Nicholas Burns menandatangani MoU antara AS-Israel yang berisi perjanjian bahwa AS akan memberi bantuan militer sebesar 3 milyar dollar pertahun dalam jangka waktu 10 tahun. Artinya, ada peningkatan bantuan sebesar 25%. Saat penandatanganan perjanjian itu di kantor Kementrian Luar Negeri Israel, Burns mengatakan, “Satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian adalah dengan memperlihatkan kepada Iran dan Syria bahwa AS akan selalu menjadi faktor utama dalam kestabilan di kawasan. Kami akan selalu membela teman kami.”

Pandangan Politik Obama terhadap Israel

Salah satu faktor dalam pengambilan kebijakan luar negeri adalah citra atau asumsi. Menurut Coplin, kompleksitas dan ketidakpastian informasi mengenai lingkungan internasional membuat para pengambil keputusan cenderung untuk membangun citra atau asumsi tentang kondisi internasional. Coplin menulis,

Dalam banyak hal, asumsi-asumsi disederhanakan menjadi dogma; karena besarnya taruhan yang terlibat, maka para pengambil keputusan politik luar negeri jarang mampu menghindar dari ketidakamanan yang mungkin timbul dari pengkajian ulang citra-citra yang ada. Karena para pengambil keputusan politik luar negeri bergantung kepada citranya dalam mengarahkan perilakunya, perubahan citranya akan membawa konsekuensi-konsekuensi politik yang luas.

Citra yang dibangun para pengambil kebijakan luar negeri AS terhadap Israel selama ini adalah bahwa Israel adalah sebuah negara di Timur Tengah yang dikepung negara-negara Arab yang memusuhinya. Israel diposisikan sebagai negara yang harus terus-menerus membela diri dari serangan teroris dan karena itulah AS berkewajiban untuk membantu Israel.

Citra seperti ini jelas terlihat dalam pidato Obama di kota Sderot, Israel. Saat itu Obama mengatakan, “Jika seseorang mengirimkan roket ke rumah saya, tempat di mana kedua putri saya tidur di waktu malam, saya akan melakukan apapun untuk menghentikannya. Saya harap Israel juga melakukan hal yang sama. Terkait negoisasi dengan Hamas, sangatlah sulit untut bernegosiasi dengan sebuah kelompok yang bukan mewakili sebuah bangsa, tidak mengakui hak eksistensi Anda, secara kontinyu menggunakan teror sebagai senjata, dan sangat dipengaruhi oleh negara-negara lain.”

Coplin menyebutkan ada 3 jenis keputusan luar negeri, yaitu keputusan politik luar negeri yang sifatnya umum, administratif, dan krisis. Menurut Coplin, “Kebijakan luar negeri yang bersifat umum terdiri atas serangkaian keputusan yang diekspresikan melalui pernyataan-pernyataan kebijakan dan dan tindakan-tindakan langsung.”

Kebijakan umum luar negeri AS terhadap Israel pada era Obama bisa dilihat dari pidatonya dua hari setelah dilantik sebagai presiden. Dalam pidato di Kementrian Luar Negeri AS (22/1) itu, Obama mengatakan,

Biarkan saya jelaskan: Amerika berkomitmen pada keamanan Israel. Dan kita akan selalu mendukung hak Israel untuk membela dirinya di hadapan ancaman yang nyata. Selama bertahun-tahun, Hamas telah meluncurkan ribuan roket kepada warga Israel yang tak berdosa. Tidak ada demokrasi yang bisa menerima bahaya seperti ini bagi rakyatnya, tidak pula komunitas internasional, dan tidak juga rakyat Palestina sendiri, yang kepentingannya telah terabaikan karena aksi teror. Sebagai pihak yang benar-benar menghendaki perdamaian, Kuartet [AS, Rusia, Uni Eropa, PBB] telah menegaskan bahwa Hamas harus memenuhi syarat yang jelas ini: akui hak eksistensi Israel, hentikan kekerasan, dan patuhi perjanjian [antara Israel-PLO/Otoritas Palestina] yang telah dibuat di masa lalu.

Selanjutnya, dalam pidatonya di Kairo 4 Juni 2009, Obama mengatakan,

“Hamas memang memiliki dukungan dari sebagian bangsa Palestina, tetapi mereka juga harus mengakui bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk memainkan peran dalam memenuhi aspirasi bangsa Palestina. Hamas harus menghentikan kekerasan, mengakui kesepakatan di masa lalu, dan mengakui hak eksistensi Israel.”

Dalam kesempatan yang sama, Obama terlihat berusaha bersikap tegas terhadap Israel. Namun, dia tetap mendahuluinya dengan kalimat yang menegaskan citra yang telah dibangun selama ini, America’s strong bonds with Israel are well-known. This bond is unbreakable. (Ikatan kuat antara Amerika dan Israel sudah umum diketahui. Ikatan ini tidak bisa diputuskan.)
Kemudian Obama mengatakan, “Pada saat yang sama, Israel harus mengakui bahwa sebagaimana hak eksistensi Israel tidak bisa diingkari, hak eksistensi Palestina juga tidak bisa diingkari. Amerika Serikat tidak menerima legitimasi pembangunan permukiman Israel. Pembangunan [permukiman] melanggar perjanjian dan mengabaikan usaha-usaha untuk mencapai perdamaian. Inilah saatnya untuk menghentikan permukiman itu.”
Namun, seperti ditulis Gideon Levy, setelah para pemimpin Israel waspada menantikan tindak lanjut dari pidato Obama, kini mereka telah kembali santai dan memastikan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan dari Obama. Para pemimpin Israel kini dengan berani terang-terangan mengeluarkan pernyataan menolak segala usulan penghentian pembangunan permukiman dan bahkan menolak berdirinya negara Palestina. Di hadapan pembangkangan Israel, Obama tetap mengajukan anggaran sebesar 2,77 milyar dollar untuk bantuan militer kepada Israel pada tahun 2010.

Analisis Kebijakan Luar Negeri Obama terkait Israel

Mas’oed (1990) menyatakan, “Sesudah power, national interest (kepentingan nasional) adalah konsep yang paling populer dalam analisa hubungan internasional, baik untuk mendeskripsikan, menjelaskan, meramalkan, maupun menganjurkan perilaku internasional. Analis sering memakai konsep ‘kepentingan nasional’ sebagai dasar untuk menjelaskan perilaku luar negeri suatu negara.”

‘Kepentingan nasional’ ini pula yang selama ini dipakai oleh para petinggi AS dalam menjustifikasi pembelaan mereka terhadap Israel. Obama dalam pidatonya menyebut ‘kesamaan kepentingan’ sebagai landasan politik luar negerinya terhadap Israel.

“Aliansi kita [AS-Israel] berdasarkan pada kesamaan kepentingan dan kesamaan nilai-nilai. Siapa yang mengancam Israel, mengancam kita. Israel selalu menghadapi ancaman-ancaman itu di garis depan. Dan saya akan membawa Gedung Putih ke arah komitmen yang tak tergoyahkan bagi keamanan Israel. Komitmen ini dimulai dengan menjamin bantuan militer Israel. Saya akan menjamin bahwa Israel dapat membela diri dari segala ancaman, dari Gaza hingga Teheran.”

Morgenthau menulis, “Sasaran politik luar negeri harus dihubungkan dengan kepentingan nasional.” Morgenthau juga menyatakan, “Kepentingan nasional suatu negara adalah mengejar kekuasaan, yaitu apa saja yang bisa membentuk dan mempertahankan pengendalian suatu negara terhadap negara lain.”

Teori Morgenthau ini terlihat tidak sesuai dengan pilihan yang diambil Obama dan para presiden AS pendahulunya. John J. Mearsheimer dan Stephen M. Walt, dua pakar Hubungan Internasional dalam makalah mereka berjudul The Israel Lobby and US Foreign Policy menulis,

“Organisasi teroris yang mengancam Israel (seperti Hamas dan Hizbullah) tidak mengancam AS kecuali ketika AS ikut campur tangan melawan mereka (seperti di Lebanon tahun 1982). Lebih lagi, terorisme Palestina bukanlah kekerasan yang secara acak dilancarkan kepada Israel dan Barat; melainkan sebuah respon atas kekerasan berkepanjangan Israel yang menduduki Gaza dan Tepi Barat.”

“Dukungan AS kepada Israel bukanlah satu-satunya sumber terorisme anti-Amerika, namun inilah [sumber] yang terpenting, dan [dukungan] ini membuat upaya memenangkan perang melawan terorisme menjadi lebih sulit. …Washington tidak akan mengkhawatirkan Iran, Partai Baath Irak, atau Syria jika saja AS tidak sedemikian terikat dengan Israel.”

Obama juga menyebut akan membela Israel dari ancaman Teheran. Iran dianggap mengancam keselamatan Israel dengan alasan Iran sedang berupaya membuat senjata nuklir. Terkait hal ini, Mearsheimer dan Walt menyatakan,

“Bahkan bila negara-negara itu memiliki senjata nuklir—tentu saja hal ini tidak diinginkan—mereka bukanlah ancaman strategis bagi AS. …Lebih jauh lagi, hubungan AS dengan Israel sesungguhnya membuat AS sulit menghadapi negara-negara itu. Senjata nuklir Israel menjadi alasan mengapa sebagian tetangga Israel ingin memiliki senjata nuklir dan ancaman AS terhadap negara-negara itu berkaitan dengan ‘perubahan rezim’, justru meningkatkan keinginan itu.”

Dari paparan fakta di atas, jelaslah bahwa kebijakan Obama tidak bersesuaian dengan konsep kepentingan nasional dalam versi Morgenthau. Justru kenyataannya, kebijakan luar negeri AS selama ini malah merugikan kepentingan nasional AS. Selain itu, dalam konteks ini kebijakan luar negeri AS terhadap Israel sama sekali tidak bisa disebut ‘mempertahankan pengendalian suatu negara terhadap negara lain.’ Malah sebaliknya, Israel yang terus-menerus mampu mengendalikan AS.

Karena itulah, sebagaimana dikatakan oleh Rosenau saat mengkritisi pendapat Morgenthau, ‘kepentingan nasional suatu negara’ sulit untuk didefinisikan. Pada saat Obama menyebut ‘kepentingan nasional’, akan muncul pertanyaan, kepentingan siapakah yang dimaksudkan, benar-benar kepentingan rakyat AS atau kepentingan elit politik?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita bisa menelaah hasil studi Mearsheimer dan Walt. Mereka menyatakan, aktor non-state yang sangat berperan dalam pengambilan kebijakan luar negeri AS adalah kelompok lobby Israel. Mearsheimer dan Walt menyodorkan bukti-bukti betapa kelompok-kelompok lobby pro-Israel sangat berhasil mengalihkan kebijakan politik AS menjauh dari kepentingan nasionalnya sendiri, dan pada saat yang sama, meyakinkan publik dan politisi AS akan adanya kesamaan kepentingan AS dan Israel.

Selanjutnya, meskipun Obama dalam pidatonya di Kairo menjanjikan adalah terobosan baru dalam upaya mendamaikan, keinginannya itu tampak terjegal oleh status quo dalam lingkungan pengambilan kebijakan politik luar negeri AS. Coplin menulis, “Birokrasi politik luar negeri biasanya memilih alternatif-alternatif yang tidak bertentangan secara radikal dengan alternatif masa lalu dan yang tidak mengandung resiko tinggi.”

Selain itu, di antara beberapa organisasi birokrasi juga sering terjadi perbedaan pendapat, misalnya antara Deplu dan Dephan. Karena itu, pengambil keputusan luar negeri berusaha meredam konflik dengan cara menuruti saja apa yang selama ini telah berlaku. Coplin mengatakan, “Para pengambil keputusan luar negeri mengalami kesukaran dalam merancang alternatif-alternatif yang bersifat radikal. .. Birokrasi politik luar negeri cenderung memberi kontribusi kepada pilihan-pilihan yang bersifat konservatif.”

Dari sini bisa dipahami mengapa meskipun Obama sempat menyatakan akan melakukan kebijakan radikal (menghentikan pembangunan permukiman Israel), namun segera terbukti tak ada hal baru yang dilakukannya. Jerusalem Post (20/5) mengutip pernyataan Wakil Menlu Israel, Danny Ayalon, yang mengomentari pertemuan Obama dan Netanyahu (18/5), “Kepentingan dasar dan objek AS di kawasan kami tidaklah berubah seiring dengan perubahan pemerintahan. Pendekatan dan nuansanya memang berubah, tetapi kepentingannya tetap sama.”

Kesamaan kebijakan luar negeri Obama dengan presiden pendahulunya, juga diungkapkan pengamat politik AS, Noam Chomsky. Dalam pidatonya di Deplu AS (22/1), Obama mengatakan, “kita akan selalu mendukung hak Israel untuk membela dirinya di hadapan ancaman yang nyata”. Mengomentari kalimat ini, Chomsky mengatakan, “Hal itu [bahwa Israel berhak membela diri] adalah benar, tetapi ada gap dalam alasan. Israel berhak untuk membela dirinya. Tapi bukan berarti, Israel punya hak untuk membela diri dengan kekuatan senjata. Kita mungkin setuju untuk mengatakan bahwa tentara Inggris saat menduduki AS tahun 1776 berhak membela diri dari pasukan George Washington; tapi mereka tidak bisa membela diri dengan senjata karena mereka tidak berhak berada di sini [AS]. Mereka bisa membela diri dengan cara meninggalkan [daerah jajahan].”

Karena menggunakan paradigma ‘Israel berhak membela diri’, Chomsky menilai bahwa kebijakan Obama tidak akan berbeda dengan presiden pendahulunya, George W. Bush.

Penutup

Meskipun masa pemerintahan Obama baru berjalan delapan bulan dan masih mungkin akan terjadi perubahan, namun situasi sementara ini menunjukkan bahwa harapan besar akan adanya perubahan (change) sebagaimana semboyan Obama selama ini telah menemui kenyataan pahit. Faktor citra dan asumsi, serta kecenderungan birokrasi politik luar negeri AS yang untuk mempertahankan status quo, telah membuat upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina berjalan di tempat.

*

(maaf, daftar pustaka dan footnote sengaja saya hapus dari makalah ini)

→ Leave a CommentCategories: Amerika Serikat · Analisis Kebijakan Luar Negeri